Featured Post

Begini Tanggapan Kasi LH Kabupaten Serang Terkait PT CBP

Kabupaten Serang || Terbitnya berita yang tayang di media Online BhinnekaNews71.com, terkait PT CBP yang berlokasi di kawasan Industri Panca...


Begini Tanggapan Kasi LH Kabupaten Serang Terkait PT CBP

September 19, 2024


Kabupaten Serang || Terbitnya berita yang tayang di media Online BhinnekaNews71.com, terkait PT CBP yang berlokasi di kawasan Industri Pancatama.

Yang masuk dalam wilayah Desa Leuwilimus Kecamatan Cikande Kabupaten Serang-Banten, Kamis (19//09/2024).


Yang mana berita sebelumnya adalah diduga  PT CBP tidak memiliki kolam IPAL, sehingga air yang keluar dari dalam perusahaan tersebut mencemari lingkungan.


Terlihat dari pantauan langsung depan pabrik tersebut, aliran saluran air menjadi hitam dan berbusa putih yang menempel di kulit air sisa pembuangan olahan aluminium di PT Citra Buana Pasta (CBP).


Merujuk pada pernyataan pihak staff perusahaan PT CBP yang mana pihak DLHK Kabupaten Serang pernah datang ke PT CBP.


Wartawan media BhinnekaNews71.com mencoba konfirmasi Kasi via WhatsApp, dan minta tanggapannya, dikatakan nya. 


Jawaban Lili selaku Kasi LH Kabupaten Serang,"  Maaf pak silahkan ke pak kabid dan pak kadis


Saat wartawan menyinggung dan bertanya sesuai keterangan yang didapatkan dari pihak staff di PT CBP, Kasi LH sempat mendatangi pabrik melakukan pemeriksaan sekeliling perusahaan tersebut, terutama kolam IPAL. 


Kasi LH mengatakan, "Kami ke lokasi hanya melakukan pengambilan sampel di saluran bukan dalam rangka pengawasan," kata Lili. 


Untuk hasil uji tes Laboratorium DLH Kabupaten Serang  Lili menjawab, "Masih proses di laboratorium, dan hasilnya belum keluar," ungkap Lili. 



Sebagai kontrol sosial tentu bertanya-tanya, perusahaan yang sudah berjalan cukup lumayan lama, tapi hasil lab belum keluar.

Apa sebenarnya yang membuat hasil lab begitu lama?


Sampai terbitnya berita ini beredar tayang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Serang belum di konfirmasi.


(Taswan)

PT CIPTA BUANA PASTA Membuat Saluran Air Kawasan Tercemar, Kemana DLHK Kabupaten Serang?

September 19, 2024

Kabupaten Serang || Salah satu pabrik di kawasan Industri Pancatama, yaitu PT Cipta Buana Pasta.

Yang berlokasi di wilayah desa Leuwi Limus Kecamatan Cikande Kabupaten Serang-Banten menyita perhatian.


Perusahaan yang memproduksi batangan aluminium tersebut, rupanya menyisakan pertanyaan besar.

Kemana Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan selama ini ?


Pantauan serta hasil penelusuran awak Media saat mendatangi lokasi pabrik tersebut, terlihat depan gerbang PT Cipta Buana Pasta berdebu, serta saluran air dari dalam perusahaan yang mengalir keluar mengotori saluran air (Selasa 17/09/2024).


Saat awak Media diperkenankan untuk masuk bertemu dengan staf perusahaan tersebut yang berasal dari negeri Tirai Bambu (China-red), staf tersebut membeberkan seputar usaha yang dijalaninya.


"Usaha ini memproduksi batangan aluminium, untuk hasil olahan ini kita jual hanya lokal saja tidak ekspor.

Karyawan disini kurang lebih 50 orang, dan pihak DLH Kabupaten Serang pernah datang ke sini yaitu Ibu L (Inisial-red)" bebernya.



Jika memang benar pihak DLH Kabupaten Serang pernah datang, lantas dimana bentuk edukasinya terhadap perusahaan tersebut?

Terlihat jelas, air yang hitam serta ampas yang menempel di kulit air yang memutih. Diduga air tersebut tercemar serta mengandung Bahan Berbahaya Beracun (B3).


Diduga perusahaan tersebut tidak memiliki kolam penampungan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga berdampak kurang baik terhadap lingkungan juga kesehatan.


Sampai terbitnya berita ini, pihak DLH Kabupaten Serang belum dikonfirmasi terkait  pernyataan salah satu staf PT Cipta Buana Pasta.


(Taswan) 

BAMAG LKK Jawa Barat Menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus, Siap Mengawal dan Menjadi Berkat Pada Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat

September 18, 2024

 


Kota Bandung - Badan Pengurus Wilayah BAMAG (Badan Kerja Sama Antar Gereja) LKK Jawa Barat menggelar rapat konsolidasi di Grand Eastern Kota Bandung yang diselenggarakan pada Senen malam (18/09), Acara yang dihadiri oleh Pengurus Harian Propinsi Jawa Barat berlangsung dalam suasana santai dan kekeluargaan.


Menurut Ketua Bamag LKK Jawa Barat Pst Djajang Buntoro, M.Th. Saat diwawancara oleh awak media bahwa rapat ini, yang Pertama adalah menginformasikan kepada pengurus Bamag LKK Jawa Barat tentang hasil Munas Bamag LKK yang diselenggarakan di Manado beberapa waktu yang lalu, Kedua membangun komunikas dengan para Stakeholder Jawa Barat sebagai Mitra strategis baik dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat dan lembaga - lembaga keumatan lainnya serta ormas - ormas yang ada di Jawa barat.


Dan ketiga adalah peran Bamag LKK  Jawa Barat dalam  Mengawal Pemilihan Pemimpin Daerah yang Memiliki Integritas.” jelas Djajang


Lebih lanjut Djajang menambahkan diharapkan  peran Bamag LKK  sebagai organisasi Keumatan  yang berkomitmen untuk mengawal pemilihan pemimpin dengan integritas, khususnya dalam konteks Pilkada 2024.


"Bamag LKK Jawa Barat  hadir untuk menciptakan kerukunan antar Umat beragama, kesetaraan di tengah-tengah keyakinan yang beragam, budaya dan ideologi yang berbeda-beda, dengan harapan dapat menjunjung tinggi nilai keberagaman dan persatuan bangsa ditengah warga Jawa barat," tambah Pria yang juga menggembalakan salah satu gereja di kota Bekasi. 


Bamag LKK Jawa Barat akan  terus berkomitmen untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024 dengan mengedepankan nilai - nilai yang terkandung dalam firman Tuhan dan memiliki nilai - nilai yang berintegritas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan organisasi dan kearifan Budaya lokal jawa Barat .(R_Kfs74D/PewarnaJbr)

Ikut Jaga Perdamaian Dunia, Polri Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah

September 18, 2024

 



Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto memimpin upacara pelepasan kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) 6 MINUSCA dalam penugasan misi pemeliharaan perdamaian PBB ke negara Afrika Tengah. Upacara dilaksanakan di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).


Dalam amanatnya, Komjen. Pol. Agus Andrianto mengatakan upacara kali ini adalah bentuk kehormatan dan kepercayaan pemerintah maupun lembaga kepada kontingen yang telah disiapkan sedemikian rupa untuk menjalankan tugas dan visi perdamaian dunia mewakili Indonesia.


"Jadikan momentum upacara ini sebagai pemicu semangat agar rekan-rekan bisa melaksanakan tugas secara optimal tanpa mengesampingkan keselamatan dan mampu menorehkan prestasi di kancah internasional," kata Agus.


Agus menuturkan, keikutsertaan Polri dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB merupakan bagian dari upaya mewujudkan salah satu tujuan bernegara sebagai mana tersebut dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.


"Pengiriman pasukan Polri sebagai pasukan perdamaian PBB juga merupakan peran aktif dan wujud nyata dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam kancah diplomasi dan pergaulan internasional," katanya.


Sementara itu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, kontingen Satgas FPU 6 MINUSCA yang berjumlah 140 personel ini merupakan kontingen ke-6 yang dikirim oleh Polri sejak tahun 2019 ke misi PBB di Afrika Tengah dengan nama misi the United Nations Multidimensional Integrated Mission in the Central African Republik (MINUSCA).


"Misi pemeliharaan perdamaian PBB bukan merupakan hal baru bagi Polri, karena Polri telah berkontribusi sejak tahun 1989, dan hingga saat ini Polri telah menugaskan sebanyak 3.374 personel penjaga perdamaian baik sebagai pasukan Formed Police Unit (FPU) maupun Individual Police Officer (IPO)," katanya.


Polri, katanya, berkomitmen untuk terus meningkatkan kiprah dalam menjaga perdamaian dalam misi Pemeliharaan Perdamaian PBB serta berupaya mempertahankan dan meningkatkan predikat sebagai Top Ten of Police Contributing Country.


Upacara pelepasan ini dilaksanakan setelah seluruh personel satgas FPU 6 MINUSCA menyelesaikan serangkaian proses yang dimulai dari seleksi, rekrutmen, pembekalan, pelatihan hingga asesmen yang dilaksanakan langsung oleh tim dari PBB yang berlangsung dari bulan Februari 2024 hingga 31 Agustus 2024.


"Kontingen Satgas FPU 6 MINUSCA ini akan melaksanakan rotasi menggantikan Satgas FPU 5 MINUSCA yang dalam waktu dekat akan menyelesaikan masa tuganya genap satu tahun di daerah misi," katanya.


Pemberangkatan kontingen satgas ini dijadwalkan pada bulan depan tepatnya pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024. Upacara ini dihadiri oleh tamu penting antara lain Ketua Komisi III DPR RI, Pejabat Utama Mabes Polri, para Diren dari Kemenlu, Kemendikbudristek, Kemenhan, Kemenparekraf, Kemenkumham, Kemenkeu, Komisioner Kompolnas dan Komandan PMPP TNI serta Ketua Umum LVRI.


Turut juga hadir para Direktur Utama perusahaan vendor yang juga merupakan stakeholder penting bagi Polri dalam membangun peacekeepers dan mendukung kelancaran tugas misi Pemeliharaan Perdamaian PBB.


Dalam upacara ini juga ditampilkan kesenian Darak Badarak oleh personel Satgas FPU 6 MINUSCA yang merupakan seni budaya berasal dari Provinsi Sumatera Barat. Kesenian Darak Badarak ini juga nantinya akan dibawa, diperkenalkan, serta dijadikan ajang promosi seni budaya asli Indonesia oleh personel FPU 6 MINUSCA dalam berbagai international event yang diselenggarakan di daerah misi.(*/Red) 

Dua Pelaku Bajing Loncat di Cilegon Berhasil Diciduk Polisi

September 18, 2024


Cilegon - Satuan Reserse Kriminal (Resmob) Polres Cilegon Polda Banten telah mengungkap kasus Bajing loncat Yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2024 sekira jam 05.00 wib di Samping Hotel Pesona yang beralamat di Jln Raya Gerem Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol kota Cilegon


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson  Samula membenarkan bahwa pada hari Senin tanggal 09 September 2024 sekira jam 02.00 wib, Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Cilegon telah mengamankan 2 (Dua) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan *(Bajing Loncat )*


Hardi " menjelaskan kronologis pencurian  pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekira jam 14.00 WIB Saudara Jupen selaku supir  mobil Truck Tronton Merk Hino Nopol: Z 9808 HC menggunakan Truck tersebut melakukan pemuatan gula kristal rafinasi di PT. Jawa Manis Rafinasi di Cigading Ciwandan dengan tujuan ke PT. Forisa di Tangerang setelah selesai pemuatan kemudian langsung menuju ke Poll garasi PT. SM di Gerem untuk transit.

Kemudian keesokan harinya pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2024 sekira jam 04.58 WIB saksi membawa Truk muatan gula Rafinasi tersebut  keluar dari Poll untuk berangkat mengantar ke PT. Forisa ke Tangerang, sekira jam 05.02 WIB pada saat Truck sampai di belokan samping hotel Pesona Gerem sebelum gerbang  pintu Tol Merak saksi diberitahu oleh supir pengendara lain dibelakangnya bahwa ada bajing loncat mengambil barang muatan, saksi kemudian menepi dan berhenti untuk mengecek muatan dan setelah saksi mengecek muatan diketahui tutup terpal sudah sobek dan muatan sudah berkurang kurang lebih 6 (enam) karung. Atas kejadian tersebut saksi kemudian memberitahukan kepada pihak PT.SM yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian."ujarnya.


Selanjutnya pada Hari Senin tanggal 09 September 2024 sekira jam 02.00 Wib *Anggota Unit 1 Pidum Satreskrim Polres cilegon dipimpin IPDA Patun S.A.J.

Sihombing ,S.Tr.K .berhasil  mengamankan 2 (Dua) Orang diduga pelaku dengan identitas Sebagai berikut 

Pelaku IS (26)  Lingkungan Klelet  Kelurahan Warnasari Kecamatan. Citangkil Kota Cilegon dan pelaku SN ( 24)  Lingkungan Temu Giring  Kelurahan .Dringo Kecamatan. Citangkil kota Cilegon.


Dari pengakuan ke 2 (dua) pelaku selanjutnya pelaku *mengakui telah melakukan pencurian dengan modus Bajing Loncat sebanyak 7 (Tujuh) kali di Wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten.


Barang bukti yang diamankan berupa 

- 1 (satu) unit  Honda vario warna Putih


Kedua Pelaku telah melanggar pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun.


AKP Hardi menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan kejadian yang meresahkan masyarakat atau  terjadi tindakan pidana segera melaporkan ke Polsek terdekat atau ke call center Polres Cilegon Polda Banten 110."tutupnya.(*/Red) 

Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang, Resmi Dilaporkan di Kejari

September 18, 2024




TANGERANG KOTA, - Selasa 17 September 2024 sekira pukul 14.30 WIB,Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat KOMITE PEMANTAU KORUPSI Provinsi Banten,Syamsul Bahri menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,melaporkan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian pakaian dinas dan atribut Ketua dan anggota DPRD Kota Tangerang yang dibiayai APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2022-2023.


Dalam laporan tersebut Ketua DPDLSMKPK Provinsi Banten didampingi sejumlah Awak Media dan mengatakan “selain belanja pakaian dinas dan atribut di Sekretariat DPRD Kota Tangerang yang telah dilaporkan ada beberapa kasus lainnya yang akan menyusul di Kejaksaan Negeri.Kini menyiapkan pemberkasan”.


Saat disingung Awak Media dugaan korupsi yang dimaksud Syamsul Bahri menyerahkan presrilis kronologi kejadian perkara,dan dipersilahkan kasus yang dimaksud di ekspos ke publik.   


Terkait belanja PSR,PSH,PDH dan PSL Tahun 2022-2023 di Seketariat DPRD Kota Tangerang yang diperuntukan bagi lima puluh (50) anggota DPRD Kota Tangerang banyak ditemukan kejangalan diantaranya pihak Seketariat dalam membuat kegiatan memakai dua aitem kegiatan yakni belanja pakaian dan belanja jahit.


Salah satu kegiatan tahun 2022 yang diperuntukan untuk pakaian dinas DPRD Kota Tangerang diantaranya,Belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR). Nilai Pagu Rp. 202.500.000 dan dipergunakan Belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR) 3 meter x 50 orang, Ongkos Jahit 1 Stell x 50 Orang.Metode Pemilihan yakni di tender.Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH).Nilai Pagu Rp. 429.495.000.Dipergunakan Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) 2 Stell x 50 Orang,Name Tag 50 Buah,Ongkos Jahit 2 Stell x 50 Orang, dan belanja Pin Dewan 2 Buah x 50 Orang.Metode Pemilihan di Tender.Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH).Nilai Pagu Rp.147.500.000.Dipergunakan untuk Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH).Metode Pemilihan:Pengadaan Langsung.Total nilai kegiatan Tahun 2022 untuk Belanja Pakaian yang dimaksud sebesar Rp.779.495.000. 


Pihak pemenang lelang tahun 2022 belanja PSR dan PDH adalah CV.YUNG TEXTILE alamat jalan Baharudin nomor 14 E Rt.003/007 Sukarasa Tangerang.


Sesuai Standart Satuan Harga (SSH) diatur didalam Perwako Tangerang nomor 64 Tahun 2022 ditemukan adanya kelebihan keuangan negara yang tidak sedikit.Ditahun yang sama tahun 2022 pihak Seketariat DPRD Kota Tangerang kuat dugaan lakukan penyeludupan belanja pakaian DPRD Kota Tangerang karena dengan nama kegiatan yang lain yakni “LAYANAN KEUANGAN DAN KESEJAHTERAAN DPRD”.Kegiatan Ini dianggarkan sebesar Rp. 43.848.970.549,00,dan diperuntukan untuk kebutuhan,(1).Medical Check Up,(2).Gaji dan Tunjangan DPRD Serta  (3).Pakaian Dinas DPRD,.Dari jumlah nilai  anggaran yang terealisasi/atau yang terserap sebesar Rp. 42.533.678.856,00,- (97,00%).tersedia  pakaian dinas dan atribut sebesar Rp.1.055.670.000.


“angaran belanja pakaian anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2022 seluruhnya sebesar Rp.1.835.165.000,dan Rp.1.055.670.000 kami duga fiktif Rp.779.495.000 terjadi pemahalan harga ”ungkap Syamsul Bahri pada Awak Media. Bahkan Syamsul juga mengungkapkan perusahaan pemenang lelang terkesan telah diatur karena belanja PSR nilai Pagu Rp.202.500.000 PT.Arjuna Muda Perkasa nilai penawaran lebih tingi akan tetapi dikalahkan.


Hal tersebut juga terjadi pada tahun 2023 dengan nama kegiatan,Belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR).Nilai Pagu Rp.202.500.000,dipergunakan untuk Belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR); Bahan kain woll, ongkos jahit.Metode Pemilihan E-Purchasing.Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH).Nilai Pagu Rp.147.500.000.Dipergunakan untuk Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH); Bahan kain woll, biaya ujilab, ongkos jahit.Metode Pemilihan E-Purchasing.Belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL)Nilai Pagu Rp.220.000.000.Dipergunakan Belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL); Bahan kain woll, biaya ujilab, ongkos jahit.Metode Pemilihan E-Purchasing dan Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH).Nilai Pagu Rp. 416.400.000.Dipergunakan untuk Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH); Bahan kain woll, biaya ujilab, ongkos jahit.Metode Pemilihan E-Purchasing.Total kegiatan Tahun 2023 untuk Belanja Pakaian PDH,PSH,PSL dan PSR sebesar Rp.986.400.000.Kemudian kembali timbul nilai kegiatan tersebut dengan nama kegiatan  “LAYANAN KEUANGAN DAN KESEJAHTERAAN DPRD”.Kegiatan ini dianggarkan di awal tahun 2023 sebesar Rp.47.579.290.300 dan dilakukan revisi pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) menjadi Rp.47.614.823.412. Kegiatan tersebut  dialokasikan untuk kebutuhan,Pembayaran gaji dan tunjangan keuangan Pimpinan dan anggota DPRD,Belanja Pakaian dinas Pimpinan dan anggota DPRD; dan Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan atau medical check up Pimpinan dan anggota DPRD.Adapun untuk Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD Tahun 2023 sebesar Rp.1.290.244.000 dan yang terserap sebesar Rp.1.219.211.500 atau 94,49%.Anggaran tersebut telah tersedia di tiga aitem kegiatan sehingga anggaran yang dimaksud disini juga terjadi double mata anggaran “FIKTIF”.


Disini juga Syamsul Bahri angkat bicara dan mengatakan kegiatan TA 2023 melalui lima aitem kegiatan sebesar Rp.2.276.644.000 dari total tersebut Rp.1.219.211.500 kuat dugaan kegiatan “FIKTIF”.


“Kepada rekan-rekan Pers sekalian saya ucapkan banyak terimakasih sudah turut mendampinggi saya ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan saya minta agar kasus ini kita kawal bersama hingga ke meja hijau,dan diminta pihak Kejari segera memangil serta memeriksa para pihak yang terkait apabila telah terpenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud segera menetapkan tersangkanya”.


Karena korupsi merusak tatanan ekonomi,karena korupsi dapat menghancurkan suatu wilayah untuk itu mari kita lawan bersama,ucap Syamsul Bahri kembali sambil meningalkan kantor Kejari Kota Tangerang.


(ML/TIM)

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PD Pewarna Jawa Timur sukses Digelar

September 18, 2024



JATIM, --Rapat kerja daerah (Rakerda) PD Pewarna Jawa Timur sukses digelar, dengan mengusung tema “Pewarna Siap Sukseskan Pilkada 2024” dan subtema “Peran Jurnalistik Nasrani dalam Mengawal Pemilihan Pemimpin yang Memiliki Integritas.” di Pendopo Arya Wiraraja, Lumajang, Jawa Timur, Senin (16/9).


Acara dimulai dengan ibadah pembukaan yang dibawakan oleh Pdt. Ricardo Nainggolan. Berdasarkan renungan dari Yeremia 29:7, Pdt. Ricardo menekankan pentingnya peran umat dalam menjaga kesejahteraan bangsa melalui kontribusi nyata, termasuk dalam Pilkada yang akan datang.


Setelah ibadah, Ketua Panitia Pelaksana Guntur Nugroho menyampaikan sambutan. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya acara ini, khususnya Ketua Umum Pewarna, Yusuf Mujiono, serta pengurus pusat yang hadir. 


Dalam sambutannya, Guntur juga memberikan apresiasi kepada panitia yang telah bekerja keras sehingga Rakerda ini dapat terlaksana dengan baik dalam waktu yang relatif singkat.


Ketua Pewarna PD. Jawa Timur, Jetty Lukar, turut menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara Rakerda Pewarna Jawa Timur. Jetty mengungkapkan penghargaan atas kerja keras panitia, terutama Guntur Nugroho, dan mengapresiasi penyelenggaraan pelantikan enam pengurus cabang baru, yakni PC Lumajang, PC Surabaya, PC Kota Batu, PC Sidoarjo, PC Mojokerto, dan PC Malang. 


“Selamat kepada pengurus cabang yang baru dilantik. Semoga mereka bisa menjadi insan pers yang benar-benar memberikan warna dalam jurnalisme,” ujarnya.


Dalam sambutannya, Ketua Umum Pewarna, Yusuf Mujiono, mengungkapkan rasa bangganya. "Ini adalah Rakerda terbesar yang pernah saya hadiri, ini sangat luar biasa,” katanya. 


Yusuf juga menjelaskan peran Pewarna sebagai organisasi jurnalis Nasrani yang berkomitmen untuk mengawal pemilihan pemimpin dengan integritas, khususnya dalam konteks Pilkada 2024.


"Pewarna Indonesia hadir untuk menciptakan kesetaraan di tengah-tengah budaya dan ideologi yang berbeda-beda, dengan harapan dapat menjunjung tinggi nilai keberagaman dan persatuan bangsa," tambah Yusuf. 


Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan seminar Wawasan Kebangsaan dan Forum Group Discussion (FGD). Narasumber dalam sesi ini antara lain Dr. Mohammad Hariadi Eko Romadhon, S.Sos,. M. Si (Dosen Universitas Lumajang) Guntur Nugroho (Ketua Panitia), Immanuel Yosua Tjipto Soewarno (Ketua KPID Jawa Timur) dan Mujibul Khoir (Ketua PWI Jakarta Timur). Diskusi tersebut membahas peran media dalam menjaga independensi dan mengedukasi masyarakat dalam menghadapi Pilkada.


Selain dihadiri oleh pengurus Pewarna, acara ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, seperti Ikatan Wartawan Lumajang (IKL), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Badak, Pemuda Lumajang Bergerak, Pemuda Kristen Jawi Wetan, dan DPD Muki Lumajang.


Acara ini diakhiri dengan rapat koordinasi API dan rencana Rakernas mendatang.


Pewarna terus berkomitmen untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024 dengan mengedepankan jurnalisme yang berintegritas dan bertanggung jawab.(R_Kfs74D/PewarnaJbr) digelar, dengan mengusung tema “Pewarna Siap Sukseskan Pilkada 2024” dan subtema “Peran Jurnalistik Nasrani dalam Mengawal Pemilihan Pemimpin yang Memiliki Integritas.” di Pendopo Arya Wiraraja, Lumajang, Jawa Timur, Senin (16/9).


Acara dimulai dengan ibadah pembukaan yang dibawakan oleh Pdt. Ricardo Nainggolan. Berdasarkan renungan dari Yeremia 29:7, Pdt. Ricardo menekankan pentingnya peran umat dalam menjaga kesejahteraan bangsa melalui kontribusi nyata, termasuk dalam Pilkada yang akan datang.


Setelah ibadah, Ketua Panitia Pelaksana Guntur Nugroho menyampaikan sambutan. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya acara ini, khususnya Ketua Umum Pewarna, Yusuf Mujiono, serta pengurus pusat yang hadir. 


Dalam sambutannya, Guntur juga memberikan apresiasi kepada panitia yang telah bekerja keras sehingga Rakerda ini dapat terlaksana dengan baik dalam waktu yang relatif singkat.


Ketua Pewarna PD. Jawa Timur, Jetty Lukar, turut menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara Rakerda Pewarna Jawa Timur. Jetty mengungkapkan penghargaan atas kerja keras panitia, terutama Guntur Nugroho, dan mengapresiasi penyelenggaraan pelantikan enam pengurus cabang baru, yakni PC Lumajang, PC Surabaya, PC Kota Batu, PC Sidoarjo, PC Mojokerto, dan PC Malang. 


“Selamat kepada pengurus cabang yang baru dilantik. Semoga mereka bisa menjadi insan pers yang benar-benar memberikan warna dalam jurnalisme,” ujarnya.


Dalam sambutannya, Ketua Umum Pewarna, Yusuf Mujiono, mengungkapkan rasa bangganya. "Ini adalah Rakerda terbesar yang pernah saya hadiri, ini sangat luar biasa,” katanya. 


Yusuf juga menjelaskan peran Pewarna sebagai organisasi jurnalis Nasrani yang berkomitmen untuk mengawal pemilihan pemimpin dengan integritas, khususnya dalam konteks Pilkada 2024.


"Pewarna Indonesia hadir untuk menciptakan kesetaraan di tengah-tengah budaya dan ideologi yang berbeda-beda, dengan harapan dapat menjunjung tinggi nilai keberagaman dan persatuan bangsa," tambah Yusuf. 


Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan seminar Wawasan Kebangsaan dan Forum Group Discussion (FGD). Narasumber dalam sesi ini antara lain Dr. Mohammad Hariadi Eko Romadhon, S.Sos,. M. Si (Dosen Universitas Lumajang) Guntur Nugroho (Ketua Panitia), Immanuel Yosua Tjipto Soewarno (Ketua KPID Jawa Timur) dan Mujibul Khoir (Ketua PWI Jakarta Timur). Diskusi tersebut membahas peran media dalam menjaga independensi dan mengedukasi masyarakat dalam menghadapi Pilkada.


Selain dihadiri oleh pengurus Pewarna, acara ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, seperti Ikatan Wartawan Lumajang (IKL), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Badak, Pemuda Lumajang Bergerak, Pemuda Kristen Jawi Wetan, dan DPD Muki Lumajang.


Acara ini diakhiri dengan rapat koordinasi API dan rencana Rakernas mendatang.


Pewarna terus berkomitmen untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024 dengan mengedepankan jurnalisme yang berintegritas dan bertanggung jawab.(R_Kfs74D/PewarnaJbr)

Undhari Semakin Maju dan Berkembang, Kepala LLDIKTI Wilayah X Apresiasi di Wisuda ke-16

September 17, 2024

Dharmasraya, -- Universitas Dharmas Indonesia (Undhari) gelar rapat senat terbuka dalam rangka wisuda ke-16 yang menjadi momen bersejarah bagi 421 Wisudawan yang telah menyelesaikan pendidikan di empat fakultas kebanggaannya (14/09/ 2024).


Pada momentum Wisuda yang digelar di Dara Jingga Convention center kampus Undhari selalu menjadi kesempatan bagi tamu kehormatan untuk memberikan apresiasi atas inovasi Undhari yang selalu memberikan pelayanan pendidikan dan fasilitas asrama yang dikedepankan.


Afdalisma,S.H.,M.Pd. Kepala LLDIKTI Wilayah X Sumbar dan Jambi mengatakan pandangan dan apresiasinya terhadap Undhari yang selalu konsisten dan berbicara fakta dalam peningkatan kwalitas dan kuantitas mahasiswa barunya.



"Pada saat ini hampir PTS yang ada di wilayah Indonesia mengalami penurunan jumlah mahasiswa barunya tapi Undhari menjawab dengan fakta mahasiswa dan lulusannya grafiknya meningkat setiap tahun," Ucapnya


Afdalisma menambahkan ditengah fenomena turunnya mahasiswa baru di PTS yang ada di Indonesia ternyata kampus yang menawarkan asrama menjadi salah satu strategi.


" Saya lihat salah satu strategi Undhari untuk menarik mahasiswa baru yang tiap tahunnya selalu bertambah dan meningkat ya dengan menawarkan kampus konsep berasrama ini." Tutupnya



Selanjutnya Dra. Hj. Elviana,M.Si. pendiri dan pembina Yayasan Amanah Ampang Kuranji (Undhari) yang juga selaku pimpinan Komite IV DPD RI mengungkapkan Undhari selalu menawarkan fakta tentang kualitas dan pelayanannya.


"Ya kami selalu berbicara fakta terhadap kualitas baik itu dosen maupun fasilitas lainnya yang membuat masyarakat percaya menguliahkan anaknya di Undhari, malahan ada beberapa keluar semua anaknya kuliah di Undhari," pungkasnya


Pada momentum bersejarah tersebut salah seorang perwakilan wisudawati Meilin Septi Annisa dari Kabupaten Tebo Jambi salah seorang mahasiswa penerima KIP Kuliah mengungkapkan rasa syukur telah lulus di kampus Undhari dengan memperoleh Predikat Dengan Pujian.

" Banyak peristiwa dan pengalaman dan pelajaran berharga yang saya lewati di kampus berasrama ini, Saya harap Undhari semakin berkembang dan selalu menyala dalam peningkatan kualitasnya, Jayalah slalu Undhari "tuturnya



Sampai Saat ini Undhari telah menghasilkan lulusan sebanyak 3283 Orang.

Selama 17 Tahun Keberadaannya Undhari telah dikenal dengan kualitas pendidikan yang unggul, berkompeten, berkarakter, dan terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan dan pelayanan pendidikan dengan rata-rata dosen yang telah sertifikasi profesional.

Konsep kampus berasrama menegaskan pentingnya pendidikan yang holistik dan pembentukan karakter mahasiswa, sehingga bisa memberikan pendidikan yang berkualitas tinggi dan mencetak lulusan yang siap terjun ke dunia kerja dan diterima oleh masyarakat. (AS)

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Penipuan Pengadaan Jas Almamater Fiktif

September 17, 2024



Serang - Ditreskrimum Polda Banten amankan TS (44) seorang karyawan swasta pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan pengadaan jas almamater “fiktif”


Dirreskeimum Polda Banten AKBP Dian menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Awal mula pada sekira Juli 2023 TS mendatangi beberapa kampus dan mengatakan kepada pihak kampus bahwa dirinya adalah pengusaha konveksi dan mendapatkan dana hibah dari luar  negeri, selanjutnya TS mengatakan kepada pihak kampus bahwa dirinya akan memberikan hibah jas almamater dan memberikan hibah berupa uang sekira Rp40 Juta kepada pihak kampus, kemudian TS meminta kepada pihak kampus untuk menandatangani kontrak kerjasama pengadaan jas almamater yang sudah dibuat olehnya dengan mengatakan bahwa kontrak tersebut hanya untuk formalitas agar pihak pemberi hibah percaya bahwa CV. GALERY TIKA JAYA sering mengadakan kerjasama serta tidak akan berakibat hukum, atas perkataan TS tersebut maka pihak kampus menandatangani kontrak kerjasama pemesanan jas almamater,” katanya.


Dian menjelaskan nahwa pelaku mengaku dirinya adalah Direktur dan memiliki kontrak Kerjasama dengan pihak kampus. “Selanjutnya setelah mendapatkan kontrak kerjasama dari pihak kampus maka TS menunjukkan kontrak kerjasama tersebut kepada Sdr. SUPRIYADI dan mengatakan bahwa TS selaku Direktur CV. GALERY TIKA JAYA memiliki kontrak kerjasama dengan pihak kampus serta membutuhkan uang untuk pembiayaan pekerjaan pengadaan tersebut, atas dasar tersebut Sdr. SUPRIYADI mau memberikan uang untuk modal pekerjaan pengadaan jas almamater secara bertahap,” jelasnya.


Tersangka TS membuat berita acara untuk perubahan pesanan dimana berdalih ada perubahan pesana dari pihak kampus. “Selanjutnya TS bertemu dengan Sdr. KUNAL GOBINDRAM yang merupakan pihak Toko Maniez Textil dan membuat kerjasama dengan Toko Maniez Textil untuk pembuatan jas almamater sesuai kontrak, dengan rekening pembayaran ke rekening atas nama Sdr. ASTRI DAMAYANTI yang diakui TS adalah karyawan dari Toko Maniez Textile. lalu TS selalu membuat berita acara perubahan pesanan kepada Sdr. KUNAL GOBINDRAM, seolah-olah ada perubahan pesana dari pihak kampus tanpa sepengetahuan dari Sdr. SUPRIYADI dan atas dasar surat Berita Acara Kontrak kerjasama antara TS dengan Toko Maniez Textil maka Sdr. SUPRIYADI melakukan transfer ke rekening atas nama ASTRI DAMAYANTI, Kemudian secara bertahap TS seolah-olah memberikan pembayaran atas pekerjaan jas almamater tersebut,” tuturnya.


Setelah TS seolah-olah memberikan pembayaran atas pekerjaan jas almamater tersebut TS tidak lagi melakukan pembayaran kepada Sdr. SUPRIYADI. “Selanjutnya TS tidak lagi melakukan pembayaran kepada SUPRIYADI sehingga korban mengalami kerugian yaitu uang modal yang tidak kembali sebesar Rp 40.281.749.000 dan uang fee yang sudah diberikan kepada TS adalah sebesar Rp5.440.050.000 Jadi Total kerugian korban sekira sebesar Rp 45.721.799.000,” terangnya.


Dengan rincian sebagai berikut : Rp 29.109.124.000 di luar Wilayah Hukum Polda Banten. Untuk kerugian di Wilayah Hukum Polda Banten sebesar Rp 11.172.625.000 ditambah fee yang sudah diberikan kepada Sdri. SULAWATI FAUZI sebesar RP 5.440.050.000 jadi kerugian yang dialami korban untuk di wilayah hukum Polda Banten adalah sebesar Rp 16.612.675.000,-


Dian menjelaskan kronologis penangkapan tersangka TS. “Pada Minggu tanggal 15 September 2024 Jam 01.00 WIB Penyidik melakukan upaya paksa berupa membawa saksi dan penggeledahan serta dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian pada tanggal 15 September 2024 korban ditetapkan sebagai Tersangka serta dilakukan penangkapan dan penahanan, kemudian terhadap Barang bukti yang didapat dari hasil penggeledahan dilakukan penyitaan,” jelasnya.


Barang bukti yang berhasil diamankan :

- 27 Surat Kontrak Kerjasama Universitas dengan TS;

- 15 bundel Surat Perjanjian Pengadaan Barang SUPRIYADI dengan TS;

- 20 bundel Berita Acara Kontrak dan Kerjasama Kunal Gobindram dengan TS;

- 10 bundel Berita Acara Perubahan Kontrak dan Kerja Kunal Gobindram dengan TS;

- 12 belas bundel Perubahan Jumlah Pesanan Jas Almamater;

- 1 bundel print out mutasi rekening BANK BCA atas nama PT. GOLDEN PIPING INDONESIA;

- 1 bundel print out mutasi rekening BANK BCA atas nama ASTRI DAMAYANTI;

- 1 bundel print out mutasi rekening BANK BCA atas nama INDAH PERMATASARI;

- 1 Bundel Print Out Rekening Koran Bank An. GALLERY TIKA JAYA CV BCA Periode September 2023 sampai dengan Desember 2023;

- 1 bundel Slip setor pemindahbukuan yang didapat dari ASTRI DAMAYANTI;

- 1 bundel Slip setor pemindahbukuan yang didapat dari INDAH PERMATASARI;

- 5 buah Kartu ATM milik TS;

- 1 buah kartu ATM milik ASTRI DAMAYANTI.


Dian menerangkan modus pelaku adalah untuk menguntungkan diri sendiri dengan cara pengadaan almamater fiktif. “Motif Menguntungkan diri sendiri dengan Modus meminta sejumlah modal untuk pekerjaan pengadaan jas almamater “fiktif” dengan memperlihatkan Kontrak kerjasama pengadaan jas almamater “tidak benar” dari beberapa kampus, atas dasar tersebut korban menyerahkan sejumlah uang kepada Tersangka secara bertahap, kemudian    pelaku menyerahkan sebagian modal kepada korban seolah-olah uang tersebut adalah keuntungan padahal menurut pengakuan tersangka uang tersebut adalah uang yang dipergunakan untuk dibayarkan kepada korban adalah milik korban,” terangnya.


Pelaku diancam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana Ancaman hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara (Red) 

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Dirangkaian Hari Perhubungan Nasional Ke 53, Camat Jayanti : Tingkatkan Kualitas Pengabdian

September 17, 2024


Tangerang – Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) dirangkaian Hari Perhubungan Nasional Ke 53 merupakan upacara yang secara rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulannya yang bertujuan untuk memantapkan kualitas pengabdian dan pelayanan Pemerintah Kabupaten Kuningan kepada masyarakat, yang bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, (17/09/2024) 


Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, bertindak sebagai pembina upacara Hari Kesadaran Nasional, Turut hadir Seluruh Pegawai Kecamatan Jayanti, Sekdes Pasir Muncang beserta staff, Sekdes Pangkat, Sekdes Dangdeur, Sekdes Jayanti, serta tamu undangan peserta upacara lainnya. 


Peringatan Hari Kesadaran Nasional yang biasanya di laksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya termasuk dalam rangkaian Hari Perhubungan Nasional ke 53 tingkat Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di kecamatan Jayanti. 


Pada kesempatan tersebut, Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, menyampaikan Hari Kesadaran Nasional yang kita peringati ini, memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada Bangsa dan Negara. Selain itu jugad ilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua sebagai Aparatur Negara.


“Hari Kesadaran Nasional pada rangkaian hari Perhubungan Nasional ke 53 juga merupakan momentum untuk melakukan perubahan kearah positif, baik dari sisi sikap, mental, dan kinerja, sehingga performance aparatur baik ASN maupun Non ASN ke depan, lebih baik dan lebih meningkat lagi. Untuk itu saya mendorong, agar seluruh aparatur di lingkup Pemerintah Kecamatan Jayanti dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat, sehingga memperoleh prestasi terbaik dan senantiasa mengedepankan integritas dan tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika selama menjalankan tugas pekerjaan”, tutur Camat Jayanti. 




Camat Jayanti juga mengapresiasi kehadiran Sekdes Pasir Muncang beserta para staff, Sekdes Dangdeur, Sekdes Pangkat dan Sekdes Jayanti atas kehadirannya pada upacara peringatan hari kesadaran nasional pada rangkaian hari Perhubungan Nasional ke 53.




"Alhamdulillah saya berikan apresiasi tinggi kepada para sekdes yang telah hadir mengikuti upacara peringatan hari kesadaran nasional di kecamatan Jayanti, dan saya menghimbau kepada para kepala desa se kecamatan Jayanti agar dapat mengikuti apel senin pagi setiap awal bulan," Imbuhnya. 



Lebih lanjut Camat Jayanti mengatakan, “Para Aparatur Sipil Negara harus bersyukur dengan telah menyandang status ASN, karena diluar sana banyak sekali para pelajar di Kuningan yang kalu kita tanya bercita-cita menjadi apa, tidak sedikit para pelajar tersebut yang bercita-cita ingin menjadi ASN. Profesi ASN sekarang ini menjadi dambaan bagi banyak orang, oleh karena itu bersyukurlah yang diwujudkan dengan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dan siap untuk ditugaskan dimanapun”, tutup Camat Jayanti. (Taswan) 

Polisi Buru Komplotan Pencopet Dalam Angkot di Serpong

September 16, 2024


TANGSEL, - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong Polres Tangerang Selatan bakal menindak tegas para pelaku kejahatan dengan modus pura pura muntah hingga terjadi keributan  dalam angkutan umum/kota (Angkot). Modus kejahatan ini menjadi momok yang menakutkan bagi para pengguna jasa angkutan umum.


Diketahui, beberapa waktu lalu, ibu dan anak berinisial MI dan PTA, warga asal Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten menjadi korban para pelaku kejahatan tersebut dengan modus pura pura muntah dalam angkot untuk mengalihkan perhatian penumpang, dan pelaku lainnya pura-pura marah hingga terjadi percekcokan sampai terjadi dorong-dorongan badan.


Alhasil, komplotan pencopet dalam angkot jurusan Serpong - Kalideres kendaraan roda niaga B 07 itu berhasil menggasak dua unit handphone merek Samsung dan iPhone senilai 25 juta rupiah milik MI dan PTA.


Dalam keterangan korban, komplotan pelaku tindak kriminal itu beraksi di depan SPBU Pertamina jalan pahlawan Seribu nomor 54 Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan pada Jumat malam (13/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB.


Atas peristiwa korban pun telah melaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor laporan : LP/794/K/IX/2024/SEK.SRP, perkara pencurian pasal 362 KUHP.


Sementara itu Kapolsek Serpong Polres Kota Tangerang Selatan AKP M. Soleh mengaku akan berkoordinasi dengan Unit Reskrim.


"Saya akan koordinasi dengan Unit Reskrim," singkat Kapolsek Serpong saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (14/9/2024) sekira pukul 17.06 WIB.


Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Fathurroji SH mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Kata dia, sejak menerima laporan tersebut jajarannya langsung bergerak cepat.


"Sejak menerima laporan itu, anggota kita langsung bergerak," ungkap Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Fathurroji SH saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (16/9/2024).


Ia bilang, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan termasuk melakukan BAP terhadap korban.


"Kita upayakan pelaku akan segera kita tangkap, kita akan ungkap tuntas agar masyarakat sebagai pengguna transportasi umum merasa aman dan nyaman," ujarnya.


Kendati demikian ia meminta waktu kepada korban untuk beberapa hari kedepan untuk mengungkap kasus ini.


Dikabarkan sebelumnya, berdasarkan keterangan dari korban, bahwa saat itu MI dan PTA dari stasiun kereta Serpong hendak menuju Mall Tangsity, sesampai nya di TKP, 3 orang komplotan pencopet itu kabur usai menggasak handphone miliknya.


Namun nahas nya, sang sopir angkot roda niaga B 07 itu tidak langsung berhenti meskipun korban teriak meminta untuk berhenti.(*/Red) 

Peleburan Aluminium di Kampung Pulo Wilayah Kecamatan Cikupa Diduga Ilegal

September 16, 2024



Kabupaten Tangerang|| Kegiatan produksi pengolahan sampah plastik foil yang di sulap menjadi batangan Aluminium di Wilayah Kp Pulo  Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang diduga belum mengantongi izin secara benar.(Selasa 10/09/2024).


Terpantau lahan kosong yang dijadikan lapak pengolahan tersebut amat kotor, dan ironisnya lagi tidak jauh dari lapak tersebut ada danau yang airnya di ambil untuk dipasok di wilayah Kabupaten Tangerang guna keperluan air bersih.


Saat diwawancarai oleh awak Media seputar usaha yang sedang dijalankan terkait produksi /pengolah sampah foil yang disulap jadi batangan Aluminium, sebut saja Rangga nama samaran " Kegiatan ini milik pak Y*y*n, infonya sih bertugas di Polres. Kalau saya sih hanya sekedar kuli borongan, dan terkait yang dipercaya disini ada perwakilan nya  yaitu Asep" Jelasnya.


Ditempat terpisah, Ferry SH,MH., Selaku Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Banten angkat bicara.


" Terkait usaha yang merusak lingkungan dan mencemari yang ada, jelas ini adalah bentuk pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. Apapun bentuknya jika berusaha tidak mengantongi izin secara lengkap, itu adalah pelanggaran administrasi, dan bila terbukti menimbulkan masalah yang sifatnya merusak lingkungan, jelas itu adalah perbuatan melawan hukum.

Sesuai ketentuan UUPPLH No 32 tahun 2009. Dalam waktu dekat saya akan melayangkan surat ke  Dirjen Gakkum KLHK untuk dilakukan Sidak" Tutupnya.


Sampai terbitnya berita ini, pemilik usaha atas nama Yay*n belum bisa dimintai keterangannya.

Karena tidak ada akses nomor handphone untuk komunikasi.


Red. Taswan

3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut

September 16, 2024



ACEH, -- Atlet judo Polri Bripda M. Alfiansyah Lubis berhasil merebut medali emas di kategori beregu campuran, Sabtu (14/09/24) di Gelanggang Universitas Syah Kuala, Banda Aceh. 


Ini merupakan medali kedua personel Bagbinjas Rowatpers SSDM Polri yang mewakili Daerah Khusus Jakarta. Sebelumnya di nomor perorangan kelas 90 kg Bripda M. Alfiansyah berhasil meraih medali perak. 


Di laga final nomor beregu campuran kontingen Jawa Barat menempati posisi kedua. Dua atlet judo Polri yang mewakili Jawa Barat masing-masing Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra yang turun di kelas 73 kg dan Bharaka I kadek pasek karisna di kelas 90 kg putra berkontribusi mempersembahkan medali perak untuk kontingen Jawa Barat pada PON XXI Aceh Sumut. 


Kedua atlet Polri yang bertugas di Kesatuan resimen 1 pasukan pelopor sebelumnya juga telah meraih medali di nomor perorangan. Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra meraih medali emas di kelas 73 kg dan Bharaka I kadek Pasek Karisna meraih medali emas di kelas 90 kg putra. 


Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan apresiasi atas perjuangan dan hasil maksimal yang diberikan para atlet Polri untuk daerah mereka di PON XXI Aceh Sumut. 


"Tentunya Polri sangat bangga atas prestasi anggota Polri di PON XXI. Kapolri memastikan setiap atlet yang berprestasi di PON XXI akan mendapat penghargaan,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.


Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengingatkan para atlet Polri untuk tetap menjaga sportivitas.  


Cabang olahraga judo telah mengakhiri pertandingannya di PON XXI Aceh Sumut. Daerah Khusus Jakarta keluar sebagai juara umum dengan perolehan 7 emas, 3 perak dan 4 perunggu. Jawa Barat menempati posisi kedua dengan 5 emas, 8 perak dan 3 perunggu. Peringkat ketiga ditempat Bali dengan 2 emas, 4 perak dan 4 perunggu.(*/Red) 

Reskrim Polsek Benda Bongkar dan Amankan Pelaku Pengedar Obat Terlarang Sistem COD di Benda

September 16, 2024



Kota Tangerang, -  Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil membongkar transaksi peredaran obat-obatan terlarang atau daftar G tanpa izin resmi dengan modus Cash on delivery atau COD. Pada Minggu (15/9/2024) dinihari tadi.


Unit Reskrim Polsek Benda, dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Siagian langsung bergerak cepat pasca menerima laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran dan  penyalahgunaan obat-obatan terlarang tanpa izin yang dilakukan oleh seseorang berinisial S alias E (24).


Mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolsek Benda, Kompol Hadi Wiyono didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, mengatakan satu pelaku diamankan di rumah kontrakannya di kawasan Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang semalam tadi.


"Awalnya, tim Opsnal saat melaksanakan observasi wilayah Hukum Polsek Benda mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas penjualan Obat terlarang Tramadol dan Eximer tanpa ijin resmi dengan modus sistem COD dilakukan oleh terduga pelaku," terang Kapolsek Kompol Hadi Wiyono, dalam keterangannya. Minggu (15/9) sore.


Atas informasi tersebut, Lanjut dia,  unit Reskrim Polsek Benda langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud (TKP) kediaman kontrakan terduga pelaku. Kemudian Polisi berhasil mengamankan pelaku S alias E berikut ribuan butir obat terlarang itu. 


Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersebut S alias E menyimpan sebanyak 2.800 butir obat jenis Tramadol, 6.344 butir pil Eximer dalam kemasan plastik flip, satu unit handphone digunakan untuk transaksi COD berikut uang hasil penjualan senilai Rp1.180.000,-


"Saat penggerebekan, kami (polisi) didampingi oleh ketua RT setempat dan pemilik kontrakan. Pelaku mengakui bahwa obat-obatan terlarang tersebut adalah miliknya dan biasa dijual dengan cara COD," kata dia.


Lanjut Kapolsek, pelaku berinisial S alias E ini telah diamankan di kantor Polsek Benda guna pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.


"Kami berharap masyarakat bila menemukan kegiatan mencurigakan atau meresahkan di wilayah hukum Polsek Benda, dapat segera menghubungi polisi untuk segera ditindaklanjuti. Sekecil apapun informasi dapat segera disampaikan guna mencegah gangguan Kamtibmas dan wilayah tetap kondusif," harap Hadi.


"Terhadap pelaku penyalahgunaan obat-obatan keras tanpa izin edar ini ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.(*/Red) 

Kasus Ipen Kamang Baru Sijunjung Diduga Ada Kejanggalan: Ada Apa?

September 15, 2024

 



PADANG – Muhammad Tito,S.H, MH selaku Kuasa Hukum Efenrizal alias Ipen, warga Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, menduga adanya kejanggalan terhadap kasus yang menimpa kliennya, dengan tuduhan Pidana Pengancaman atau merintangi jalan, yang dilaporkan pada Tanggal 27 Maret 2024 lalu, oleh seseorang bernama Purnama ke pihak Polres Sijunjung.


 


Menurut Muhammad Tito, diprosesnya kasus tersebut oleh pihak Polres Sijunjung, menimbulkan tanda tanya besar. Padahal, kliennya (Ipen.red), disaat kejadian hanya mempertahankan lahannya agar tidak dimasuki binatang ternak, dikarenakan pembukaan jalan yang dilakukan oleh Titul, tanpa adanya permintaan izin dari Ninik Mamak Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.


 


“Awalnya, ada aktifitas pembukaan jalan dari dan oleh Titul, tanpa ada permintaan izin dari Ninik mamak Padang Tarok. Akibat aktifitas tersebut maka naik lah timbunan di pagar klien saya (Ipen.red), maka masuk lah binatang ke lahan klien saya, sementara sawit baru di tanam disitu. Karena tidak terima,  klien saya merintangkan mobil  diakses masuk kebunnya, karena pada waktu itu hanya satu motor lewat tidak ada aktifitas di atas lahan tersebut, kecuali ladang klien saya,” ujar Muhammad Tito, kepada Persada Post, Jumat (13/9/2024) kepada Persada Post.


 


“Kemudian, dimintalah oleh Titul pindahkan mobil itu kepada klien saya. Mereka datang beramai-ramai ke lokasi tempat mobil yang dirintang itu dan terjadi pertengkaran dan ada kata pengancaman ke  klien saya. Klien saya sempat mengatakan, jika berani jangan ramai-ramai. Titul pun memuat laporan polisi dengan dengan tuduhan Perbuatan Tidak Menyenangkan. Tapi, laporan itu tidak diproses, karena memang tidak terpenuhi unsur pidananya. Itu laporan pertama dan terjadi tanggal 22 Februari 2024,” bebernya.


 


“Masih terkait peristiwa yang sama, laporan kedua; Tanggal 27 Maret dengan pasal  192 Jo Pasal 63 Undang-Udang Nomor 38 tahun 2004 tetang Jalan, selaku pelapor atas nama Purnama. Padahal, seperti yang saya sampaikan tadi, itu bukan jalan umum alias tidak ada jalan disana, kecuali hanya klien saya yang berladang disitu, akses masuk ke kebun klien saya. Jalan apa yang dirintangi. Janggal kan?,” tegasnya.


 


“Sekarang pemeriksaan kepolisian sudah selesai, sudah dipegang oleh Kejaksaan Negeri Sijunjung dan akan disidang. Tapi, kami sebagai Kuasa Hukum Ipen, tentu berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan keadilan nantinya. Walaupun kejanggalan itu benar-benar nyata terjadi,” pungkasnya. (Rel/ Rio)

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri lakukan Monev Di Nusa Tenggara Timur

September 14, 2024

 


NTT, -- Yudi Purnomo Harahap Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyampaikan kepada media bahwa Satgas terus melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada proyek-proyek Pemerintah. 

Adapun kali ini dilakukan bersama Kementerian Pertanian. 

Satgassus melakukan monev di 12 Titik Program Irigasi Perpompaan (Irpom) dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022-2024. Rangkaian kegiatan ini dilakukan di Kabupaten Maggarai Timur, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT. Pada 9 – 13 September 2024. 


Adapun perincian kegiatan nya antara lain: 


*12 Proyek Irpom dan DAK Irigasi Tersebut antara lain:*

1. RJIT Persawahan Wae Reca Desa Nanga Labang Kec. Borong Kab. Manggarai Timur dengan nilai Rp.200.000.000,- 

2. Pembangunan/ Rehabilitasi Bangunan Pelengkap Irigasi Desa Nanga Labang Kec. Borong Kab. Manggarai Timur dengan nilai Rp.100.000.000,-

3. Irpom Desa Compang Ndejing Kec. Borong Kab. Manggarai Timur dengan nilai Rp.112.800.000,-

4. Irpom Desa Watu Mori Kec. Rana Mese Kab. Manggarai Timur dengan nilai Rp.112.800.000,-

5. Irpom Poktan Agro Mandiri Desa Compang Dalo Kec. Ruteng Kab. Manggarai dengan nilai Rp.112.800.000,-

6. Irpom Poktan Like Leok Desa Compang Dalo Kec. Ruteng Kab. Manggarai dengan nilai Rp.112.800.000,-

7. Pembangunan Damparit dan Jaringan irigasi Desa Bulan, Kec. Ruteng Kab. Manggarai dengan nilai Rp.120.000.000,-

8. RJIT Desa Bulan Kec. Ruteng Kab. Manggarai dengan nilai Rp.200.000.000,-

9. Irpom Desa Golo Pongkor Kec. Komodo Kab. Manggarai Barat dengan nilai Rp.112.800.000,-

10. Damparit Desa Golo pongkor Kec. Komodo Kab. Manggarai Barat dengan nilai Rp.114.000.000,-

11. DAK Irigasi Box bagi pintu air dan jaringan irigasi tersier Desa Compang Longgo, Kec. Komodo Kab. Manggarai Barat  dengan nilai Rp.95.000.000,-

12. DAK Irigasi Air tanah dalam Desa Wae Kelambu Kec. Komodo Kab. Manggarai Barat dengan nilai Rp.285.000.000,-


Kegiatan pemantauan lapangan ini merupakan salah satu wujud tindak lanjut MOU antara Kapolri dengan Menteri Pertanian. Sekaligus juga Penugasan khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Satgassus untuk terus melakukan pemantauan dan monev atas proyek-proyek yang dibiayai dari DAK Serta Program Irigasi Perpompaan agar upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan lebih intensif dan massif. Sehingga ketahanan pangan bisa dipertahankan bahkan di tingkatkan. Jika penyaluran air ke Sawah petani tepat guna, maka petani akan lebih bisa meningkatkan volume jumlah panennya. Namun demikian proyek-proyek ini harus tetap dilaksanakan secara proper dan tidak mengesampingkan mutu apalagi dilakukan dengan cara-cara yang korup.



Harun Al Rasyid selaku ketua Tim menyatakan bahwa 

Dari Pemantauan 12 titik dilapangan, mayoritas sudah termanfaatkan. Namun masih terdapat beberapa kendala seperti yang disampaikan kelompok Tani (poktan), dalam dialog bersama Pemkab Manggarai Barat diantaranya:


1. Konstantinus, Poktan dari kecamatan Kuwus menyampaikan bahwa terkait harga barang di toko, seperti semen. Terkadang poktan menggunakan harga Kabupaten (lebih rendah). Sedangkan dilapangan, harga angkutnya melebihi anggaran patokan kabupaten


Satgassus menyarankan kepada Pemda, untuk membuat patokan harganya tidak hanya 1, tapi 3 misal, agar setiap kecamatan bisa memilih yang harganya mendekati, sebab ini kecamatannya banyak. Sedangkan kepada poktan disarankan agar jika ada harga yang berbeda dari patokan, ditulis riilnya dan disimpan kwitansinya. Supaya ketika ada pemeriksaan bisa disampaikan dengan jujur. _”Nggak usah kawatir. Kalau jujur, pasti selamat. Ukuran mencuri itu, kalau dia melakukan sesuatu dan jika diketahui orang lain, malu—maka itu tanda-tandanya—nggak mau disaksikan orang lain. Tanya pada diri sendiri: kalau saya melakukan itu, Tuhan marah apa tidak. tidak perlu tanya orang lain.”_ Kata Harun Al Rasyid, Ketua Tim Satgassus.


2. Simplisius Jahali, Poktan dari Kec. Boleng, mengharapkan pengawasan terkait pencairan, jangan sampai ada penyelewengan. Hal ini ditanggapi Kabid PSP, bahwa jika administrasi pencairan tahap sebelumnya sudah beres, tahap berikutnya pasti cair. 

Kepada Pemda, Satgassus mengingatkan  bahwa _”DAK ini uang pusat yang dititipkan ke daerah. Yang kita harapkan peran APIP Daerah, peran inspektorat untuk melakukan pengawasan.”_


3. Serta ada masukan terkait rekayasa irigasi, seperti yang terjadi di Kec. Boleng Kab. Manggarai Barat yang merupakan penghasil padi terbanyak Kedua di Manggarai Barat. _”Jika ketahanan pangan diutamakan, perlu ada rekayasa irigasi. Sebab sumber airnya ada, tapi belum merata penyalurannya, mungkin luasan lahan bisa direkayasa untuk membuat saluran air atau penampung”_. Kata Diklosari Salah satu ketua poktan.


Dari Kementan memberi solusi: _”Kalau sumber airnya diatas, itu bisa pompanisasi. Damparit, ini ada sungai, bisa dialirkan ke sawah2. Kementerian Pertanian bisa fasilitasi itu, tapi jangan tahun yang sama. Misal tahun ini damparit, tahun depan RJIT, tahun depannya lagi pompanisasi. Bisa lewat pengajuan bisa juga diskresi pimpinan atau aspirasi. Fokusnya untuk peningkatan produksi pangan.”_ Ujar Rahmanto, Kementerian Pertanian. 


Dalam kegiatan monev ini, Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes POLRI dipimpin oleh Harun Al Rasyid bersama Andre Dedy Nainggolan, Andi Abdul Rachman Rachim, Panji Prianggoro, Adi Prasetyo, Qurotul Aini Mahmudah dan Heryanto melakukan pemantauan bersama dengan Direktorat Irigasi Kementerian Pertanian  yang dipimpin oleh Rahmanto, Inda F dan Arpin.


Didampingi Sekda Manggarai Timur Remigius Gonsa Tombor, Kadis Pertanian Manggarai Timur John Sentis, Kabid PSP Manggarai Timur Lili Yana Alni. Sekda Kabupaten Manggarai Fansy Jahang, Kadis Pertanian Manggarai Ferdinandus Ampur. Asiten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Manggarai Barat Hilarius Madin, Kadis Pertanian Manggarai Barat Laurensius Halu, Kabid PSP Manggarai Barat Inosensius E. Barjo, beserta seluruh jajaran Pemda terkait, para kelompok tani, fasilitator, dan pengawas pertanian.(*/Red) 

Komplotan Copet Beraksi Dalam Angkot di Serpong, 2 Penumpang Jadi korban

September 14, 2024


TANGERANG, - Pihak Kepolisian diminta serius melakukan operasi atau razia serta menangkap terhadap komplotan pelaku pencopet yang beraksi dalam angkutan kota (angkot) jenis roda niaga B 07 jurusan Serpong - Kalideres.


Komplotan pelaku pencopet yang beraksi dalam angkutan umum itu dengan modus pura pura muntah.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari korban berinisial PTA, 3 orang komplotan pelaku itu memasuki Angkot itu tidak bersamaan, namun setelah pelaku pertama naik, kemudian pada jarak 20 meter pelaku kedua dan ketiga memasuki Angkot tersebut.


"Pelaku pertama naik, kemudian dalam jarak 20 meter naik lagi pelaku kedua, dan jarak 20 meter lagi naik pelaku ketiga. Salah satu pelaku tadi berpura pura muntah untuk mengalihkan perhatian penumpang angkot," ungkap korban berinisial PTA seusai melaporkan peristiwa itu ke Polsek Serpong.


Atas peristiwa itu, korban berinisial PTA warga asal Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten kehilangan 2 unit handphone merek Samsung type S22 Ultra dan iPhone type 12 Pro Max senilai 25 juta rupiah.


Namun mirisnya lagi, saat korban mengetahui kehilangan 2 unit handphone tersebut, sang sopir angkot roda niaga B 07 jurusan Serpong - Kalideres tak mau menghentikan mobil angkot nya meskipun korban meminta untuk berhenti.


"Si supir saya teriak minta berhenti nggak mau berhenti, dan saya anggap si supir itu juga bagian dari komplotan pencopet," ujarnya pada Jumat malam (13/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB.


Atas peristiwa itu, orang tua korban berinisial ALM telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Serpong, dengan nomor laporan: LP/794/K/IX/2024/SEK.SRP, perkara pencurian pasal 362 KUHP.


Lokasi peristiwa itu terjadi di depan SPBU Pertamina jalan pahlawan Seribu nomor 54 Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan.


"Saya meminta pihak Kepolisian setempat untuk segera melakukan razia dan menangkap komplotan pelaku pencurian di dalam angkutan umum tersebut, karena modus kelompok pencopet itu saat ini sangat meresahkan masyarakat," tandasnya.(Taswan/Deki) 

Bawa Pesan Kamseltibcar lantas, Ditlantas Polda Sulteng Gelar Lomba Mural

September 14, 2024




PALU, -- Pesan bergambar untuk mengajak masyarakat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) dilakukan Ditlantas Polda Sulteng melalui lomba Mural.


Lomba Mural ini digelar untuk menyambut dan memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024 di Komplek Pergudangan Layana Kec. Mantikolore, Palu, Sabtu (14/9/2024) pagi.


Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Atot Irawan melalui Kasubdit Kamseltibcar lantas Kompol H. Abu Bakar Djafar mengatakan, lomba mural diikuti 15 peserta dari pecinta seni mural yang ada di Kota Palu.


"Lomba Mural digelar Ditlantas Polda Sulteng dalam rangka peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024" kata Kompol H. Abu Bakar Djafar selaku panitia penyelenggara lomba mural.


Ia juga menyebut, lomba mural mengangkat tema "Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju” dikandung maksud untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.


"Kegiatan ini sekaligus memberikan wadah kepada pecinta mural untuk mengembangkan bakat dalam melukis mural dan menambah keindahan di jalur jalan Soekarno Hatta Palu," ungkapnya.


Terima kasih diucapkan kepada PT. Enseval PutraTbk Palu yang telah memberikan dukungan dimana pagar temboknya dapat dijadikan media lomba mural di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, pungkasnya.

(ML)

Satreskrim Polres Serang Rutin Gelar Patroli Cegah Aksi Kejahatan

September 13, 2024


SERANG, - Personil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (12/9/2024) malam hingga Jumat dini hari.


Patroli Kring Serse rutin dilakukan dalam upaya mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberantas peredaran minuman keras (miras).


Patroli personil menyasar titik-titik rawan kejahatan dan balapan liar. Patroli juga menyasar komplek pertokoan, kantor perbankan, SPBU serta mesin ATM. 


"Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Jumat (13/9/2024).


Kasatreskrim mengatakan dalam upaya mencegah peredaran miras, personil Unit Tipidkor yang dipimpin Ipda Stefany Panggua menyasar kios jamu, toko kelontongan yang disinyalir kerap dijadikan tempat penjualan miras.


"Patroli Kring Serse ini juga mengantisipasi peredaran miras. Jadi petugas melakukan pemeriksaan kios jamu dan toko kelontongan yang kerap dijadikan tempat peredaran miras," kata Andi Kurniady.


Kasatreskrim mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran miras atau narkoba. "Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsinya," kata Kasatreskim.


Selain patroli harkamtibmas, kata Andi, personil yang bertugas juga mensosialisasikan call center 110 untuk pelayanan Kepolisian. Petugas mengimbau jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.


"Sesuai perintah Kapolres Serang, dalam menjaga kondusifitas kamtibmas masyarakat diminta untuk saling menjaga kamtibmas dan hidup rukun," tandasnya.(*/Red) 

Pelaku Fornografi yang Sempat Viral Dimedsos Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Serang

September 13, 2024


SERANG, - Pria berinisial MNA (22) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang viral di media sosial lantaran melakukan aksi fornografi  sambil mengendarai Honda Scoopy berhasil ditangkap.


MNA ditangkap personil gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang dan Polsek Kopo saat bersembunyi di rumah temannya di Kecamatan Cikande pada Selasa 10 September 2024 sore.


Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan aksi ekshibisionis atau memamerkan alat kelamin di Jalan Raya Nangela tepatnya Kampung Nanggung, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang terjadi pada Minggu siang, 8 September 2024. 


"Kejadiannya Minggu lalu, tanggal 8 September 2024 di Jalan Raya Nangela, wilayah Kecamatan Kopo. Aksi pelaku tersebut berhasil direkam VR yang menjadi korban," kata Kasatreskim kepada media, Jumat 13 September 2024.


Kasatreskrim menjelaskan sebelum kejadian, remaja perempuan yang mengendarai motor tersebut dalam perjalanan pulang. Awalnya, VR menduga pelaku akan menjabretnya karena motornya dipepet. 


"Pada saat motornya dipepet, pelaku mempertontonkan alat kelaminnya sambil melakukan onani hingga mengeluarkan sperma dan mengenai korban," terang Andi Kurniady.


Merasa telah dilecehkan oleh pelaku yang mengendarai Honda Scoopy A 4805 IB, VR berusaha mengejar sambil meneriakinya. Meski tidak mampu mengejar namun VR berhasil merekam plat nomor kendaraan pelaku.


"Korban VR sempat meneriaki, namun tampak pelaku tancap gas sambil menutup muka lantaran korban merekam menggunakan handphonenya," teriak NR. 


Video aksi ekshibisionis kemudian diunggah ke media sosial dan telah ditonton puluhan ribu kali. Video tersebut juga dikomentari oleh para warganet. Korban pun melaporkan aksi menjijikan tersebut ke Mapolres Serang.


Berbekal dari laporan serta bukti petunjuk yang didapat dari korban, personil Satreskrim dan Polsek Kopo segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di rumah salah seorang temannya.


"MNA sudah dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 10 Juncto Pasal 36 UU Pornografi dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar," tandasnya.(*/Red) 

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

September 13, 2024

 


Jakarta, -- Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.


Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.


“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/24).


Kasubdit IV Dittipideksus Kombes. Pol. Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, metrka sudah 6x melakukan pencetakan.


“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” ungkapnya 


Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.


"Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” jelasnya. 


Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar selaiknya percetakan pada umumnya.


Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian JR disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sementara itu, 6 tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.(*/Red) 

CEK FAKTA: Video Viral Pembegalan Sadis Pria 59 Tahun di Purwakarta Ternyata Dibacok Istri Siri

September 12, 2024
Video viral dengan narasi pembegalan pria paruh baya korban pembacokan kondisi mengenaskan terkapar bersimbah darah di tengah guyuran hujan di Purwakarta, Foto/Tangkapan Layar. 


PURWAKARTA - Warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dihebohkan dengan video viral seorang pria paruh baya korban pembacokan dengan kondisi mengenaskan terkapar bersimbah darah di tengah guyuran hujan.

Dalam video yang beredar di sejumlah media sosial itu, korban mengalami luka bacok di kepala dan lengan nyaris putus sambil meronta-ronta minta tolong. Belakangan diketahui identitas pria dalam video itu berinisial A (59) warga Kabupaten Purwakarta.

Korban yang sempat disangka merupakan korban begal, ternyata salah besar. Polisi mengungkap, korban dianiya oleh istri sirinya berinisial NRM (17), diduga dengan menggunakan senjata tajam.



“Jadi, bukan korban begal. Peristiwanya terjadi Selasa (10/9) pukul 18.30 WIB di wilayah Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta. Pelakunya istri siri dan sudah kami amankan,” ungkap Kapolsek Jatiluhur, Kompol Abdul Kodir,Kamis (12/9/2024). melansir penuh dari Sindonews.com

Ditanya soal penyebab penganiayaan tersebut, Kompol Abdul menyebut belum terungkap karena kasusnya langsung ditangani Satreskrim Polres Purwakarta. “Termasuk tersangka saat ini juga diamankan di Polres Purwakarta,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan pihaknya telah mngamankan pelaku penganiayaan dalam video viral itu yang tidak lain adalah istri siri korban. Menurutnya pelaku ditangkap kurang dari 5 jam usai kejadian.




Belum diketahui motif pelaku melakukan perbuatan sadis terhadap suaminya.“Kasusnya masih didalami. Termasuk soal motif dan lain-lain, karena keterangan pelaku sampai saat ini masih berubah-ubah,” ungkapnya.

Arwin menuturkan, kejadian bermula saat pelaku meminta korban mengantarnya ke rumah kerabatnya di daerah Parang Gombong. Keduanya berangkat pukul 17.00 WIB dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor jenis matic, dengan posisi korban di bonceng oleh pelaku.

Dalam perjalanan, sesampainya di wilayah Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur korban tiba-tiba saja menghentikan kendaraanya, dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Korban diduga dibacok dengan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya, termasuk dibagian kepala dan lengan hingga nyaris putus,” tutur dia.

Setelah itu pelaku langsung kabur. Korban yang sudah mengalami luka parah dibiarkan tergeletak di bahu jalan raya sebelum akhirnya ditemukan oleh warga lain yang tengah melintas. Bahkan beberapa warga ada yang merekamnya menggunakan kamera handphone.(*)

Wanita Muda Penghuni Indekos di Neglasari Tangerang Nyaris Diperkosa Pencuri, Pelaku Digelandang ke Kantor Polisi

September 12, 2024






TANGERANG -- Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Opsnal) Polres Metro Tangerang kota dan Unit Reskrim Polsek Neglasari, berhasil menangkap pelaku pencurian disertai dengan kekerasan berinisial MFR (24) terhadap seorang wanita muda LF dan nyaris menjadi korban tindak pemerkosaan (rudapaksa) di kamar indekosnya, kawasan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.


Diketahui, peristiwa itu menimpa korban Pada Sabtu, 7 September 2024, sekira pukul 06.00 WIB dan korban langsung melapor ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dihari yang sama jam 11.00 WIB.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kapolsek Neglasari Kompol Dikie Wahyudi, Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero dan Kasi Humas, Kompol Aryono mengatakan dari hasil olah TKP dan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan penangkapan terhadap pelaku MRF tersebut.


"Dari hasil keterangan pelaku bahwa  korban adalah mantan istri sirihnya," kata Zain, Kamis, (12/9/2024).


Kepada petugas saat ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk kedalam kamar Indekos korban dan melihat korban menggunakan baju tak pantas.Kemudian terjadi cekcok mulut diantara keduanya.


"Saat Cekcok tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh diatas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban. Namun, mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu," ungkap Kapolres.


Korban LF pun berhasil lolos dari aksi rudapaksa setelah melakukan perlawanan. Kendati demikian pelaku malah berusaha mengambil handphone iPhone korban yang tergeletak diatas kasur.


"Mengetahui barang miliknya diambil pelaku, korban kembali melakukan perlawanan. Lalu pelaku memukul bagian muka korban, Kemudian keluar dengan membawa dua Handphone merk iPhone dan Vivo yang ada didalam tas, termasuk laptop milik korban," terang Kapolres.


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 juta. Terhadap pelaku MFR disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana penjara maksimal salama 9 tahun.(*/Red) 

Kapolri Hadiri HUT ke-79 TNI AL

September 12, 2024

 



Jakarta.-- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan selamat ulang tahun (HUT) ke-79 bagi TNI Angkatan Laut (AL). Upacara peringatan HUT TNI AL itu dilakukan pagi ini di Peringatan HUT TNI AL ke-79 di KRI Radjiman Widyodiningrat-992.


Peringatan Ulang Tahun ke-79 TNI AL tahun ini mengusung tema Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe TNI AL Siap Mewujudkan Nusantara Baru Indonesia Maju. 


Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin langsung upacara tersebut. Kapolri pun menghadiri secara langsung upacara itu.


“Semoga semakin profesional, solid dan terus menjadi prajurit kebanggaan yang dicintai oleh rakyat, senantiasa bersinergi dengan Polri dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa demi mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Jalesveva Jayamahe,” ujar Jenderal Sigit, Selasa (10/9/2024).


HUT ke-79 TNI AL ini menampilkan demonstrasi, di antaranya atraksi udara dari Tim Rajawali Laut Flight (RaLF) Puspenerbal; simulasi pembebasan sandera dari gabungan pasukan khusus TNI AL, yaitu Denjaka, Kopaska, dan Taifib; serta Flying Pass dari unsur kapal perang, helikopter; dan pesawat udara milik TNI AL. Selain alutsista milik TNI AL, kegiatan "Sailing Pass" ini juga akan diikuti oleh kapal-kapal dari Polairud, KKP, Bea Cukai, Bakamla, Basamas, KPLP dan Kapal Ikan Indonesia (KII).


"Sebanyak 33 KRI dikerahkan TNI AL dalam peringatan ulang tahunnya yang ke- 79 tahun ini untuk melaksanakan Sailling Pass. Mulai dari Kapal perang tipe Multi Role Light Frigate (MLRF), PKR, SIGMA, Kapal Layar Legendaris KRI Dewa Ruci, Combat Boat, KRI kelas Landing Platform Dock (LPD), 26 Pesud dari Pusat Penerbangan TNI AL, hingga Alutsista Strategis kekuatan bawah air Kapal Selam TNI AL," ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Wira Hadi.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *