Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

Sempat Koma di RS, Korban Penembakan Pelaku Curanmor di Alfamart Jayanti Akhirnya Meninggal Dunia

September 07, 2024

 

Jasad FS saat diterima keluarga di Kab Simalungun, Dok;ist

TANGERANG, -- Korban penembakan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Kamis 5 September 2024 lalu di depan minimarket Alfamart, Kp Dukuh, Desa Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Jumat 6 September 2024 sekira pukul 15:Wib.

Hal ini terkonfirmasi kepada Kerabat/Family Korban, Watson Sijabat. 

"Ya betul, sudah meninggal kemarin sore kurang lebih pukul 3 sore, jasadnya sudah diterbangkan ke kampung halamannya di Tiga Balata, Kabupaten Simalungun pada pagi tadi Pukul 6," ujarnya kepada bhinnekanews71.com. Sabtu (7/9/24).

Keluarga sangat shok atas peristiwa yang menimpa Farido Sijabat, lanjut Watson, "Jasad Korban sudah diterima oleh keluarga di Kampung halaman, isak tangis keluarga, family serta kerabat korban pecah saat menerima korban sudah terbujur kaku," ujar Watson.


Dalam peristiwa itu, Keluarga dan Family Korban berharap Kepolisian Resort Tangerang Polda Banten untuk segera menangkap para Pelaku. 


"Kami sangat berharap penuh pada aparat penegak hukum  Polres Tangerang dan Polda Banten untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku, pelaku dapat  mempertanggung jawabkan perbuatan dan mendapat hukuman yang setimpal." ujar Sijabat.

Diberitakan sebelum nya, aksi brutal diduga Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor Usai Gagal Jalankan aksinya di Depan Alfamart Jayanti peristiwa penembakan terjadi di depan Alfamart Pasar Jayanti, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (5/9/24).

Para pelaku penembakan diduga komplotan pencuri Kendaraan bermotor (Curanmor) menarget seorang pria  menurut informasi diterima Redaksi bhinnekanews71.com, korban diketahui berinisial FS usia (27) tahun, pegawai Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri di Gembong Balaraja. 


Adapun kronologi merunut informasi yang didapat di teman kejadian perkara (TKP) terjadi kurang lebih sekitar pukul 12:00 WIB, sebelum kejadian, korban sedang mengambil uang di ATM yang tersedia di Alfamart, korban sempat melihat motor yang di parkirkan didepan Alfamart di utak atik orang tak dikenal yang diduga sedang membobol kunci kontak, sontak korban berteriak dan mengejar pelaku, apesnya pelaku tersebut melakukan perlawanan dan menembak korban hingga tersungkur.

Setelah itu, Korban penembakan langsung dilarikan ke rumah sakit RSUD Tobat Balaraja dikawal oleh petugas kepolisian Polseksub Sektor Jayanti.(Red)

Brutal, Diduga Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor Usai Gagal Jalankan Aksinya di Depan Alfamart Jayanti

September 05, 2024
Korban/Dok:ist

Kab Tangerang, - Peristiwa penembakan terjadi di depan Alfamart Pasar Jayanti, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (5/9/24). Sekira Pukul 12:00 Wib. 


Para pelaku penembakan diduga komplotan pencuri Kendaraan bermotor (Curanmor) menarget seorang pria menurut informasi diterima Redaksi bhinnekanews71.com, korban diketahui berinisial FS usia (27) tahun, pegawai Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri di Gembong Balaraja. 



Adapun kronologi merunut informasi yang didapat di tempat kejadian perkara (TKP) terjadi kurang lebih sekitar pukul 12:00 WIB, sebelum kejadian, korban sedang mengambil uang di ATM yang tersedia di Alfamart, korban sempat melihat motor yang di parkirkan didepan Alfamart di utak atik orang tak dikenal yang diduga sedang membobol kunci kontak, sontak korban berteriak dan mengejar pelaku, apesnya pelaku tersebut melakukan perlawanan dan menembak korban hingga tersungkur. 


Setelah itu, Korban penembakan langsung dilarikan ke rumah sakit RSUD Tobat Balaraja dikawal oleh petugas kepolisian Polseksub Sektor Jayanti. 


Hingga berita ini dimuat, Kasatreskrim Polres Kota Tangerang belum merespon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.(DK/Red)


Kasat Lantas Polres Jakarta Utara : Laka Lantas Beruntun di Plumpang, Diduga Supir Terkena Serangan Jantung

September 05, 2024

 



Jakarta Utara, - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan beruntun di depan SPBU Walang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara adalah sopir truk tangki mengalami serangan jantung


"Pengemudi mengalami serangan jantung, ini dugaan awal," kata Donni di lokasi kejadian, Rabu malam, 4 September 2024


Namun, kata Donni, penyebab kecelakaan akan terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Nanti lebih detilnya disampaikan setelah penyelidikan lebih lanjut," kata Donni.


Donni pun belum bisa merinci jumlah korban yang terlibat dalam kecelakaan itu. Dirinya hanya memastikan ada dua rumah sakit yang menjadi rujukan para korban. 


"Ada yang dibawa ke RSCM untuk korban meninggal dunia dan RS Koja untuk korban selamat," kata Donni.


 Kecelakaan beruntun di depan SPBU Walang itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Sebuah truk tangki yang sedang melaju dari arah Simpang Semper menuju jalan Yos Sudarso tiba-tiba menabrak sejumlah kendaraan


"Ada tiga motor, satu angkutan umum dan satu mobil pick up yang ditabrak," kata Donni. 


Pantauan Tempo di lokasi, proses evakuasi baru selesai sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, kecelakaan itu menyebabkan kemacetan panjang hingga lebih dari 2 km. 


Video kecelakaan itu tersebar di sejumlah grup percakapan. Video berdurasi 1 menit 10 detik itu menampilkan kondisi truk tangki berwarna biru sudah teronggok dengan kondisi menabrak tembok rumah. Di kolong truk terdapat kendaraan dan korban yang terjepit.


Pewarta : Irwan

SPN PSP PWI 2 Telantarkan Anggota PHK Sepihak Saat Cuti Melahirkan

September 04, 2024

 

Ilustrasi PHK







Serang, - Serikat Pekerja Nasional (SPN) PWI 2 tengah menjadi sorotan setelah munculnya tudingan dari anggotanya terkait ketidakpedulian organisasi tersebut dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak mengungkapkan kekecewaan terhadap SPN yang dinilai tidak aktif memberikan bantuan hukum atau mendampingi mereka dalam menghadapi proses tersebut. 


Menurut pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya, ia telah menjadi anggota SPN sekitar 4 (empat) tahun dan kejadian ini telah Dirinya sampaikan kepada pengurus SPN PSP PWI 2 untuk meminta bantuan hukum atau sejenisnya setelah di-PHK sepihak tanpa alasan yang jelas oleh perusahaan PWI 2 Kabupaten Serang Banten. Namun, hingga saat ini ia belum mendapatkan tindakan konkret dari Serikat Pekerja tersebut. 


"Kemarin sudah ke SPN PWI 2 untuk meminta pendampingan hukum, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Saya merasa diabaikan, padahal saya anggota yang selalu taat bayar iuran, saya berharap Serikat pekerja nasional (SPN) bisa berdiri didepan untuk memperjuangkan hak saya," ujar pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya, Serang 04 September 2024.


Tudingan ini memunculkan kekecewaan di kalangan pekerja lain yang mengharapkan perlindungan dari Serikat pekerja. Mereka menilai SPN seharusnya lebih proaktif dalam merespons permasalahan ini, mengingat Serikat pekerja memiliki peran penting dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak anggotanya, terutama dalam situasi yang melibatkan PHK sepihak.


Di sisi lain, ketua SPN PWI 2 Handroko yang dihubungi media menyatakan pihaknya sedang melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kami sedang memproses pengaduan yang masuk dan kami memastikan bahwa hak-hak anggota akan diperjuangkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," jelasnya. 


Meski demikian, para pekerja yang terkena PHK berharap agar perusahaan dan SPN dapat bertindak lebih cepat dan sigap dalam menangani kasus seperti ini, sehingga mereka tidak merasa sendirian dalam memperjuangkan keadilan. 


Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan pekerja dan aktivis buruh yang berharap agar Serikat pekerja seperti SPN bisa lebih responsif dan berperan aktif dalam melindungi anggotanya dari tindakan sewenang-wenang perusahaan yang tidak bertanggung jawab. (*/Rls) 

SPN PSP PWI 2 Minta Top Manajemen Perusahaan PWI di Evaluasi, Diduga Sumber Akar Masalah PHK Sepihak Karyawati yang Melahirkan

September 03, 2024

SERANG, - Serikat Pekerja Nasional (SPN) PSP PWI 2 mengeluarkan pernyataan tegas yang meminta top manajemen perusahaan PWI 2 untuk segera mengevaluasi posisi Mister Kim, yang dianggap sebagai akar permasalahan PHK sepihak karyawan Sinta Bela. Tuntutan ini muncul setelah serangkaian kebijakan dan keputusan kontroversial yang diambil oleh management dibawah kepempimpinan Mr Kim yang dinilai semena-mena dan merugikan pekerja serta tidak patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh ketua SPN PWI 2 Handroko mengatakan, kepemimpinan Mr Kim telah menimbulkan banyak ketidak puasan di kalangan pekerja. Keputusan yang diambil, terutama terkait kebijakan yang tidak pro pekerja dan dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang adil dan transparan sehingga menimbulkan banyak kekisruhan.


Hal ini menyebabkan meningkatnya tekanan pada pekerja, penurunan kesejahteraan karyawan dan meningkatnya jumlah keluhan dari berbagai departemen.


"Sudah terlalu lama karyawan merasakan dampak negatif dari kebijakan yang diterapkan oleh Mr Kim. Kami tidak hanya berbicara tentang masalah teknis, tetapi juga soal kepercayaan dan penghormatan terhadap hak-hak karyawan, jika ini terus dibiarkan, kami khawatir situasi akan semakin memburuk, " katanya. Selasa, 03 September 2024.


Handroko menjelaskan, salah satu laporan yang diterima SPN saat ini mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karyawan PWI 2 Sinta Bela dengan Nik 224795 bagian B/Zone. "PHK sepihak ini menunjukkan kurangnya kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan," tegasnya.


Ia menuturkan, laporan yang diterima Sinta hanya mengajukan cuti lahiran, namun setatus diperusahaan mengundurkan diri secara sukarela. "Status Sinta Bela ini dinyatakan mengundurkan diri secara sukarela diperusahaan, namun yang sebenarnya dia hanya mengajukan cuti lahiran," ujarnya.


Pihak SPN telah beberapa kali mencoba untuk berdialog dengan manajemen mengenai permasalahan ini, namun tidak mendapatkan respons yang memadai. Oleh karena itu, SPN PWI 2 merasa perlu untuk membawa isu ini ke publik dan mendesak top manajemen perusahaan untuk segera bertindak.


"Kami berharap top manajemen tidak mengabaikan suara karyawan. Evaluasi terhadap Mister Kim bukan hanya untuk kepentingan karyawan, tetapi juga demi keberlangsungan perusahaan secara keseluruhan dan kami butuh pemimpin yang bisa membawa perusahaan ke arah yang lebih baik tanpa mengorbankan kesejahteraan karyawan," harap Handroko.


Peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini melarang pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja wanita yang hamil, melahirkan, keguguran, atau menyusui bayinya. Larangan ini diatur dalam Pasal 81 angka 43 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 153 ayat (1) huruf e UU Ketenagakerjaan.(*/RTH) 

Pabrik Furniture PT CBP Kebakaran,Kapolres Serang Respon Cepat Kerahkan Damkar

Agustus 28, 2024



SERANG - Pabrik pembuatan furniture PT Cipta Panel Buana (CPB) di Jalan Raya Cikande - Rangkasbitung, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dilalap si jago merah pada Selasa 27 Agustus 2024 malam.


Respons cepat Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko segera meninjau lokasi kebakaran untuk menyaksikan proses pemadam serta mengumpulkan informasi terkait penyebab kebakaran.


Di lokasi kejadian, Kapolres Condro Sasongko langsung berkordinasi dengan petugas pemadam kebakaran yang sedang berupaya memadamkan kobaran api. 


Bahkan Kapolres memerintahkan kepada Kapolsek di wilayah industri Serang untuk menghubungi perusahaan yang memiliki armada pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan api.


"Saya perintahkan Kapolsek yang wilayahnya memiliki armada pemadam kebakaran untuk mengerahkan seluruh armadanya agar kebakaran bisa diatasi dengan cepat. Kita berupaya membantu agar kebakaran yang terjadi di PT CPB segera bisa diatasi," kata Kapolres.


Kapolres menjelaskan bahwa ada 7 kendaraan pemadam yang turun ke lokasi namun kobaran api yang melumat industri furniture ini memang agak sulit dijinakkan karena material yang ada dalam gedung adalah barang yang mudah terbakar.


"Untuk proses pemadaman, petugas pemadam kebakaran memang harus bekerja keras karena material yang ada dalam gedung adalah barang yang mudah terbakar," jelasnya.


Kapolres mengatakan bahwa hingga pukul 22.00, proses pemadaman masih dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran. Oleh karenanya, Kapolres belum dapat memberikan keterangan terkait penyebab kebakaran maupun kerugian.


"Untuk penyebab kebakaran belum diketahui karena proses pemadaman masih berlangsung," kata Condro Sasongko.


Kapolres mengatakan musibah kebakaran diketahui sekitar pukul 17.15 WIB yang diduga berasal dari gedung produksi. "Karena yang ada dalam bangunan tersebut adalah barang yang mudah terbakar, kobaran api merembet membakar ruangan lainnnya," jelasnya.(*/Red) 

Polisi Tahan Sopir Truk Pasir Tewaskan Bocah di Pakuhaji, Kasi Humas: Kasus Telah Kami Tangani

Agustus 25, 2024



TANGERANG - Arjuna Ghuanteng (3), bocah asal Perum Rajeg Gardenia, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, tewas terlindas, Sabtu (24/8/2024).


Lokasi kecelakaan lalulintas yang menelan korban jiwa itu, terjadi di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, tepatnya dekat TB Sinar Jaya  Bangunan.


Kecelakaan lalulintas melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi A 3979 ZG yang dikendarai ayah anak itu Ilman Sadewa (31), dengan dump truk bernomor polisi B 9054 NYV yang dikemudikan Mohammad Hilman (37), sopir asal Parung Panjang Bogor, Jawa Barat.


Kasi Humas Polres  Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono,  menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 07.40 WIB. Anak yang dibonceng meninggal dunia di TKP.


"Kasusnya sudah ditangani Satlantas Polres Metro Tangerang Kota," ujar Aryono.


Melalui keterangannya, kronologis peristiwa tersebut bermula saat Ilman Sadewa berboncengan dengan Arjuna Ghuanteng, sambil membawa sangkar burung melaju dari arah Pakuhaji menuju arah Sepatan.


Selanjutnya, saat Ilman Sadewa ingin mendahului kendaraan tak dikenal yang berjalan di depannya, Ilman Sadewa tidak memiliki ruang gerak yang cukup, sehingga sangkar burung yang dibawanya membentur bodi kanan belakang kendaraan tak dikenal.


Nahasnya, sepeda motor yang dikendarai Ilman Sadewa oleng ke kanan menabrak bemper sebelah kanan truk pasir yang dikendarai Mohammad Hilman yang berjalan dari arah Sepatan menuju Pakuhaji. Sehingga Arjuna Ghuanteng terlindas dan meninggal dunia di TKP.


"Sopir tidak melarikan diri dan sudah diamankan berikut kendaraan yang terlibat kecelakaan,"kata Aryono.(*/Red) 

Puluhan Orang dari Pihak Supplier Urugan Tanah Adakan Aksi Pelarangan Giat Proyek PT. Garasi

Agustus 22, 2024



Serang, - Puluhan orang bersama pemilik supplier urugan tanah Dina Aulia Putri mengadakan aksi menutup jalan pintu masuk PT.Grasi dan  melarang keras melakukan aktifitas  kegiatan proyek di Desa Cikande,Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Kamis. (22/8/2024).


Menurut supplier Urugan tanah oleh Dina Aulia Putri wawancara bersama awak media  mengatakan, ia awalnya  pelaksana  proyek untuk mendanai mulai dari pengukuran. Lalu seiring berjalan ia digantikan oleh Dadang kemudian dilanjutkan oleh Tedi. 


Ia mengadakan aksi tersebut untuk menutup dan melarang keras melakukan aktifitas kegiatan di proyek pergudangan sebelum ada penyelesaian terkait permasalahan pihak supplier dengan  pihak PT.Grasi.


" Harapan saya, hak saya dikembalikan pembayaran  dulu sebesar Rp 400 juta sebelum aktifitas proyek berjalan ," harap Dina.


Sementara itu, pihak BPD  Pemdes Cikande  Deden mengatakan, ia akan tetap memediasi kedua belah pihak untuk penyelesaian permasalahan ini.


" Kami tidak memihak , intinya kami terus memediasi untuk menghindari hal -hal yang tidak diinginkan," ucap Deden. .


Ia mengharapkan untuk membuat laporan kepolisian untuk bisa memediasi permasalahan ini.


Pantauan di dalam proyek sempat terjadi adu mulut antara tim Dina dan BPD Desa Cikande karena giat proyek berjalan.


Diakhir aksi ini berjalan  aman dan kondusif dengan pengamanan Kepolisian  dan Koramil Cikande.(Red) 

Aniaya Wartawan, Gerombolan Oknum LSM Dilaporkan Ke Polres Bogor

Agustus 21, 2024



Bogor, -- Kasus penganiayaan terhadap Ade Nuryogi kini dilaporkan ke pihak yang berwajib Polres Bogor dengan nomer, No_Pol STT-PL/B/1499/VIII/1024/ SPKT/RES_BGR/POLDA JABAR. Laporan dibuat pada hari minggu 18 Agustus 2024.


Berdasarkan hasil visum dari RSUD Cibinong kab Bogor korban mengalami luka memar dibagian muka, rontok tiga giginya, dibagian kaki dan badannya memar, akibat di pukul Oleh Angga Beserta rekannya Oknum LSM HARIMAU. 


Kejadian bermula ketika dirinya sedang melintas di daerah pasar Citerup kearah Suka makur, Bertemu dengan saudara Angga dan kemudian Angga memintanya untuk ikut kerumahnya di daerah Suka makmur, sesampai dirumah Angga, terjadilah cekcok mulut antara keduanya di saksikan oleh Rt setempat dan Orangtua Angga, Dia kesal terhadap saya dan meminta saya tidak menelepon terus. Katanya.


Kemudian terjadilah pemukulan tersebut oleh angga tiga kali, hingga mengakibatkan korban copot tiga gigi nya, korban merasa takut dan meminta perlindungan kepada Rt, namun Orangtua Angga malah sempat berucap Udah untung lu gak dibakar. 


Menurut korban Ade Nuryogi kepada awak media ini tidak sampai disitu saja, ia di intimidasi karana Angga rupanya memanggil teman - temannya yang berjumlah tujuh orang dari LSM HARIMAU, kemudian korban dibawa ke Pakansari oleh para oknum LSM tersebut, Di lokasi korban pun mendapat intimidasi disiram air kopi panas, dibagian muka, dan dipukuli oleh para oknum LSM HARIMAU hingga sampai mengeluarkan darah. 


" Kemudian dari pakansari korban dibawa ke hotel M_one oleh oknum tersebut, di hotel M_one korban juga masih sempat dipukuli juga," ucap korban kepada awak media ini hingga mulut nya banyak mengeluarkan darah.


Istri korban mencari keberadaan dirinya dan menyusul ke Hotel M_ one, kejadian tersebut sekira pukul 21 _00 wib dan korban disuruh mengganti kaos yang berlumuran darah itu oleh oknum Lsm tersebut, kemudian korban diantar pulang ke rumahnya di daerah Citerep, korban Ade Nuryogi adalah wartawan di Media LOGIKA RAKYAT.ID 


Dan pada malam hari itu juga oknum LSM tersebut mengambil dua unit sepeda motor milik korban, salah satunya mereka ambil ke daerah cikarang jawa barat. 


Dan berdasarkan kejadian tersebut, diatas korban sudah melaporkan tindakan para oknum LSM ke Polres Bogor. Adapun perbuatan kedua belah pihak antara korban dan terlapor Angga ini sudah menjadi Ranah kepolisian polres Bogor dan pengadilan nanti yang memutuskan siapa yang bersalah dalam Hal ini.(Melisa) 

Viral Suami Aniaya Istri di Tangerang, Polisi Proses Laporan Korban

Agustus 20, 2024



TANGERANG -- Sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap perempuan dari dalam sebuah rumah. Diketahui, dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri inisial MA dan VV (32) dan yang sedang bertengkar terkait usaha yang dijalani.


Dalam video yang beredar, pelaku MA melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut dan menjambak rambut korban VV. Dalam video di luar rumah korban ditarik rambutnya untuk kembali ke dalam rumah nampak pelaku menggenggam senjata tajam jenis pisau ditangannya, sesuai keterangan saksi-saksi.


Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, membenarkan kejadian benar terjadi  dan videonya beredar di media sosial (medsos) pasca diupload di akun IG @ahmadsahroni88.


Aryono mengatakan korban VV telah membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu Kemarin Tanggal 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB, dan saat ini dalam penanganan lebih lanjut.


"Iya benar kejadian tersebut dan sudah viral di medsos, Namun kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA," kata Aryono dalam keterangannya. Senin, (19/8/2024).


Kasi Humas itu juga membenarkan dalam laporan korban motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu pemicunya adalah urusan pekerjaan, dimana  istrinya itu dianggap tidak mematuhi perintah suaminya.


"Jadi sebelumnya memang antara keduanya ini ada cekcok urusan pekerjaan. Sehingga suaminya tega menganiaya istrinya itu," terang Aryono.


Kendati demikian, Aryono belum dapat menjelaskan secara rinci terkait motif lebih dalam terhadap kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Pihaknya masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi dan segera mengejar pelakunya segera (suami korban).


"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses, terima kasih ya," ujarnya.(*/Red) 

Kondisi Mabuk, Pemuda di Serang Banten Perkosa Anak Dibawah Umur

Agustus 16, 2024
Ilustrasi, 


SERANG, - Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan anak dibawah umur,  di sebuah gubug dalam kondisi mabuk usai dicekoki minuman keras. 


Ironisnya, korban masih dalam kondisi setengah sadar ditinggalkan begitu saja dalam gubug. Peristiwa perbuatan cabul ini terjadi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten pada akhir Mei 2024 kemarin.


Tersangka DI (20) ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin Ipda Sanggrayugo Widyajaya di rumahnya di Desa Pagintungan pada Rabu 14 Agustus 2024 malam.


Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan korban dan tersangka yang tinggal di kecamatan yang sama berkenalan lewat media sosial facebook. Setelah saling kenal, tersangka DI mengajak korban jalan-jalan.


"Disaat dalam perjalanan DI mampir ke sebuah warung untuk membeli minuman keras jenis ciu," terang Kasatreskim kepada media, Jumat 16 Agustus 2024.


Setelah melanjutkan perjalanan, tersangka DI menghentikan motornya di gubug yang ada di pinggir jalan dan jauh dari pemukiman warga. Di tempat tersebut, tersangka DI mengajak korban untuk menemani minum ciu.


"Korban menolak tapi tidak kuasa karena tersangka memaksanya minum. Setelah minum ciu, korban mulai mabuk," kata Andi Kurniady.


Setelah mengetahui teman wanitanya dalam keadaan setengah sadar, tersangka mulai melucuti pakaian korban dan memperkosanya. Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka DI pergi meninggalkan korban.


"Tak berapa lama setelah sadar, korban pulang dengan berjalan kaki. Setiba di rumah, korban menceritakan pada orang tuanya dan selanjutnya melapor ke Mapolres Serang," terang Andi.


Berbekal dari laporan tersebut personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Sanggrayugo kemudian bergerak mencari pelaku namun tak kunjung ditemukan. Namun pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya sekitar pukul 21.00.


"Dari hasil pemeriksaan, tersangka DI mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelasnya.(*/Red) 

Terdengar Ledakan, Pabrik Triplek Milik PT Pundi di Desa Kareo Terbakar

Agustus 13, 2024


SERANG- Pabrik triplek milik PT Pundi yang berada di Kawasan Industri Buditexindo desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang terbakar, Selasa (13 Agustus 2024) Pukul 03.00 Wib. 


Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 06.00 Wib oleh 3 (tiga) unit mobil pemadam kebakaran dari pos Jawilan, Pos Tanara dan Mako damkar kabupaten Serang. 


Menurut petugas Damkar,  api diduga dari ledakan boiler yang ada di dalam pabrik. 


"Benar terjadi kebakaran, di PT Pundi pada pukul 03.00 wib, di kawasan Buditexindo desa Kareo , terdengar ledakan dari dalam pabrik diduga dari tangki oli mesin boiler, " ucap Ucu Danri damkar pos Jawilan. 


" Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 06.00 wib, oleh 3 unit mobil damkar dari pos Tanara, pos Jawilan dan Mako, " ucapnya kembali. 


"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, " tutupnya. 


Tampak petugas kepolisian dari polsek Jawilan membantu berjaga dan memadamkan api bersama petugas damkar dan satpam pabrik.(Syt) 

Ditpolairud Polda Banten Respon Cepat Evakuasi dan Padamkan Kapal Kebakaran KMP Safira

Agustus 09, 2024




Cilegon - Ditpolairud Polda Banten mendapati adanya laporan kejadian kapal yang terbakar langsung mengerahkan kapal dan personel guna membantu dan mengevakuasi KMP Safira yang mengalami kebakaran di Jety PT. Tiger Marine Service pada Jumat (09/08) sekitar pukul 10.00 Wib.


Menurut Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto yang diwakilkan Kasubdit PatroliAirud Polda Banten AKBP Saidin menjelaskan terkait kejadian adanya kapal yang terbakar, untuk dugaan sementara api berasal dari kamar mesin KMP Safira tiba tiba keluar percikan api. “Kami dari Ditpolairud Polda Banten mengerahkan 1 unit kapal dan 1 RIB serta menerjunkan personel untuk membantu evakuasi,” katanya.


Saidin mejelaskan kronologis kejadian. "Sekitar pukul 10.00 Nahkoda KMP Safira sedang melakukan kegiatan pengapian di dalam kamar mesin tiba tiba keluar percikan api dan langsung menyambar ke kamar mesin setelah itu kapal langsung terbakar selama 15 menit dan kapal berhasil dipadamkan oleh crew serta dibantu oleh kapal SPOB Purba Jaya,” ujarnya.


“Mendapatkan adanya laporan terkait insiden tersebut Ditpolairud Polda Banten langsung mengerahkan personel dan Kapal TB Tirtayasa III guna memberikan bantuan dan mengevakuasi para korban,” jelas Saidin.


Lebih lanjut Saidin mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. "Tidak ada korban jiwa dalam kegiatan kebakaran tersebut namun menimbulkan kerugian materil 50 juta rupiah," ujar Saidin.


Terakhir, Saidin menyampaikan untuk mengetahui penyebab kebakarn masih dilakukan infestigasi lajut. "Untuk mengetahui penyebab kebakaran pihak kepolisian serta instansi terkait masih melakukan penyelidikan," tutup Saidin. (*/Red) 

Pesta Miras Berujung Baku Hantam Semakin Memanas, Ini Kronologisnya !

Agustus 05, 2024


Jakarta, 4 Agustus 2024 -  Sebuah pesta miras di Lagoa Koja, Jakarta Utara, yang awalnya hanya keributan antar pemuda, kini menjadi drama panas hingga viral  di media Online, Kisah ini bermula dari sekelompok pemuda yang menggelar pesta miras di sebuah kontrakan, yang berujung pada perkelahian dan kemudian diselesaikan secara damai.  Namun, media "CH" muncul dan "memanaskan" kasus ini, bahkan mendesak polisi untuk menangkap salah satu pihak.Minggu (4/8/2024).

 

(S) Ketua RT 02 Lagoa menuturkan awal mula kejadian pada 26 Juni 2024, ketika sekelompok pemuda, termasuk seorang yang diidentifikasi sebagai "J", menggelar pesta minuman keras di sebuah kontrakan di Lagoa Terusan Gang 4 D1.  Keramaian mereka mengusik warga sekitar, sehingga mereka diminta pindah beberapa kali, dari kontrakan ke samping sekolah, hingga akhirnya kembali ke lokasi perkelahian.

 

"J terlibat perkelahian dengan kelompok lain yang dipimpin oleh "K". J menyerang K, yang kemudian membela diri.  Perkelahian tersebut akhirnya dilerai oleh teman-teman K." Ucapnya.

 

Kendati demikian, saya selaku Ketua RT setempat langsung turun tangan dan membawa kedua belah pihak serta kedua orang tuanya ke kantor RW untuk mediasi. Dan J dilarikan ke RSUD Koja karena mengalami luka di pelipis mata kanan.  Karena perobatan menggunakan  biaya Kakak K kemudian mentransfer Rp.1.000.000,- untuk biaya pengobatan J, melalui aplikasi DANA dan kasus ini dianggap selesai.

 

Namun, drama baru dimulai ketika media "CH" datang ke kantor RW dua hari kemudian.  Alih-alih menanyakan kronologi kejadian secara netral, CH justru mendorong J untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koja.

 

Pada 28 Juni, CH, bersama sekitar 12 orang, kembali mendatangi kantor RW, menuntut biaya pengobatan J.  CH kemudian membuat laporan polisi (LP/B/590/V/2024/SPKT/SEKJA/RESJU/PM) dan mendesak polisi untuk menangkap K.

 

Polsek Koja kini tengah melakukan penyelidikan dan memanggil saksi-saksi, termasuk K dan warga setempat.  Polisi berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar.


" Saya berharap kejadian ini tidak berlanjut, kepada semua pihak agar tidak memperkeruh suasana, saya ingin warga saya rukun dan damai," ujar ketua RT

 

Yang lebih menarik lagi, J kini telah pindah dari tempat tinggalnya dan menolak untuk dihubungi media.  CH, yang sebelumnya berjanji untuk bertemu dengan media lain pada 3 Agustus, juga tidak muncul.


Ketika J dikonfirmasi oleh awak media Via telepon WhatsApp ia mengatakan kalau dirinya hanya menerima uang perobatan saja 


" Kalau uang perobatan sih di kasih tapi kalau masalah transfer bukan ke saya, kasusnya sudah saya limpahkan ke LBH CH silahkan hubungi saja kemereka," pungkasnya dengan nada kesal dan langsung menutup telepon.

Ditpolairud Polda Banten Lakukan Evakuasi 6 Nelayan yang Meninggal Dunia Di Kapal

Agustus 05, 2024


Serang - Ditpolairud Polda Banten melakukan evakuasi 6 Nelayan yang meninggal dunia di Kapal, 1 Orang dalam keadaan Kritis dan 8 lainnya dalam penanganan medis. Kejadian bertempat di Perairan Merak tepatnya di Pulau Tempurung pada Minggu (04/08). 


Saat dikonfirmasi Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto menjelaskan kronologi kejadian tersebut. 


“Berawal dari adanya laporan pada pukul 00.30 Wib, Tim Patroli Ditpolairud Polda Banten mendapatkan informasi bahwa diatas Kapal KM Sri Mariana terdapat 6 Mayat dan 1 orang dalam keadaan kritis,” ujar Yunus. 


Yunus menerangkan dengan adanya informasi tersebut personel Ditpolairud langsung bergerak cepat untuk melakukan patroli dan memeriksa Kapal tersebut. 


"Selanjutnya pada pukul 05.30 Wib pada kordinat 05°52'374" S - 106°58'453" E didapati sesuai informasi awal, kemudian kapal tangkap ikan tersebut disandarkan di KMB Pelangi di perairan Pulorida," terang Yunus. 


Personel Ditpolairud langsung melakukan proses evakuasi. Jasad para korban dievakuasi dengan menggunakan kantong mayat, selanjutnya 6 Nelayan yang meninggal dunia dibawa ke RS Drajat Prawira Serang, sedangkan 9 Orang lainnya dalam keadaan sakit salah satunya kritis dievakuasi ke RS Krakatau Steel. 


Adapun Data Korban Meninggal Dunia:

1. Abdul mujani

2. Handayana alias Rohmat (tidak ada di crew list)

3. Agung (tidak ada dicrew list)

4. Irfan

5. Agung prasetyo

6. Irvan septian alias Rifki


Data Nelayan yang sakit:

    1. Rasmen

    2. Slamet puryanto

    3. Anam suryana

    4. Winarto

    5. Khaerul ikhwan

    6. Akmal maulana

    7. Dian mulyadi

    8. Dedi

    9. Edi Zaenudin


Diakhir Yunus mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian para nelayan tersebut. 


“Penyebab kematian dan sakit yang diderita korban masih menunggu hasil pemeriksaan visum dan otopsi,” tutupnya. (*/Red) 

Diduga Pakai Narkoba, Mahasiswi Cantik di Pekan Baru Tabrak Emak-emak hingga Meninggal Dunia

Agustus 05, 2024


Pekanbaru, - Seorang ibu-ibu Renti Marningsih (46) tewas usai ditabrak pengendara mobil di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8).


Korban ditabrak oleh Marisa Putri (21) mahasiswi cantik pengemudi mobil Toyota Raize yang melaju kencang saat pukul 05.45 Wib.


Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, mahasiswi itu awalnya mengemudikan mobil di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan datang dari arah timur menuju barat.


"Sesampainya di depan sebuah penginapan, mobil menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya," kata Alvin kepada Media Center Riau, Minggu (4/8).


Usai menabrak, Marisa tetap melaju kencang menuju persimpangan Mal SKA. Sedangkan korban mengalami terjatuh dan luka berat di kepala.


"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata perwira menengah jebolan Akpol 2009 itu.


Namun, beberapa saat kemudian, Marisa kembali lagi menuju lokasi jatuhnya korban. Saat itu warga sudah ramai berkerumun.


"Pelaku sempat meninggalkan lokasi usai menabrak, tapi dia balik lagi di putaran Mal SKA menuju lokasi kejadian," kata Alvin.


Kemudian, anggota Satlantas Polresta Pekanbaru datang ke lokasi kejadian mengevakuasi korban ke rumah sakit. Sedangkan pelaku dan mobilnya diamankan.


Setelah menjalani pemeriksaan, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia juga menjalani tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba.


"Hasil tes urine pelaku positif. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4. Untuk Pasal 311 dan perkembangan pasal yang lain mengikuti hasil pemeriksaan," jelas Alvin.


Pelaku diduga mengemudikan mobil di bawah pengaruh narkoba, sehingga menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.


"Meski pelaku sampai saat ini pelaku tidak mengakui menggunakan narkoba, tapi hasil tes urinenya positif," kata Alvin.(*/Red) 

Ditpolairud Polda Banten Evakuasi Temuan Mayat yang Diduga WNA di Pantai Anyer

Agustus 02, 2024


Serang - Ditpolairud Polda Banten melakukan evakuasi penemuan Mayat tanpa identitas yang diduga Warga Negara Asing (WNA) ditemukan di Pantai Marbella Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang pada Jumat (02/08/2024).  


Saat ditemukan pada celana Mr X terikat sebuah botol yang berisi kertas bertuliskan tangan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.


Saat dikonfirmasi Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto menjelaskan bahwa Mayat Mr X ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB. Mayat ditemukan oleh warga. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Ditpolairud Polda Banten. 


“Sekira pukul 06.30 WIB didapat informasi bahwa ada mayat di pesisir pantai Marbella Anyer dengan posisi tengkurap,” ujar Yunus. 


Yunus menerangkan bahwa kondisi mayat saat ditemukan menggunakan sepatu dan kaos kaki. Kemudian menggunakan celana panjang berbahan jeans warna biru dongker, serta terdapat 1 botol terikat pada celana yang berisi tulisan tangan dalam bentuk bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Pada tubuh mayat terdapat juga ditemukan beberapa luka gesek tekan di bagian tubuh.


"Pasca mayat ditemukan, personel langsung melakukan proses evakuasi. Jasad korban dievakuasi dengan menggunakan kantong mayat, selanjutnya mayat dibawa ke RSUD Cilegon menggunakan mobil jenazah puskesmas Anyer," terang Dirpolairud. 


Selanjutnya Yunus juga mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki Identitas dan penyebab kematian mayat tersebut. 


“Masih dilakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas mayat tersebut dan penyebab kematiannya. Asal negaranya belum diketahui. Nanti perkembangan diinfokan kembali,” tutupnya. (*/Red) 

Selisih Faham Akibat Terjadi Macet Di Jalanan Kurir Paket Dianiaya Pria di Karawaci

Agustus 01, 2024

TANGERANG -- Anggota Unit Reskrim Polsek Karawaci telah berhasil melakukan pengungkapan  kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.


Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Untung Suropati 2,  RT 01 RW 02, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Selasa 30 Juli 2024 sekira pukul 10.30 WIB.


Korban diketahui bernama Febriansyah Pratama (32) asal Kelurahan Cimone Jaya, Karawaci, kota Tangerang sedang tersangka bernama Destri Putra Waruwu (25) asal Kelurahan Pabuaran, Kecamatan, Karawaci Kota Tangerang.


Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius mengungkapkan, kejadian bermula saat saksi korban selaku karyawan JNE usai mengantarkan paket dari jasa pengiriman JNE menggunakan mobil Granmax melewati Jalan untung Suropati 2. 


Secara bersamaan diduga pelaku juga akan masuk melewati jalan yang sama namun karena terjadi kemacetan lantaran adanya para pedagang yang berjualan di sisi kiri kanan jalan, pelaku kemudian menegur korban untuk jalan.


"Kesal ditegur korban lalu turun dari mobil mendekati pelaku hingga terjadi cekcok mulut dan karena tersulut emosi pelaku kemudian menusukan anak kunci motor ke arah wajah korban mengenai pelipis dan lengan kiri korban, hingga mengakibatkan luka terbuka di bagian pelipis dan lengan," ungkap Antonius.


Warga sekitar yang melihat kejadian itu, lanjut Dia, berhasil dilerai dan pelaku berhasil diamankan warga sekitar berikut korban dibawa oleh salah seorang saksi ke klinik klinik Medika Jalan imam Bonjol dan menjahit luka terbuka sebanyak 15 jahitan.


"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke kantor kami (Polsek Karawaci-red) dan kemudian dilakukan proses permintaan visum et refertum ke RSU Kabupaten Tangerang, melakukan gelar perkara status penyidikan dan penetapan tersangka," tukasnya.


Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 1 buah anak kunci sepeda motor Honda, 1 potong baju JNE EKSPRES warna merah abu abu yang berlumuran darah dan 1 potong baju motif hitam biru degan logo Nike juga berlumuran darah.(*/Red) 

Unit Laka Lantas Polres Serang Olah TKP Kecelakaan Lalulintas

Juli 30, 2024

 

 SERANG, - Motor Yamaha Jupiter MX A 3846 GH yang ditumpangi dua warga Kabupaten Lebak terjun dari jembatan lintasan kereta api Kampung Katupang Teblongan,  Desa Cilayang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.


Dalam peristiwa kecelakaan tersebut Muhammad Reza (31) warga Kampung Ciherang, Desa dan Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak meninggal dunia di lokasi, sedangkan Akbar  (30) rekannya mengalami luka berat.


"Untuk penyebab terjadi kecelakaan masih dalam penyelidikan namun diduga disebabkan karena berusaha menghindari kendaraan lain," terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang Ipda Sandhi Pribadi,  Selasa 30 Juli 2024.


Sandhi menjelaskan dari hasil olah TKP di lokasi kejadian, peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Senin (29/7) sekitar pukul 23.30. 


Sebelum mengalami musibah, motor Jupiter MX yang dikendarai Muhammad Reza tersebut diketahui berjalan dari arah Kragilan menuju Cilayang.


"Setiba di jembatan lintasan kereta, korban Reza kurang konsentrasi saat berusaha menghindari kendaraan lain. Karena minim penerangan jalan, motor yang dikendarai korban keluar jalur dan terjun ke jalur kereta api sedalam 15 meter," kata Kanit Gakkum.


Akibat dari kejadian itu, Muhammad Reza dan Akbar yang diketahui tidak mengenakan helm, tubuhnya seketika menghantam bebatuan yang ada di pinggir rel. Kedua korban mengalami luka berat pada bagian kepala serta kaki dan tangan patah.


"Muhammad Reza ditemukan meninggal dunia di lokasi, sedangkan Akbar mengalami luka-luka. Kedua korban dilarikan ke puskesmas setempat. Untuk kendaraan hancur pada bagian depan," terang Kanit Gakkum.


Kanit mengatakan korban meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai permintaan, sedangkan korban luka-luka juga telah diambil pihak keluarga untuk dirujuk ke rumah sakit.


"Korban selamat belum dimintai keterangan karena masih dalam perawatan, sedangkan motor korban diamankan di Mapolres Serang," tuturnya.(*/Red) 

Misteri Kasus Vina Cirebon Mulai Terkuat, Setelah Saksi Kunci Bercerita di Hadapan Kang Dedi Mulyadi "Bapak Aing"

Juli 27, 2024

 


Jawa Barat, - Misteri kasus Kematian Vina  Cirebon mulai terkuat sedikit demi sedikit, setelah salah seorang Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Dede baru-baru ini mengungkap fakta yang cukup mengejutkan soal kesaksiannya di BAP tahun 2016. Dede mengakui bahwa selama ini telah berbohong soal kesaksian kasus Vina.



Ia baru berani mengungkapkan fakta sebenarnya kepada Dedi Mulyadi lantaran merasa bersalah selama delapan tahun.


"Karena saya merasa bersalah. Selama 8 tahun pun saya merasa bersalah. Cuma saya bingung mau mengungkap gimana,” kata Dede.


Dede bercerita kepada Dedi Mulyadi di akun YouTube Channel Kang Dedi Mulyadi. Menurutnya skenario berawal dari Aep dan Iptu Rudiana.


“Awalnya Aep ditanya polisi, mencurigai ada nggak yang sering nongkrong di situ? Aep bilang ada,” ungkap Dede.


Dede lalu diajak Aep ke Polsek menemui Rudiana untuk diminta keterangan bahwa ia menyaksikan pelemparan batu dan pengejaran Eky oleh geng motor.


“Disuruh ngaku menyaksikan ada pelemparan dan pengejaran. Diskenariokan, disuruh lihat yang ngejar yang ngelemparin batu, motor berapa orang. Saya bilangnya segerombolan saat itu,” ujarnya.


Dede juga seolah membaca skenario agar menyebut merk motor para pelaku secara detail.


“Motor ini itu merknya, padahal saya nggak tahu sama sekali motornya. yang nyuruh ya Aep dan Pak Rudiana, sebut motor Vixion Satria ini itu,” terangnya.


Usai Dede Mengaku Memberikan Kesaksian Palsu, Dedi Mulyadi Jamin Biaya Pendidikan Anak-anaknya

Kini, Dede siap bertanggungjawab atas perbuatannya di tahun 2016 lalu yang menyebabkan delapan orang masuk penjara.


Dede mengaku sudah yakin untuk muncul dan menghadapi kasus Vina Cirebon ke depannya.


Secara tegas, Ia siap menerima risiko apapun atas kesalahannya di masa lalu.


“Mau gimana pun Dede harus jujur biar mereka yang tidak bersalah bisa bebas. Siap terima apapun risikonya,” ucap Dede.


Bahkan saat melakukan konferensi pers bersama Dedi Mulyadi dan Otto Hasibuan, Dede mengaku siap masuk penjara menggantikan ketujuh terpidana tersebut


“Saya siap meskipun saya harus dipenjara menggantikan 7 orang itu, saya siap. yang penting 7 terpidana itu saya mau keluar, bebas seperti kehidupan saya kemarin,” tegasnya.


Menanggapi keberanian dan kejujuran Dede, Dedi Mulyadi nampak tersentuh. Mantan Bupati Purwakarta itu berterima kasih atas pernyataan Dede.


Menurut Dedi Mulyadi, kejujuran adalah sesuatu yang mahal.


Oleh karena itu, Dedi siap pasang badan untuk Dede baik dari segi hukum maupun sosial.


“Dari sisi hukum kita akan damping. Anak Dede dua-duanya jadi anak asuh saya sampai perguruan tinggi saya sekolahkan,” ungkap Dedi Mulyadi.


“Nanti kalau udah ini selesai, Dede bisa ikut kerja dengan saya. Orang baik adalah orang yang menyesali kesalahannya,” pungkasnya.


Dede nampak gemetar dan menyalami Dedi Mulyadi usai mendengar pernyataan tersebut.


Pernyataan Dedi Mulyadi ini sukses membuat keluarga Dede juga ikut terharu dan berterima kasih. Kini Dede tinggal menunggu kelanjutan dari kasus Vina Cirebon. (*) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *