Cegah Tindak Pidana, Polsek Muara Tami Razia Miras Ilegal dan Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merk dan Miras Lokal

Juni 20, 2021
Minggu, 20 Juni 2021


JAYAPURA - PAPUA, BHINNEKANEWS71.Com -Kepolisian Sektor Muara Tami Polres Jayapura Kota Polda Papua melaksanakan razia penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua pada Sabtu (19/6/21) malam. Alhasil puluhan botol minuman keras berbagai merk dan dua ember besar derigen Ballo diamankan.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Muara Tami, Iptu Waris beserta 10 personil.

"Razia ini dilakukan lantaran banyaknya tindak pidana yang diawali dengan minuman keras serta maraknya peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Muara Tami," ujar Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally.

Lanjut Kapolsek, dari hasil razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 48 botol/kaleng minuman keras berbagai merek dan dua ember besar minuman lokal jenis Ballo. 

"Semua barang bukti telah diamankan di Mapolsek selanjutnya akan diserahkan ke Polresta guna dilakukan pemusnahan sedangkan para penjual pihaknya memberikan surat peringatan/teguran, apabila kedapatan menjual lagi minuman keras secara ilegal akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku," jelasnya.

AKP Jubelina menambahkan, razia penertiban minuman keras di wilayah hukum Polsek Muara Tami akan terus dilakukan guna mencegah tindak pidana yang sering diawali dari minuman keras tersebut.

(Yakonias M)

Thanks for reading Cegah Tindak Pidana, Polsek Muara Tami Razia Miras Ilegal dan Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merk dan Miras Lokal | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Cegah Tindak Pidana, Polsek Muara Tami Razia Miras Ilegal dan Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merk dan Miras Lokal

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *