Featured Post

Penerimaan Logistik Pilkada 2024 di wilayah hukum Polsek Jatiuwung Berlangsung Lancar

Tangerang – Logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatiuwung, Rabu (20/11/202...


Penerimaan Logistik Pilkada 2024 di wilayah hukum Polsek Jatiuwung Berlangsung Lancar

November 20, 2024



Tangerang – Logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatiuwung, Rabu (20/11/2024) sore. Bertempat di Gudang PPK Kecamatan Jatiuwung, yang berlokasi di Jl. Pajajaran Raya No. 10, Kelurahan Gandasari, Kota Tangerang, proses penerimaan logistik ini berlangsung tertib dan aman.


Logistik yang diterima meliputi 274 kotak suara tersegel, 548 bilik suara, serta 17 box formulir C pemberitahuan. Seluruh logistik tersebut dipastikan dalam kondisi baik saat diterima.


Pengamanan dilakukan oleh lima personel Polsek Jatiuwung yang dipimpin Kanit Samapta, Ipda S. Suwanjoyo, S.H., serta didukung lima personel Trantib Kecamatan Jatiuwung. Pengawalan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi demi menjaga keamanan dan ketertiban selama proses distribusi logistik berlangsung.


Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Pemilukada 2024 yang akan segera digelar. Dengan koordinasi yang baik antara penyelenggara dan aparat keamanan, diharapkan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan lancar, mencerminkan komitmen untuk menyukseskan pesta demokrasi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota.(*/Red) 

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

November 20, 2024



Jakarta. -- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri peluncuran atau launching Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan. 


"Gugus Tugas Polri ini diluncurkan guna mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mengenai swasembada pangan," ujar Kapolri di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/24).


Adapun Gugus Tugas ini akan menjalankan program sebagai berikut:


1. Program pekarangan lahan bergizi, yang dilaksanakan dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan menjadi lahan produktif. Sampai dengan saat ini, di 34 wilayah polda terdapat 7.471 pekarangan yang siap dialihfungsikan menjadi lahan produktif.


2. Program pemanfaatan lahan produktif, dilaksanakan melalui kerja sama antara Polri dengan kelompok tani dan sukarelawan. Sampai dengan saat ini, terdapat lahan tidur seluas 13.217 Ha yang tersebar di seluruh Indonesia dan siap digunakan sebagai lokasi pertanian, peternakan, dan perikanan.


Acara diawali dengan paparan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Kemudian Jenderal Sigit bersama Jenderal TNI Agus menekan tombol sebagai tanda dimulainya Launching Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan Pangan. Turut hadir Menteri Pertanian dan Menteri Desa/PDT Yandri Susanto yang hadir di Polda Banten.


Lebih lanjut Menteri Desa/PDT Yandri Susanto bersama Kapolri dan Panglima TNI berdialog interaktif bersama jajaran Polda Banten, DIY dan Sumatera Barat (Sumbar) secara virtual.(*/Red) 

Pimpin Apel Pengecekan Pengamanan TPS, Ini 5 Pesan Kapolres Serang

November 20, 2024



SERANG - Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Polres Serang menggelar apel pengecekan kesiapan personel pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS). 


Apel pengecekan yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko digelar di halaman Mapolres Serang, Rabu (20/11/2024).


Dalam sambutannya, Kapolres Serang menyampaikan 5 pesan kepada personil yang akan bertugas pengamanan TPS, yaitu personil harus menjaga kesehatan, mental dan fisik.


"Peralatan yang diberikan oleh negara harus dirawat dan dipersiapkan mulai dari yang terkecil sampai yang besar. Nanti tolong dicek bener kelengkapannya," kata Kapolres Condro Sasongko.


Pesan yang kedua, kata Kapolres, pentingnya mapping atau memetakan tempat yang rawan di tempat pemungutan suara.


"Ingat, saat ini sudah masuk musim penghujan, jangan sampai nanti pada saat pemungutan suara ada TPS banjir. Jadi ini harus segera dikomunikasikan dengan Bawaslu dan KPU di tempatnya masing-masing," tandasnya.


Kemudian pesan yang ketiga, lanjut Kapolres, kepada seluruh petugas agar memperkokoh kerjasama antar personal dan stakeholder terkait. Kenali siapa PPK nya, siapa panwascamnya, siapa Linmasnya dan siapa petugas TPS.


"Anggota jangan bersifat apatis. Jadi jika terjadi sesuatu, siapa, berbuat apa, dan lain sebagainya kalian mudah mengetahui," tegas Condro Sasongko.


Selanjutnya Kapolres meminta seluruh personil untuk menjaga komitmen netralitas Polri dalam setiap pesta demokrasi. "Jangan sampai ada imej bahwa kita tidak netral dalam pilkada. Hindari hubungan baik dengan Paslon ataupun pendukung," tegas Alumnus Akpol 2005.


Pesan yang terakhir yang disampaikan Condro Sasongko adalah seluruh personil dapat menjadi Kapolres pada dirinya masing-masing. Artinya setiap permasalahan yang ada di lokasi harus bisa diselesaikan pada saat itu juga.


"Saya ingin teman-teman bisa menjadi Kapolres pada dirinya sendiri untuk dapat menyelesaikan permasalah yang pada saat itu juga, jangan sampai melebar," tandasnya.(*/Red) 

Tanpa PIP, Pembangunan Saluran Drainase di Cikande Permai Diduga Proyek Siluman

November 20, 2024

 

SERANG, -- Proyek pembangunan drainase di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Serang Banten, yang saat ini sedang berlangsung diduga sarat pelanggaran. 


Selain tidak adanya papan informasi proyek (PIP) yang notabene jelas menjadi informasi publik, dari Spesifikasi, Ukuran, dan sumber anggaran harus menjadi konsumsi masyarakat. sehingga tidak menjadi asumsi negatif proyek siluman di masyarakat. 



Pekerjaan drainase tampak dikerjakan asal asalan, tanah bekas galian berserakan di jalan dan pinggiran toko toko yang dikeluhkan beberapa pemilik toko. 


Meski masyarakat mengapresiasi pembangunan Drainase, namun pekerjaan jangan sampai menganggu dan merugikan masyarakat. 


Hal itu disampaikan ST, pemilik toko yang tekena imbas bekas tanah, " Kami dukung adanya pembuatan drainase, tapi jangan sampai merugikan kami kamilah, lihat saja tanahnya main asal tumpah aja," keluh ST,

Sementara itu, Kepala Desa Permai mengatakan mengenai kegiatan proyek bersumber DPUPR , " PUPR, Tanya pak dewan," ujar Kades singkat, Rabu (20/11/24). 


Selain itu, Salah satu anggota Dewan Kabupaten Serang saat dikonfirmasi menjelaskan. 


 "Pelaksananya PU  bidang bina marga Saya cuma minta benerin saja supaya tidak banjir itu saja, tapi kalau kontraktor yang kerjanya saya tidak tahu, soalnya itu wewenang bina marga untuk pelaksanaanya," terangnya. 


Perihal PIP Proyek, Anggota Dewan menyebutkan tidak tahu, dan dirinya akan membantu menanyakan ,"Nanti saya bantu cari tahu ke Bina marga," ujarnya. 


Hingga berita dimuat mandor yang ditugaskan dilapangan, belum merespon wartawan, dan pihak DPUPR Kabupaten Serang masih berupaya untuk dikonfirmasi. 


Perlu diketahui, dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.


Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.(Red)

Kapolres Serang Bersama Insan Media Bagikan Makan Gratis Sehat Ratusan Siswa SDN Taman Ciruas Permai

November 19, 2024


SERANG | Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersama puluhan wartawan dari berbagai media mengajak ratusan siswa/i dan para guru SDN Taman Ciruas Permai, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, makan siang gratis, Selasa (19/11). 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kegiatan makan gratis untuk para siswa/i SDN Taman Ciruas Permai bersama rekan-rekan media ini sebagai uji coba dari program Presiden Prabowo, makan gratis untuk siswa. 


"Ini baru uji coba untuk beberapa tempat. Tujuannya mendukung program Bapak Presiden untuk memberikan makan gratis sehat untuk para siswa/i," kata Kapolres Serang, usai membagikan makan gratis kepada ratusan siswa. 


Sementara itu salah satu Dewan Guru SDN Taman Ciruas Permai mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang dan jajaran telah memberikan makanan gratis sehat kepada seluruh siswa/i SDN Taman Ciruas Permai. 


"Alhamdulillah, makanannya enak. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres Serang dan jajaran," ucapanya. 


Untuk diketahui, Kapolres Serang membagikan makan gratis sehat kepada ratusan siswa/i SDN Taman Ciruas Permai, dengan menu, ayam, telor, sayur dan susu kotak. 


Dalam kegiatan tersebut nampak ratusan siswa-siswi SDN Taman Ciruas Permai menikmati makan siang gratis dengan penuKapolres Serang Bersama Insan Media Bagikan Makan Gratis Sehat Ratusan Siswa SDN Taman Ciruas Permai


Gandeng Wartawan, Kapolres Serang bagikan Ratusan Makan Gratis Sehat di SDN Taman Ciruas


SERANG | Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersama puluhan wartawan dari berbagai media mengajak ratusan siswa/i dan para guru SDN Taman Ciruas Permai, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, makan siang gratis, Selasa (19/11). 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kegiatan makan gratis untuk para siswa/i SDN Taman Ciruas Permai bersama rekan-rekan media ini sebagai uji coba dari program Presiden Prabowo, makan gratis untuk siswa. 


"Ini baru uji coba untuk beberapa tempat. Tujuannya mendukung program Bapak Presiden untuk memberikan makan gratis sehat untuk para siswa/i," kata Kapolres Serang, usai membagikan makan gratis kepada ratusan siswa. 


Sementara itu salah satu Dewan Guru SDN Taman Ciruas Permai mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang dan jajaran telah memberikan makanan gratis sehat kepada seluruh siswa/i SDN Taman Ciruas Permai. 


"Alhamdulillah, makanannya enak. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres Serang dan jajaran," ucapanya. 


Untuk diketahui, Kapolres Serang membagikan makan gratis sehat kepada ratusan siswa/i SDN Taman Ciruas Permai, dengan menu, ayam, telor, sayur dan susu kotak. 


Dalam kegiatan tersebut nampak ratusan siswa-siswi SDN Taman Ciruas Permai menikmati makan siang gratis dengan penuh keceriaan.(*/Red) 

Kapolri Hadiri Doa Lintas Agama di Bali, Ikhtiar Pilkada Damai

November 19, 2024



Bali,-- Usai meninjau dan memberi bantuan ke para pengungsi bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melanjutkan kunjungan kerja ke Bali. 


Di sana, Kapolri mengikuti doa bersama lintas agama bersama TNI-Polri dan masyarakat Bali.


Acara doa bersama lintas agama bersama TNI-Polri dan masyarakat Bali ini digelar di GOR Yudomo, Praja Raksaka Kepaon, Denpasar, Bali, Selasa (19/11/2024). Hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.


Agenda ini merupakan bentuk ikhtiar dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bali.


Turut mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yakni Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kapolda Bali Irjen Daniel Aditya Jaya, Astamaops Komjen Verdianto Bitticaca, Dankorbrimob Komjen Imam Widodo, Kadiv Propam Irjen Abdul Karim, Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho, hingga Kapusdokkes dr. Irjen Asep Hendradiana.


Adapun tokoh agama yang hadir memimpin doa dalam kegiatan ini yaitu, I Nyoman Kenaka (Parisada Hindu Dharma Indonesia/ PHDI Prov Bali) sebagai perwakilan agama Hindu, K.H. Drs. Mahrusun H, M.Pd.I (Majelis Ulama Indonesia/ MUI Prov Bali) sebagai perwakilan Agama Islam, Oscar Naib Wanouw (Perwakilan Umat Buddha Indonesia/ WALUBI Prov Bali) perwakilan dari agama Budha.


Hadir pula Adinata, S.E (Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia/MATAKIN Prov Bali) perwakilan dari agama Konghuchu, Romo Eventius Dewantoro (Keuskupan Prov Bali) perwakilan dari Agama Katolik, serta Bishop I Nyoman Agustinus, M.Th (Musyawarah Pelayanan Umat Kristen/MPUK Prov Bali) perwakilan dari Agama Kristen Protestan.


Selain doa bersama, juga dilaksanakan ceramah kebangsaan yang akan disampaikan oleh Dr. Drs. Abu Siri, S.Ag., M.Pd.I (Kabid Binmas Kemenag Prov. Bali) dan Prof. Dr. I Nyoman Budiana S.H., M.Si (Universitas Pendidikan Nasional).


Peserta dalam doa bersama lintas agama berjumlah 740 orang. Hadir dari Forkopimda Prov Bali sebanyak 8 orang, tokoh agama dan tokoh masyarakat Bali sebanyak 13 orang, Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan instansi terkait sebanyak 143 orang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali sebanyak 56 orang, pejabat Kodam IX Udayana sebanyak 46 orang, pejabat Polda Bali sebanyak 74 orang, serta personel TNI dan Polri sebanyak 400 orang.(*/Red) 

Diduga Overclaim, Lembaga DPD KGSAI Provinsi Banten Surati PT NF Sinar Pangan

November 19, 2024



TANGERANG, -- PT. NF Sinar Pangan yang beralamat di Jalan Kelapa Dua Raya, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diduga Overclaim Kesehatan Terhadap Produk Cuka Apple. 


Berdasarkan jaminan kepastian hukum dari pelaku usaha telah diatur UU no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Lembaga DPD KGSAI Provinsi Banten telah mensurati dan memberikan lampiran bukti Overclaim kepada pihak PT. NF Sinar Pangan, Senin (18/11/24). 


" Sudah kami layangkan surat," ucap Nanang, Sekjen Lembaga DPD KGSAI Provinsi Banten, pada Senin (18/11/24).


Terkait produk Cuka Apple dengan merek Apple Cinder Vinegar yang diproduksi oleh PT. NF Sinar Pangan ini juga diduga sudah merugikan konsumen dan diduga melawan hukum pasal 106, 144, dan 145 UU no.18 tahun 2012.


"Kami sudah menguji dan meneliti produk tersebut ke Lembaga BPOM RI dan Instansi Kesehatan" Ujarnya.



Selain itu, Ketika dikonfirmasi Saepul selaku Karyawan/Pengawas menjelaskan kepada awak media, bahwa pekerja dari perusahaan tersebut berasal dari warga sekitar.


"Disinikan tempat anak-anak bekerja semua, orang kampung sini lho mas bukan orang lain" ungkapnya.


Ditempat yang sama selaku pemilik warung atau warga setempat menjelaskan, bahwa keluarganya juga bekerja pada perusahaan tersebut.


"Anak dan Mantu kerja disini, pribumi disini melamar kerja pakai KTP, gajinya bulanan belum UMR sih, kerjanya dari jam 08.00 - 17.00 WIB, untuk BPJS belum. Nama pemiliknya Pak Andi," tuturnya.


(Melisa) 

Banjir Akibat Gorong-gorong Rusak Warga Kareo Minta Solusi

November 18, 2024

SERANG - Warga Kampung Kareo Dukuh, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menyuarakan keluhan atas kerusakan gorong-gorong di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung. Mereka menyebut, infrastruktur tersebut belum pernah diperbaiki selama 45 tahun, meskipun kondisinya telah menyebabkan dampak serius.


"Setiap kali hujan, baik kecil maupun besar, banjir selalu terjadi. Air masuk ke rumah warga karena gorong-gorong mampet dan belum pernah diperbaiki," ujar H Naryu, tokoh masyarakat setempat, Senin, 18 November 2024.


Menurut Naryu, masyarakat telah berulang kali mengajukan permohonan agar gorong-gorong tersebut dibongkar dan diperbaiki demi memperlancar saluran drainase. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.


"Kami sudah mengajukan perbaikan, tetapi belum ada tanggapan. Pihak terkait hanya melakukan survei, tanpa ada tindak lanjut," ungkapnya.


Warga setempat berharap agar pihak berwenang segera melakukan pembongkaran dan perbaikan. Kondisi ini, kata Naryu, telah menimbulkan ketidaknyamanan selama bertahun-tahun.


"Yang merasakan dampaknya adalah warga. Setiap hujan, rumah-rumah terendam banjir karena hampir 45 tahun gorong-gorong ini belum tersentuh pembangunan," tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari instansi terkait yang bertanggung jawab atas permasalahan ini.



9. Warga Kareo Kehilangan Kenyamanan Akibat Banjir Selama 45 Tahun



10. Jawilan Dilanda Masalah Drainase Warga Kareo Menunggu Perubahan.(*/Red) 

Tinjau Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Warga

November 18, 2024

 



NTT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi posko pengungsian bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/11/2024)


Dalam kunjungannya, Sigit memastikan bahwa masyarakat telah mendapatkan pelayanan dan kebutuhan yang disalurkan oleh Pemerintah terkait dengan penanganan bencana alam tersebut. 


"Hari ini kami datang mengunjungi beberapa pos untuk memastikan terkait dengan kepastian pelayanan dari Pemerintah khususnya terkait dengan masalah makanan, terkait dengan masalah kebutuhan air, dan kebutuhan kesehatan," kata Sigit. 


"Jadi kita cek, makan di beberapa tempat sehari tiga kali, kemudian mandi juga sudah bisa dua kali, kemudian untuk layanan kesehatan di masing-masing pos sudah ada," sambungnya.


Adapun kebutuhan lainnya, kata Sigit, Polri bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait telah menyiapkan program trauma healing untuk para masyarakat yang terdampak bencana alam. 


"Kemudian, juga ada kegiatan trauma healing, dan juga sementara pembelajaran walaupun sifatnya belum normal seperti biasa. Namun, rata-rata semua itu bisa dilaksanakan," ujar Sigit.


Selain itu, Sigit mengaku sudah menampung aspirasi masyarakat terkait program relokasi. Menurut dia, para warga setuju untuk dipindahkan karena faktor keselamatan.


"Sebagian besar menginginkan relokasi. Namun demikian juga menginginkan agar tempat relokasinya tidak jauh dari kebun, tempat ternak, atau tempat biasa mereka menanam," ungkap Sigit.


"Sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik. Tentunya ini menjadi tugas kita, Bu Bupati, untuk membantu mempercepat proses pencarian tanah."


Demi masyarakat bisa kembali beraktivitas normal, Sigit juga memastikan Pemerintah akan segera melakukan pembangunan. Terkait hal ini, Sigit menyebut, pihak terkait akan terus melakukan evaluasi guna meningkatkan persiapan ketika menghadapi bencana alam. 


"Tentunya setiap saat akan dilaksanakan evaluasi, pengecekan, kemudian seluruh rangkaian kegiatan yang harus dilakukan untuk menghadapi rangkaian tanggap darurat sampai dengan di lokasi," tutup Sigit.(*/Red) 

Hendry Ch Bangun Sah, Pemblokiran AHU PWI Sesuai Prosedur

November 18, 2024





Jakarta, – Hendry Ch Bangun menegaskan posisinya sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang sah secara hukum dan organisasi. Untuk menjaga integritas administrasi organisasi, Hendry Ch Bangun bersama Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad telah mengajukan pemblokiran ulang Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui jalur resmi yang disetujui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.


Kuasa Hukum Ketua Umum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH., MH., menjelaskan bahwa pemblokiran ini tidak berdampak pada keabsahan SK Kemenkumham yang menjadi dasar hukum PWI. "Pemblokiran AHU tidak serta-merta membuat SK Kemenkumham menjadi tidak sah. Pemblokiran ini hanya membuat dokumen tidak dapat diakses publik untuk melindungi pengesahan badan hukum PWI dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab," tegas Kurniadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 18 November 2024.


Kurniadi juga menyoroti tindakan Sasongko dan Nurcholis yang sebelumnya mengajukan surat permohonan pemblokiran ke Kemenkumham. Menurutnya, tindakan tersebut adalah perbuatan pidana. "Tindakan mereka melanggar Pasal 263 KUHP tentang surat palsu. Nurcholis sudah diberhentikan sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) sejak 27 Juni 2024, sehingga surat yang diajukan bersama Sasongko tidak memiliki dasar hukum apa pun," jelas Kurniadi, yang kini tengah menempuh program doktoral di Universitas Diponegoro.


Sasongko memang sempat mengajukan pemblokiran AHU, namun permohonan itu tidak memenuhi prosedur hukum. Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, Hendry Ch Bangun bersama Sekjen Iqbal Irsyad mengajukan pemblokiran ulang melalui jalur resmi yang telah disetujui Ditjen AHU.


Langkah pemblokiran ulang ini sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) huruf b Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki tugas dan wewenang untuk mewakili organisasi secara sah. "Pemblokiran ulang ini merupakan langkah penting untuk melindungi nama baik dan keabsahan administrasi PWI. Ini adalah wujud komitmen kami menjaga integritas organisasi," tambah Kurniadi.


Sebagai Ketua Umum yang sah, Hendry Ch Bangun memiliki legitimasi penuh berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI. Langkah hukum lain yang diambil, termasuk pelaporan tindakan Sasongko dan Nurcholis kepada pihak kepolisian, mempertegas posisinya sebagai pemimpin yang sah.


Selain itu, klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta juga dinilai tidak sah. KLB tersebut tidak memenuhi ketentuan AD/ART PWI dan dilakukan tanpa melibatkan unsur resmi organisasi, sehingga cacat prosedur.


Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa langkah hukum dan administratif yang dilakukan bukan hanya untuk menjaga legitimasi kepemimpinannya, tetapi juga untuk melindungi PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang terpercaya. "Kami akan terus menjaga organisasi ini agar tetap profesional dan bebas dari campur tangan pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.


“Dengan aturan hukum yang jelas, jalur administratif yang sah, dan komitmen menjaga profesionalisme, posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah tetap kokoh. Langkah ini diambil untuk memastikan PWI terus menjadi wadah yang melindungi dan mendukung para wartawan di Indonesia,” tutup HMU Kurniadi.(*/Red) 

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Cikande Polres Serang Gelar Penanaman Bibit Seluas 1,3 Ha

November 18, 2024



SERANG - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Andri Surya Kurniawan melaksanakan kegiatan penanaman bibit tanaman pangan di lahan tidur seluas 1,3 hektar di Kampung Kedinding, Desa dan Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin 18 Nopember 2024.


Selain melaksanakan kegiatan penanaman bibit tanaman pangan, Kapolsek juga memberikan bantuan berupa 20 kilogram bibit Jagung, pupuk urea 50 kg dan NPK 100 kg, pupuk organik cair 25 liter serta pestisida sebanyak 1,5 liter.


Kapolsek Kompol Andri Surya Kurniawan, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polsek Cikande atas program Asta Cita dan 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan khususnya mendorong ketapang.


"Kegiatan ini merupakan dukungan program ketahanan pangan Asta Cita serta 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto. Kami memanfaatkan lahan di lingkungan Polsek Cikande seluas 1, 3 hektar untuk penanaman benih jagung," katanya.


Kapolsek mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar dalam memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan produktif. Sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung tercapainya desa mandiri yang berkelanjutan.


"Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan untuk tercapainya swasembada pangan yang berkelanjutan," tandasnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsektor Kibin, personil Provost dan Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, anggota Babinsa Cikande, Kades Kibin, petugas Balai Penyuluhan Pertanian, ibu-ibu PKK serta masyarakat Desa Kibin.(*/Red) 

Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

November 18, 2024


Jakarta, -- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/11/24). Kapolri akan meninjau langsung dan membawa bantuan untuk posko pengungsian bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.


Ia tiba di Bandara El Tari Kupang, sekitar pukul 11.00 Wita. Dalam kunjungannya, Kapolri didampingi Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Dari situ, mereka langsung terbang menggunakan heli menuju Posko Pengungsi Lewotobi.


Kedatangan Kapolri dan rombongan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah pusat responsif menangani para korban yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.


Catatan Polri, jumlah pengungsi di Posko Pengungsian Konga yaitu 1.437 jiwa yang terdiri dari 816 laki-laki, 621 perempuan, 17 bayi, 99 balita, 174 lansia, 13 ibu hamil, 8 ibu menyusui, dan 9 disabilitas. Di sini terdapat fasilitas berupa 7 tenda pengungsian, 15 unit MCK, 1 dapur umum, dan 25 kendaraan pendukung.


Di Lewolaga Terdapat jumlah pengungsi sebanyak 1.192 jiwa yang terdiri dari 599 laki-laki, 592 perempuan, 19 bayi, 65 balita, 120 lansia, 5 ibu hamil, 9 ibu menyusui, dan 3 disabilitas. Di sini terdapat fasilitas berupa 18 ruang kelas yang digunakan untuk tempat tinggal, 2 dapur umum, 1 posko kesehatan, 6 tenda ruang belajar, 7 unit MCK dan 10 kendaraan pendukung.


Sementara di Bokang, terdapat jumlah pengungsi sebanyak 572 jiwa yang terdiri dari 292 laki-laki, 280 perempuan, 7 bayi, 48 balita, 126 lansia, 2 ibu hamil, 20 ibu menyusui, dan 4 disabilitas. Di sini terdapat fasilitas berupa 4 tenda pengungsian, 1 dapur umum, 1 posko kesehatan, 3 tenda ruang belajar, 6 unit MCK dan 4 kendaraan pendukung.


Selain melakukan peninjauan secara langsung, Kapolri juga membawa bantuan mulai dari selimut hingga pakaian, sembako, hingga obat-obatan.(*/Red) 

Minim Rambu dan Pengatur Jalan, Truk Kontainer Terperosok Ke Bekas Bobokan Jalan Nasional Cikande Asem

November 18, 2024



SERANG, -- Kemacetan panjang terjadi di jalan raya Serang - Jakarta, tepat nya di Pertigaan Cikande Asem, Cikande, Serang Banten, pada Senin (18/11)24) pukul 14.20 Wib sore. 


Lalu lintas dari kedua arah terpantau padat dan macet total imbas Truk kontainer beplat Nomor KB 8725 MW terperosok masuk kedalam bekas Bobokan Jalan Nasional di Cikande Asem. 




Pono, Salah satu tukang ojek mengatakan, Kontainer tersebut masuk dari Jalur Kiri, sementara, Bobokan Jalan berada di jalur tengah (kanan). 


"Tadi Truknya masuk ke kiri, mungkin ga muat karena Bobokan kan di kanan jalan, ga ada yang ngatur jalannya, tanda rambu nya juga sedikit Pak, jadi supir ga tau kali, ujar Pono di lokasi. 


Hingga berita ini dimuat, Pelaksana pekerjaan Jalan belum dapat dikonfirmasi, sementara, pihak kepolisian belum tampak di lokasi untuk mengatur lalulintas.(Aswara) 

Pelaksanaan Program Pengabdian pada Masyarakat yang dilakukan oleh KBK Telekomunikasi Departemen Teknik Elektro Fakultas Teknik Unand: Pemasangan CCTV dan Router WiFi di Mushalla Al-Mahira, Aie Pacah

November 18, 2024








Oleh : Baharuddin, MT

Padang, -- Pada tanggal 10 November 2024, Universitas Andalas melalui Kelompok Bidang Keahlian (KBK) Telekomunikasi Departemen Teknik Elektro Fakultas Teknik menggelar program pengabdian masyarakat berkelanjutan di Mushalla Al-Mahira, Aie Pacah, Padang. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan Mushalla dengan penerapan teknologi CCTV dan pemasangan router WiFi. Ketua program, Baharuddin, M.T., bersama tim dosen dan jamaah Mushalla, berkomitmen menghadirkan solusi teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan ini, sejumlah dosen KBK Telekomunikasi turut ambil bagian, di antaranya Prof. Ikhwana Elfitri, Rudy Fernandez, M.T., Hanalde Andre, M.T., Amirul Luthfi, M.T., dan Ibuk Queen, M.T. Kolaborasi antara akademisi dan masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan program ini. Ketua Mushalla Al-Mahira, Pak Jaenal, juga memberikan dukungan penuh bersama jamaah, yang terlihat antusias mengikuti setiap tahapan kegiatan.

Proses pemasangan CCTV dilakukan dengan pendekatan partisipatif. Warga dan jamaah tidak hanya membantu dalam instalasi perangkat, tetapi juga belajar mengoperasikan teknologi tersebut. Para dosen memberikan pelatihan singkat tentang cara pemantauan CCTV untuk menjaga keamanan Mushalla dan lingkungannya. Hal ini bertujuan agar warga mampu memanfaatkan perangkat secara mandiri.

Selain pemasangan CCTV, program ini juga melibatkan instalasi router WiFi untuk mendukung kebutuhan konektivitas digital masyarakat sekitar. Teknologi ini diharapkan dapat digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak dan akses informasi bagi jamaah. Pemasangan WiFi menjadi salah satu wujud dukungan Universitas Andalas terhadap perkembangan teknologi informasi di masyarakat.

Dalam sambutannya, Baharuddin, M.T., menyampaikan bahwa program ini tidak hanya sebatas pemasangan perangkat, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya teknologi dalam meningkatkan kualitas hidup. “Kami ingin warga memahami bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas sehari-hari, baik dalam hal keamanan maupun pendidikan,” ujarnya.

Kerja sama yang erat antara tim akademisi Universitas Andalas dan masyarakat Mushalla Al-Mahira menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor dapat menghasilkan dampak positif. Pak Jaenal, sebagai Ketua Mushalla, mengapresiasi program ini dan berharap agar teknologi yang diterapkan dapat terus dimanfaatkan dan dirawat dengan baik. “Semoga dengan adanya CCTV dan WiFi ini, Mushalla kami semakin aman dan nyaman, serta bermanfaat untuk warga,” ungkapnya.

Baharuddin ST.MT
Fakultas Teknik Elektro
Universitas Andalas Sumbar. 

Antusiasme masyarakat juga terlihat dari keikutsertaan aktif mereka selama kegiatan berlangsung. Mereka membantu mempersiapkan lokasi pemasangan, menyediakan kebutuhan teknis, hingga memastikan perangkat berfungsi dengan baik. Pelibatan ini menjadi momen edukasi yang memperkuat rasa memiliki terhadap program yang diinisiasi.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata peran perguruan tinggi dalam mendukung kemajuan masyarakat. KBK Telekomunikasi Universitas Andalas menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat dirancang secara berkelanjutan, dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjawab kebutuhan lokal.

Dengan keberhasilan program ini, Universitas Andalas merencanakan program lanjutan berupa pelatihan intensif tentang penggunaan teknologi secara optimal. Diharapkan, masyarakat dapat mengembangkan kemampuan mereka untuk menghadirkan manfaat lebih besar di masa mendatang.

Program ini bukan sekadar wujud kepedulian sosial, tetapi juga upaya membangun jembatan antara dunia akademik dan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, Universitas Andalas terus berkontribusi dalam menciptakan perubahan positif yang nyata di tengah masyarakat.(RIO)

Implementasikan Program Asta Cita ke 7, Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Razia Penumpang di Pelabuhan Merak

November 17, 2024

Serang - Ditresnarkoba Polda Banten rutin melaksanakan Razia kepada penumpang dan pengguna di Dermaga Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.


Direktur Resnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, kegiatan Razia oleh personel Ditresnarkoba Polda Banten di Pelabuhan Dermaga Merak adalah untuk mengimplementasikan program Asta Cita ke 7 yaitu salah satunya pemberantasan Narkoba.


"Dalam Mewujudkan serta mengimplementasikan program 100 Hari kerja Bapak Presiden RI, kami dari personel Ditresnarkoba terus gencar melaksanakan razia Setiap harinya selama 1x24 jam kepada pada Penumpang dan pengguna pelabuhan Merak,” kata Dirresnarkoba Polda Banten pada Minggu (17/11). 


Selanjutnya Erlin menjelaskan, dari kegiatan razia tersebut untuk sampai saat ini masih aman dan terkendali, belum ditemukan pengedar maupun pengguna Narkotika dari para penumpang dan pengguna Pelabuhan Merak, dan kegiatan akan terus dilaksanakan setiap harinya.


“Kegiatan Razia sampai saat ini masih aman dan terkendali, masih belum kami temukan pengedar maupun pengguna narkotika di Pelabuhan Merak, akan tetapi kami tetap selalu terus laksanakan setiap harinya demi memutus jaringan narkotika demi terbebasnya Narkotika di Wilayah Hukum Polda Banten,” ujar Erlin.


Erlin menegaskan, kegiatan ini adalah bentuk antisipasi dan memutus jaringan Narkotika serta mewujudkan Program Asta Cita program ke 7. Ditresnarkoba Polda Banten akan gencar melakukan razia dan penegakan hukum dalam pemberantasan Narkotika.


“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Penyebaran Narkotika di Wilayah Hukum Polda Banten, kami dari Ditresnarkoba Polda Banten akan terus gencar melaksanakan kegiatan razia maupun penegakan hukum di Pelabuhan Merak serta mewujudkan program Asta Cita Program 7 yaitu salah satunya pemberantasan Narkoba” tutup Dirresnarkoba. (*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Pengedar Pil Koplo

November 17, 2024

 


SERANG, - Terdesak kebutuhan ekonomi, warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang berinisial SJ (35) nekad berjualan pil koplo. Namun baru sebulan menjalankan bisnjs haramnya, SJ diamankan personil Satnarkoba Polres Serang di rumahnya. 


Dari tersangka pengedar pil koplo ini, petugas mengamankan barang bukti 570 butir pil koplo jenis double Y dan hexymer, uang hasil penjualan serta 1 unit handphone android yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.


Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan tersangka SJ diamankan pada Selasa (13/11) sekitar pukul 14.00 WIB.


Penangkapan tersangka SJ dilakukan setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat.


"Awalnya ada informasi dari masyarakat jika tersangka SJ dicurigai melakukan bisnis narkoba," ungkap Bondan Rahadiansyah kepada media Minggu (17/11/2024).


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak melakukan pendalaman informasi. Setelah mendapatkan ciri-ciri dari tersangka, petugas mendatangi rumah SJ.


"Tersangka berhasil diamankan di rumahnya. Dalam penggeledahan dari dalam tas tersangka ditemukan plastik berisi 570 butir pil double Y dan hexymer, uang hasil penjualan serta handphone juga diamankan," jelasnya.


Dalam pemeriksaan, tersangka SJ mengaku baru satu bulan melakukan bisnis pil koplo karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ratusan butir pil koplo yang diamankan diakui miliknya yang dibeli dari AB (DPO) yang ditemui di sekitaran Tanah Abang, Jakarta Pusat.


"Tersangka mengaku mendapatkan pil koplo dari Tanah Abang, namun tersangka tidak mengetahui lebih dalam karena transaksi dilakukan di pinggir jalan," terangnya.


Atas perbuatannya, tersangka SJ dijerat Pasal 435 Jo 436 UU RI No.17 Th. 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.


Kasatresnarkoba mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, kata Kasat, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba karena akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(*/Red) 

Lapak Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Rumpin Bogor Diduga Kembali Beraktivitas, APH Jangan Lengah, Lembaga Siap Mendorong

November 17, 2024


BOGOR, -- Di Kecamatan Rumpin terdapat beberapa lapak yang diduga digunakan sebagai tempat melakukan aktivitas praktik Ilegal dengan mengoplos Gas LPG 3 Kg bersubsidi kedalam tabung gas 12 Kg nonsubsidi salah satunya tepat di Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 


Kegiatan bisnis haram tersebut kini diyakini mulai beraktivitas kembali. Hal itu terpantau awak media, Jumat (15/11/24) satu unit mobil Carry berwarna hitam tanpa plat nomor sedang mengangkut Gas LPG 3kg, masuk melintasi wilayah Rumpin, saat hendak di konfirmasi, mobil tersebut tancap gas sehingga tidak terkejar tim media. 


Diketahui di Rumpin terdapat Pangakalan TNI Angkatan Udara (Lanud) namun seperti nya para pelaku mafia gas LPG tersebut tidak merasa takut, bahkan sepertinya aman aman karena diduga aktivitas berjalan pada malam dan dinihari. 


Dalam waktu dekat, Lembaga dan awak media akan mendorong hal ini kepada Pihak aparat penegak hukum, baik Ke Polres Bogor, dan Polda Jabar, untuk melaporkan beberapa oknum pelaku (nama dalam catatan) dan para pelindung nya.


Sekedar diketahui, praktik Ilegal mengoplos tabung Gas LPG 3kg bersubsidi lalu di pindah ke tabung Gas LPG 12kg nonsubsidi ini sangat merugikan negara dan masyarakat.


Mereka para mafia Gas LPG ini diduga kuat melanggar Pasal 55 Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020.


Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.(Tim) 

Rumah Kedua milik Ketua Yayasan 33 di Garut Kembali Diserang, Polisi Diduga Tak Responsif saat Coba Bikin LP

November 16, 2024

 


Garut, Jawa Barat -  Sebuah aksi perusakan yang diduga dilakukan oleh orang yang sama yang sebelumnya membuat konten video menantang duel di depan rumah Ketua Yayasan 33 di Garut pada Jumat malam (15/11/2024), kembali terjadi. Kali ini, rumah kedua milik Ketua Yayasan 33 yang berada di Leles, Garut, menjadi sasaran.

 

Istri Ketua Yayasan 33, yang akrab disapa Bunda, mengungkapkan bahwa rumahnya di Leles disatroni oleh sejumlah orang yang diduga preman. Mereka membawa senjata tajam dan merusak fasilitas rumah, termasuk instalasi Wifi dan pintu rumah yang dicongkel paksa.  Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah para pelaku berhasil masuk ke dalam rumah.

 

Bunda menambahkan bahwa rumah mereka di Leles memiliki pintu pagar besi. Diduga, para pelaku memanjat pintu pagar untuk kemudian mencongkel pintu rumah.

 

Sabtu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, Bunda didampingi oleh tim liputan media dari GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendatangi Mapolres Garut untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, menurut tim liputan dan Bunda, mereka mendapatkan jawaban yang kurang mengenakan dari petugas Satreskrim Polres Garut. Pelaporan mereka tidak ditindaklanjuti karena dianggap belum jelas dan diarahkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

 

Juru Bicara GMOCT, Asep NS, menghubungi Sie Humas Polres Garut untuk mengklarifikasi hal tersebut. Pihak Humas Polres Garut menyatakan akan mengecek terlebih dahulu ke Satreskrim Polres Garut.

 

Tim liputan GMOCT akan terus mengawal pemberitaan ini hingga pelaku ditangkap dan diproses sesuai dengan pasal UU Darurat, serta pasal yang mengatur tentang memasuki pekarangan rumah orang lain dan merusak fasilitas milik orang lain.

 

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang responsivitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan dan ancaman terhadap keamanan warga.  Tindakan premanisme yang terjadi secara berulang dan cenderung tidak ditanggapi serius oleh pihak kepolisian, dapat memicu rasa ketidakamanan di masyarakat.

 

Penting bagi pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dan mengusut tuntas kasus ini.  Hal ini penting untuk menjaga rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, tindakan preventif dan edukasi kepada masyarakat juga diperlukan untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan dan premanisme serupa di masa depan. 


Team liputan

Ancaman OTK Memegang Pedang Didepan Rumah Ketua Yayasan 33 Garut, Sang Istri Laporkan ke Polisi

November 16, 2024


Garut, Jawa Barat -  Kejadian menegangkan terjadi di Kadungora, Garut, Jumat malam, 15 November 2024. Empat orang tak dikenal (OTK) yang diduga preman membuat video yang memperlihatkan salah satu dari mereka membawa senjata tajam jenis pedang panjang (golok) di depan rumah Ketua Yayasan 33.  Video tersebut kemudian dikirimkan ke istri Ketua Yayasan 33 melalui WhatsApp.

 

Istri Ketua Yayasan 33, yang akrab disapa Bunda, mengungkapkan keprihatinannya kepada awak media.  Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, keluarganya sedang tidak berada di rumah karena ada urusan di luar.  Video yang diterima Bunda menunjukkan salah satu OTK memegang golok dan mengucapkan kata-kata dalam bahasa Sunda yang bernada menantang, seakan-akan mengajak duel kepada suaminya.

 

"Saya rasa suami saya tidak pernah berurusan dengan siapapun, dan kok tiba-tiba ada seperti itu," ujar Bunda, mengungkapkan rasa heran dan kekhawatirannya.

 

Dugaan Ancaman dan Pelaporan ke Polisi

 

Bunda mengaku sangat khawatir atas keselamatan keluarganya.  Ia menganggap kejadian ini sebagai ancaman serius dan berencana untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.  Ketakutan akan adanya pergerakan lanjutan dari OTK semakin memperkuat keputusannya untuk melaporkan kasus ini.

 

"Kami akan membuat laporan ke kepolisian karena ini sudah kami anggap mengganggu keselamatan jiwa kami sekeluarga," tegas Bunda.

 

Tim liputan yang meliput kejadian ini akan mendampingi Bunda untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Garut.  Kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas kasus dugaan pengancaman ini.  Kejadian ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya potensi ancaman kekerasan dan intimidasi yang terjadi di tengah masyarakat.  Penting bagi aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.(*/Red) 

Pelaku Pembunuhan di Cikupa Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati dalam Hubungan Asmara

November 16, 2024






TANGERANG, -- Kasus penemuan jasad wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang menggegerkan warga akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang telah menetapkan seorang pria berinisial HH sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Korban, yang diduga berinisial N, ditemukan tak bernyawa di tepi jalan Desa Talagasari pada Senin pagi, 11 November 2024.


Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan dalam konferensi pers pada Jumat (15/11) bahwa tersangka HH dan korban memiliki hubungan asmara yang terbilang singkat. Keduanya sempat terlibat dalam cekcok yang membuat HH merasa tersinggung dan sakit hati. Diduga, ada ucapan dari korban yang memicu emosi HH hingga ia gelap mata dan menganiaya korban hingga tewas.


“Hubungan mereka baru berlangsung sebentar, namun ada unsur asmara dan juga transaksi tertentu di dalamnya. Dari informasi yang kami peroleh, ada kemungkinan korban menyampaikan sesuatu yang membuat pelaku merasa tersinggung," ungkap Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers. "Ini mendorong HH untuk melakukan tindakan nekat yang menghilangkan nyawa korban.”


Setelah menyadari korban sudah tidak bernyawa, HH mencoba menyembunyikan jasadnya di rumah kontrakan selama tiga hari. Awalnya, tersangka berniat membuang jasad korban ke sungai yang berada di sekitar lokasi. Namun, saat hendak menjalankan rencana tersebut, HH panik karena takut terlihat oleh orang lain, sehingga akhirnya ia meninggalkan jasad korban di pinggir jalan dalam kondisi terbungkus kasur.


"Karena takut ketahuan orang lain, akhirnya dia meninggalkan jasad tersebut begitu saja di tepi jalan," tambah Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono.


Atas perbuatannya, HH kini dihadapkan pada ancaman hukuman yang berat. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Red) 


Aklamasi, Andrea Nanda Saputra Pimpin PWI Kabupaten Serang

November 15, 2024

 



Serang – Andrea Nanda Saputra (ANS) terpilih secara aklamasi untuk memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang masa bakti 2024-2027. Keputusan tersebut diambil dalam konferensi pemilihan yang digelar oleh PWI Kabupaten Serang di Allisa Resort, Jumat 15 November 2024.


Dalam sambutannya, ketua terpilih Andrea Nanda Saputra mengungkapkan bahwa amanah yang diembannya bukanlah tugas ringan. Ia berkomitmen untuk bekerja keras memajukan PWI Kabupaten Serang agar lebih berkembang dan memberikan kontribusi positif.


"Saya bertekad untuk melanjutkan tradisi dan memperkuat kredibilitas PWI sebagai wadah yang memperjuangkan jurnalisme yang profesional, objektif, dan berintegritas tinggi," kata ANS.


Lebih lanjut, ANS mengajak seluruh anggota PWI Kabupaten Serang untuk bersatu dalam satu visi, memperkuat sinergi, dan menjaga kekompakan.


"Marilah kita menjunjung tinggi nilai-nilai etika jurnalistik, serta memperkokoh peran PWI sebagai pilar demokrasi yang mewakili suara masyarakat Kabupaten Serang," ujarnya.


ANS juga berharap, dengan dukungan dan kerja sama dari seluruh anggota, PWI Kabupaten Serang akan bergerak menuju arah yang lebih baik.


"Melalui program-program yang akan kami rencanakan, mari kita wujudkan PWI yang tidak hanya memberikan manfaat bagi profesi kita, tetapi juga bagi masyarakat secara luas," tambahnya.


Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, mengungkapkan harapannya agar PWI Kabupaten Serang terus meningkatkan kompetensi anggotanya dan menjaga marwah organisasi.


"Dengan terpilihnya Andrea Nanda Saputra secara aklamasi, ini menandakan bahwa PWI Kabupaten Serang solid. Ibarat sebuah kapal, ketua adalah nahkoda, sementara sekretaris merupakan kapten yang memimpin, dan pengurus lainnya adalah awak kapal yang bekerja sama," jelas Rian.


Ia juga berpesan kepada seluruh pengurus PWI Kabupaten Serang agar tetap solid dalam membina anggotanya. "Untuk membangun organisasi yang lebih baik, diperlukan kekompakan dan kesolidaritasan bersama," imbuhnya.


Perubahan yang dilakukan mencakup penyempurnaan struktur kalimat dan beberapa penyusunan ulang agar lebih jelas dan efektif, serta memastikan konsistensi penggunaan istilah yang tepat.(*/Red) 

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan

November 15, 2024



Serang - Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Tindak Pidana Pengeroyokan Dan Atau Penganiayaan bertempat di Media Center Bidhumas Polda Banten pada Jumat (15/11).


Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan kegiatan tersebut. “Hari ini Ditreskrimum Polda Banten berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pengeroyokan Dan Atau Penganiayaan,” katanya.


Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan mengatakan dari kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan para pelaku. “Subdit Jatanras Polda Banten berhasil mengamankan JS (55), MU (31) dan AM (32),”


Dian menjelaskan kronologis kejadian tindak pidana kasus Tindak Pidana Tindak Pidana Pengeroyokan Dan Atau Penganiayaan. “Dugaan pengeroyokan dan atau penganiayaan terjadi yaitu pada kamis,05 September 2024 Sekira jam 04.30 Wib Sdr. MH yang merupakan anak dari pelaku JS pulang kerumahnya setelah menginap dirumah JSkemudian  Sdr. MH pulang  kerumahnya yang beralamat di Link. Bogeg Rt/Rw. 002/002 Kel. Banjar Agung Kec. Cipocok Jaya Kota. Serang untuk berganti baju kerja dan berangkat kerja kemudian pada pagi itu JSmengajak AM yang merupakan anak JS dan MU selaku adik Ipar JS untuk mengikuti Sdr MH,” katanya.


Dian menjelaskan para pelaku melihat sekilas ada seseorang yang masuk kedalam rumah Sdr. MH dalam keadaan pintu tertutup. “Kemudian pada saat Sdr. MH masuk kedalam rumahnya, terlihat melihat sekilas ada seseorang yang masuk kedalam rumah Sdr. MH dalam keadaan pintu tertutup setelah itu JS dan MU yang berjaga  dipintu depan sedangkan AM berjaga dipintu belakang kemudian JS dan MU mendorong Pintu depan rumah Sdr. MH namun pintu dalam keadaan terkunci dan tidak bisa dibuka, tidak lama kemudian AM berteriak minta tolong kemudian MU berlari  kearah pintu belakang, tidak lama kemudian pintu depan dibuka oleh Sdr. MH dan JS  berlari  kearah pintu belakang untuk menyusul AM dan MU serta JS melihat AM dan MUbersama-sama memukuli AN dengan tangan kosong atau mengepal kearah bagian wajah  AN  berkali kali dan pada saat dipukul AN sedang dalam keadaan jongkok kemudian JS juga ikut memukul AN dengan  cara menampar wajah saudara  AN  sebanyak 1 kali denganmenggunakan telapak tangan kanan, dan pada saat itu AN sudah diikat kedua tangannya dengan menggunakan tali rapia  dan pada saat itu jugaAN sudah banyak mengeluarkan darah dari hidung dan mulut serta luka memar dibagian wajah khususnya dibagian kelopak mata sebelah kanandan  kondisi badan AN sudah dalam keadaan lemas karena banyak mengeluarkan darah,” jelasnya.


“Selanjutnya AN ketika keadaan sudah terang tepatnya sekitar jam 07:00 Wib AN berada di teras rumah dalam keadaan mengalami luka-luka dibagian wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya dan tidak berapa lama kemudian petugas kepolisian  Bhabinkamtibmas Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota datang keTKP dan membantu saudara AN dan dibawa ke RSUD Prov. Banten, bahwa atas terjadinya peristiwa pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban AN suami Sdr. MY (sampai meninggal dunia) yang terjadi di rumah Sdri. MH yang beralamat di Link. Bogeg Rt/Rw. 002/002 Kel. Banjar Agung Kec. Cipocok Jaya Kota. Serang, ada dua upaya musyawarah antara pihak JS dengan keluarga korban AN,” tambahnya.


Dian menerangkan bahwa musyawarah amat keduanya sudah dilakukan dan yang dibahas sehubungan telah terjadinya kesalahpahaman antara pihak I dengan Sdr. AN yang berujung pemukulan/pengeroyokan kepada AN. “Yang pertama musyawarah pada 05 September 2024 yang di laksanakan di polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota, dan pihak-pihak yang hadir yaitu Sdr. SH suami Sdri. MH, Sdr. JD, dan dari pihak AN yang hadir yaitu Sdr. TF, Sdr. RD dan Sdr. LI, serta hadir juga ketua RW. 002 dan yang dibahas sehubungan telah terjadinya kesalahpahaman antara pihak I dengan Sdr. AN yang berujung pemukulan/pengeroyokan kepada AN yang dilakukan oleh pihak I bersama dengan keluarganya yang terjadi pada hari Kamis Tanggal 05 September 2024 yang diketahui sekira pukul 05:30 Wib di Link. Bogeg Rt/Rw. 003/002 Kel. Banjar Agung Kec. Cipocok Jaya Kota. Serang, dengan hasil musyawarah bahwa saya dan keluarga telah meminta maaf kepada pihak Ke II yaitukeluarga AN dan pihak ke II telah memaafkan pihak I dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum serta saya telah merealisasikan memberikan biaya pengobatan kepada Sdr. AN senilai Rp. 4.000.000yang diserahkan pada tanggal 10 September 2024,” jelasnya.


“Yang kedua musyawarah tanggal 14 September 2024 yang di laksanakan dirumah Sdr. AN dan penandatangan surat di Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota, dan pihak-pihak yang hadir yaitu dari Pihak I yaitu Sdr. IS, Sdr. JD, dan dari pihak Sdr. AN (Pihak II) yang hadir yaitu Sdr. TF, Sdr. AN dan Sdr. WS, serta hadir juga ketua Rt. 003 yaitu Sdr. SARKANI, dan yang dibahas sehubungan telah terjadinya kesalahpahaman antara pihak I dengan Sdr. AN yang berujung pemukulan/pengeroyokan kepada Sdr. AMIN yang dilakukan oleh pihak I bersama dengan keluarganya yang terjadi pada hari Kamis Tanggal 05 September 2024 yang diketahui sekira pukul 05:30 Wib di Link. BogegRt/Rw. 003/002 Kel. Banjar Agung Kec. Cipocok Jaya Kota. Serang, yang mengakibatkan korban AN meninggal dunia, dengan hasil musyawarah bahwa saya dan keluarga telah meminta maaf kepada pihak Ke II dan pihak ke II telah memaafkan serta saya akan memberikan santunan kepada keluarga AN senilai Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang akan diberikan pada tanggal 14 Oktober 2024 dan apabila pihak ke I tidak memberikan santunan pada tanggal 14 Oktober 2024 siap untuk diproses secara hukum yang berlaku, dan terkait poin memberikan santunan hal tersebut belum dapat direalisasikan,” tambahnya.


Dian menjelaskan Kronologi penangkapan para pelaku penganiayaan. “Pada 14 Oktober 2024 penyelidik melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan melakukan klarifikasi kepada para saksi dan menganalisa hasil Visum Et Repertum terhadap korban serta mengumpulkan bukti-bukti selanjutnya penyelidik meningkatkan status perkara melalui gelar perkara dari penyelidikan ketahap penyidikan karena terhadap peristiwa tersebut telah ditemukan adanya peristiwa pidana dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan kemudian proses penyidikan berjalan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan Tersangka dan pada hari Kamis sekitar Jam 04.30 WIB Penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapandan penahanan,” tuturnya.


Peran Para Pelaku 

- JS : Menampar menggunakan tangan sebelah kanan dan mengenai wajah korban sehingga mengakibatkan luka lebam dan memar pada beberapa bagian wajah korban.

- MU : Memukuli korban dengan tangan kosong atau mengepalkan tangan yang diarahkan kearah bagian wajah korban berkali kali.

- AM : Memukuli korban dengan tangan kosong atau mengepalkan tangan yang diarahkan kearah bagian wajah korban berkali kali



Barang Bukti yang berhasil diamankan : 

- 1 (satu) potong celana panjang warna biru dengan bercak darah yang sudah mengering yang digunakan korban ketika korban diduga dikeroyok dan dianiaya;

- Visum Et Repertum;

- Rekam Medis atas nama Sdr. AN tanggal 11 September 2024 dari RSUD Provinsi Banten;

- Satu lembar surat musyawarah tanggal 05 September 2024;

- Enam bundel BAI an. Maryanah, Rahmadea, Lia Ayu Anita, Jasuki, Ade Muklas dan MU dari Unit Reskrin Polsek Cipocok Jaya, Polresta Serang Kota;

- Satu lembar surat musyawarah tanggal 14 September 2024.


Dian menjelaskan motif dan modus pelaku dalam kejadian ini. “Motif dari pelaku adalah menduga korban berbuat tidak sopan keanak pelaku karena korban masuk kerumah anak pelaku secara diam-diam, dan Modus dengan Melakukan pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban dengan memukul menggunakan tangan kosong ke bagian wajah korban secara bersama-sama,” jelasnya.


Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. “Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP, Ancaman hukumanpidana paling lama 7 tahun sampai dengan 12 tahun penjara,” tutupnya (*/Red) 

Pelaku Curanmor yang tembak petugas di Cengkareng, Ditindak Tegas Terukur karena melawan

November 15, 2024





TANGERANG -- Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol David Kanitero tengah berhasil cepat membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang tembak petugas di Cengkareng, Kamis (14/11) siang.


Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya. Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.


"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas  terukur kepada pelaku A," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikutip Jum'at (15/11/2024) pagi.


Peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis (14/11) siang. Satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A tersebut saat akan disergap. Video CCTV penyergapan itu beredar di kalangan media.


Dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Terlihat, salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.


Tak lama kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS) tertangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.


"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal dikontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," terang Zain.


Ia melanjutkan, dari penggeledahan dikontrakan ini petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong). Berdasarkan keterangan tetangga bahwa pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.


"Pengejaran kita lakukan ke arah pelabuhan merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak," beber Zain.


Benar saja, melalui dermaga eksekutif pelabuhan Merak pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, pada saat proses penangkapan tersebut Kata Kapolres, Pelaku sempat melawan dan  bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan. Pada sat pengembangan untuk menunjukkan senpi yang digunakan, yang  menurut keterangannya dibuang di pinggir sungai di daerah Tangerang di sekitar Taman seberang lapas.


Setelah berkeliling mencari barang bukti senpi, pada hari Jum’at, 15 November 2024 Pukul 02.00 WIB rupanya pelaku mengecoh petugas dan berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya itu kemudian menodongkan senpi tersebut kearah petugas, beruntung peluru yang dilesatkan tidak mengenai petugas.


"Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki. Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur, lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramatjati namun pelaku tidak tertolong (meninggal dunia)," pungkas Kapolres.(*/Red) 

Polisi Tangerang Gagalkan Curanmor di Rumah Warga di Cengkareng, 1 Anggota Polisi Tertembak

November 15, 2024


TANGERANG -- Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggagalkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat , Kamis 14 November 2024. 


Dalam upaya penggagalan aksi curanmor tersebut satu polisi tertembak senjata api (senpi) yang digunakan oleh salah satu kawanan pencuri yang melawan saat disergap pada saat akan mengambil sepeda motor terparkir dalam garasi rumah milik warga.


Beredar video CCTV berdurasi 34 detik di lokasi kejadian, dimana petugas yang membuntuti dua pelaku. Saat hendak beraksi di rumah salah satu korbannya di TKP. Nampak, polisi berusaha melakukan upaya tertangkap tangan pelaku yang sedang beraksi. 


Namun, pelaku melakukan perlawanan dan mengeluarkan senpi dari balik bajunya dan menembak diarahkan petugas, sehingga anggota menjadi korban peluru senpi dari pelaku.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 14.40 WIB. Di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu anggotanya tertembak saat menjalankan tugas.


"Benar, petugas terkena tembak salah satu pelaku curanmor berupaya yang melawan saat akan di sergap," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Kompol David Yanuar Kanitero dalam keterangan, Kamis, (14/11).



Diketahui, Aiptu Wiratama anggota polisi unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota kini dalam perawatan medis di rumah sakit. Lantaran tertembak pada bagian paha kaki sebelah kiri.


"Satu pelaku berhasil kita amankan, mohon doanya supaya luka tembak dari anggota kita tidak serius. Saat ini masih dalam penanganan medis. Satu pelaku masih kita kejar (yang membawa senpi). Kronologis kejadiannya kita sampaikan lebih lanjut," pungkas Zain.(*/Red) 

Pembinaan Keberlanjutan pada Mitra Panti Anak Mentawai dan Yatim H. Syafri Moesa untuk Tumbuh Kembang dengan Usaha Peternakan Ayam di Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, 2024

November 15, 2024


Oleh : Baharuddin, MT

Padang, 7 November 2024 – Departemen Teknik Elektro, Fakultas Teknik, Universitas Andalas melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan judul "Pembinaan Keberlanjutan pada Mitra Panti Anak Mentawai dan Yatim H. Syafri Moesa untuk Tumbuh Kembang dengan Usaha Peternakan Ayam di Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, 2024." Kegiatan ini diinisiasi dan dipimpin oleh Baharuddin, M.T., yang bertindak sebagai ketua program pengabdian masyarakat ini. Program ini dirancang untuk memberikan dampak positif bagi Panti Anak Mentawai dan Yatim dalam hal pengembangan usaha yang mereka kelola.

Dalam kegiatan ini, Baharuddin, M.T. didampingi oleh dosen-dosen lain dari Departemen Teknik Elektro, yaitu Riko Novendra, M.T., dan Rizki Wahyu Pratama, M.T. Mereka bekerja sama untuk memberikan pendampingan yang berfokus pada pengembangan keterampilan dan manajemen usaha bagi para pengelola panti. Tidak hanya dosen, kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa program sarjana Teknik Elektro, di antaranya Ilhamdy Ibnu Harvi, Rhakasafiq Qasthalani Renindra, Rizky Firmansyah, Imam, dan Renaldi Kapri Utama.

Kegiatan pembinaan ini dihadiri langsung oleh H. Syafri Moesa, ketua dari Panti Anak Mentawai dan Yatim, beserta seluruh penghuni panti yang antusias menyambut kedatangan tim dari Universitas Andalas. Bapak H. Syafri Moesa menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan pembinaan ini, usaha peternakan ayam yang dikelola oleh panti dapat berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi para anak asuh. Dengan adanya pendampingan dari pihak universitas, mereka berharap dapat mengelola usaha tersebut secara lebih profesional dan berkelanjutan.



Metode pembinaan yang diterapkan dalam kegiatan ini mencakup beberapa tahapan penting. Pertama, tim melakukan analisis kebutuhan untuk memahami kendala yang dihadapi oleh panti dalam menjalankan usaha peternakan ayam. Analisis ini dilakukan dengan wawancara bersama pengelola panti dan observasi lapangan, sehingga tim dapat merancang solusi yang tepat sasaran. Tahap ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendampingan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi panti.

Tahap berikutnya adalah pelatihan keterampilan teknis dalam bidang peternakan ayam, yang meliputi manajemen kandang, pemilihan pakan, serta perawatan kesehatan ayam. Tim dari Universitas Andalas memberikan materi secara langsung dan praktis agar peserta dapat memahami setiap langkah yang diperlukan dalam mengelola peternakan ayam. Dengan pelatihan ini, diharapkan para penghuni panti memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengelola peternakan secara mandiri.

Selain pelatihan teknis, tim juga memberikan bimbingan terkait manajemen usaha, seperti pengelolaan keuangan, pemasaran, dan pencatatan hasil usaha. Bimbingan ini bertujuan agar usaha peternakan ayam di panti dapat berkembang dengan baik dan mampu memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi panti. Tim memberikan contoh-contoh konkret mengenai cara pencatatan yang rapi dan cara mengelola keuangan agar usaha tetap berjalan dengan lancar.

Dalam rangkaian kegiatan ini, mahasiswa yang terlibat juga berperan aktif dalam memberikan motivasi kepada anak-anak panti. Mereka mengadakan sesi berbagi cerita dan pengalaman, yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Kehadiran mahasiswa ini memberikan warna tersendiri dalam kegiatan pembinaan, karena mereka mampu berinteraksi dengan anak-anak panti dalam suasana yang lebih santai dan akrab.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif antara tim Universitas Andalas dan para pengurus panti. Warga panti mengajukan berbagai pertanyaan terkait usaha peternakan ayam, mulai dari masalah teknis hingga tantangan yang dihadapi dalam pemasaran. Tim dari Universitas Andalas menjawab setiap pertanyaan dengan memberikan solusi dan saran yang dapat diaplikasikan secara langsung oleh pihak panti.

Pada akhir kegiatan, dilakukan serah terima bantuan berupa peralatan pendukung untuk usaha peternakan ayam. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk komitmen Universitas Andalas dalam mendukung keberlanjutan usaha peternakan ayam di Panti Anak Mentawai dan Yatim. Bapak H. Syafri Moesa menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan dan berharap agar kerja sama ini dapat berlanjut di masa mendatang.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Tim dari Universitas Andalas berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada mitra mereka agar usaha peternakan ayam ini dapat berkembang dan memberikan dampak yang positif bagi anak-anak panti. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan usaha ini dapat menjadi sumber pendapatan yang stabil bagi panti.

Selain itu, tim juga berencana untuk melakukan monitoring berkala terhadap perkembangan usaha peternakan ayam di panti. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh bantuan dan pelatihan yang diberikan dapat memberikan hasil yang optimal. Tim juga akan terus berkomunikasi dengan pihak panti untuk memberikan saran atau bantuan tambahan jika diperlukan, sehingga usaha ini dapat terus berkembang.

Ke depannya, Universitas Andalas berharap dapat memperluas program pengabdian masyarakat ini ke panti-panti lain yang membutuhkan pendampingan serupa. Dengan demikian, semakin banyak panti yang akan merasakan manfaat dari program pembinaan ini. Universitas Andalas berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal pemberdayaan ekonomi melalui program-program pengabdian yang relevan dan berkelanjutan.(RIO)

Truk Tambang Mulai Beroperasi Pasca Penghentian, Polisi Siapkan Sanksi Tegas Bila Melanggar

November 14, 2024



KOTA TANGERANG -- Penghentian aktivitas kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih) di Tangerang Raya selama 3 hari mulai Selasa, (12/11) hingga hari ini Kamis, (14/11), telah selesai. Dipastikan kendaraan tambang pembawa  material tanah, pasir dan batu tersebut mulai beraktivitas melintas di wilayah Tangerang Raya mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.


Guna memastikan penegakan peraturan lalulintas pada jam operasional kendaraan tambang itu. Ratusan personel gabungan siaga di 8 pos pantau gabungan di wilayah kota/kabupaten Tangerang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ada 5 (lima) persyaratan wajib yang harus dibawa pada saat berkendara oleh pengemudi truk tambang ini. Hal tersebut disampaikan sesuai hasil evaluasi dan rapat koordinasi digelar di Pendopo Bupati Tangerang, kawasan Pasar Lama, kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, kemarin.


"Sesuai hasil rapat koordinasi, Kami (Polri), TNI, Pemerintah Daerah Kota dan Kabupeten Tangerang, bahwa pengemudi kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih), baik itu tanah, pasir dan batu, wajib dilengkapi dengan surat-surat berupa SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dari Instansi Berwenang dan Surat penunjukan Pengemudi dari perusahaan angkutan," ungkap Zain dalam keterangan, Kamis (14/11/2024).


Tindakan tegas petugas gabungan akan diterapkan di 8 pos pantau gabungan, apabila 5 (lima) ketentuan tersebut tidak terpenuhi, sanksi itu berupa tilang hingga truk dikandangkan atau di putar balik, termasuk bila jam operasional dilanggar.


"Kita tindak tegas bila pengemudi tidak dapat menunjukkan lima ketentuan tersebut. dan kita minta kepada sopir-sopir ini untuk tidak konvoi, termasuk kita akan cek urine secara random, memastikan sopir tidak dalam pengaruh narkoba," tegasnya.


Zain menerangkan, Jam Operasional Kendaraan tambang (tanah, pasir dan batu) itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB sebagaimana di atur dalam Perbup Tangerang No 12 tahun 2022 dan Perwal Tangerang No 93 tahun 2022.


"Kepada masyarakat yang beraktivitas saat jam operasional kendaraan tambang untuk tetap waspada dan berhati-hati. Jangan memaksakan menyalip kendaraan bertonase besar bila tak cukup ruang, gunakan helm dan patuhi aturan tertib berlalu lintas guna mendukung Kamseltibcarlantas. Silahkan hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila menemukan pelanggaran kendaraan tambang," tandasnya.(*/Red) 

Antisipasi Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan di Pelabuhan Dermaga Merak

November 14, 2024



Serang - Ditresnarkoba Polda Banten  melaksanakan Razia kepada penumpang dan pengguna di Dermaga Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.


Direktur Resnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memutus penyebaran Narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa. "Dalam mengantisipasi dan memutus penyebaran narkotika, kami mengerahkan personel Ditresnarkoba untuk melaksanakan razia yang dilaksanakan setiap hari selama 1x24 jam,” kata Dirresnarkoba Polda Banten pada Kamis (14/11). 


Selanjutnya Erlin menjelaskan, dari kegiatan razia tersebut untuk sampai saat ini masih aman dan terkendali, belum ditemukan Narkotika dari para penumpang dan pengguna Pelabuhan Merak, dan kegiatan akan terus dilaksanakan setiap harinya. “Kegiatan Razia ini akan kami terus laksanakan setiap harinya demi memutus jaringan narkotika demi terbebasnya Narkotika di Wilayah Hukum Polda Banten,” ujar Erlin.


Erlin menegaskan, kegiatan ini adalah bentuk antisipasi dan memutus jaringan Narkotika serta mewujudkan Program Asta Cita program ke 7. Ditresnarkoba Polda Banten akan gencar melakukan razia dan penegakan hukum dalam pemberantasan Narkotika.


Terakhir Erlin mengatakan Kegiatan ini dalam rangka antisipasi peredaran narkotika diwilayah Hukum Polda Banten. “Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Penyebaran Narkotika di Wilayah Hukum Polda Banten, kami dari Ditresnarkoba Polda Banten akan terus gencar melaksanakan kegiatan razia maupun penegakan hukum di Pelabuhan Merak serta mewujudkan program Asta Cita Program 7 yaitu salah satunya pemberantasan Narkoba," tutupnya (*/Red) 

CV AZ ZIKRA MULTIKARYA Pelaksana Pembangunan Permukiman Jalan Lingkungan di Desa Parigi Diduga Gunakan Material Bekas, Dinas Perkim Prov Banten Diminta Audit

November 13, 2024

 

SERANG, -- Dinas perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Banten (PERKIM) yang sedang melaksanakan kegiatan pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman jalan lingkungan di Kp. Pangi R1. 003 Rw. 004, Ds. Parigi Kec. Cikande, Kab. Serang diduga sarat korupsi dan terkesan asal asalan pekerjaan demi meraup untung besar. 



Pasalnya, dalam pantauan awak media,  Senin (04/11/24), material seperti Paving Blok diduga menggunakan Kualitas KW, sebab ditemukan nya seperti pecah belah, retak dan berlobang terpasang, dan tidak menggunakan baru kuncian (uskup) dalam penyusunan batu. 

Dikonfirmasi di lokasi pekerja mengatakan, bahwa itu atas intruksi dari pelaksana, " Ya kami disuruh bekerja seperti ini ya kami kerjakan, Kami upah borongan, warga sini semua, panjang nya kurang lebih 500 meter," ujar salah seorang pekerja yang mengaku upah borongan permeter Rp 17000 (tujuhbelas ribu rupiah permeter). 



Seorang yang mengaku dari utusan konsultan PERKIM, menyatakan bahwa ia baru ditugaskan mengontrol, dan langsung meminta konfirmasi kepada Pelaksana bernama Pak Gelong, " Saya baru ditugaskan, dan pelaksana pak Gelong saja pak dikonfirmasi nya, saya kurang begitu faham berapa ukuran panjang kali lebarnya," ujar Dia. 






Sementara, Pelaksana dikonfirmasi meminta wartawan untuk bertemu di Serang, sehingga saat dikonfirmasi tidak menjelaskan apa apa, " Kita kopi darat saja, di Serang," ucap Gelong pelaksana CV. AZ ZIKRA MULTIKARYA. 


Dalam papan informasi pekerjaan yang dilihat, nama kegiatan, URUSAN PENYELENGGARAAN PSU PERMUKIMAN


Paket pekerjaan, PEMBANGUNAN PENINGKATAN KUALITAS PSU PERMUKIMAN (Jalan Lingkungan) Kab. Serang, Kec. Cikande, Ds. Parigi


NOMOR KONTRAK

60G/SPK 1103 POPP/Perkins-3/2024

TANGGAL KONTRAK

14 Oktober 2034-12 Desember 2024

LOKASI 1

kp. Pangi R1. 003 Rw. 004, Ds. Parigi Kec. Cikande, Kab. Serang


PELAKSANA, CV. AZ ZIKRA MULTIKARYA


NILAI KONTRAK, Rp. 186.460.000.00


WAKTU PELAKSANA, 60 HARI KALENDER


SUMBER DANA, APBD PROVINSI BANTEN TA. 2024.


Hingga berita ini dimuat, pelaksana belum dapat menjelaskan mengapa material paving Blok menggunakan yang pecah dan retak retak, dan menurut informasi yang didapat, bahwa kegiatan tersebut merupakan Aspirasi salah satu Calon Bupati Serang yang sedang bertarung Pilkada tahun ini. 


Dalam waktu dekat, awak media akan berupaya untuk men sounding ke Dinas PERKIM Banten untuk mengaudit pekerjaan tersebut.(Nova/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *