Tampilkan postingan dengan label Serang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serang. Tampilkan semua postingan

Masyarakat Berdesak desakan saat Pengambilan Bansos di Kantor Kecamatan Cikande, Parkir Tumpah ruah ke Badan Jalan Sebabkan Macet

Desember 21, 2024

 

SERANG, -- Masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos PKH/BPNT) membludak mendatangi Kantor Kecamatan Cikande, hingga mengakibatkan kemacetan panjang yang menggangu pengguna jalan, Hal itu disebabkan parkir kendaraan yang tumpah ruah sampai memakan badan jalan. Sabtu, 21 Desember 2024.


Dalam penyaluran bansos tersebut terlihat masyarakat didominasi lansia berdesak desakan saat mengantri. 


Tidak adanya terlihat panitia yang mengatur hilirisasi masyarakat yang mengantri pembagian Bansos sehingga terjadi penumpukan hingga masyarakat tertidur dilantai kantor Kecamatan  dan halaman akibat kelelahan. 



Salah seorang warga penerima bansos berasal dari Desa Nambo Udik mengaku kesal, pasalnya sejak pukul 10 pagi hingga pukul 5 sore tak kunjung ada panggilan pencairan. 

"Ini pembagian Uang sembako dan BPNT Kumpul satu kecamatan, Ya dari pagi sudah disini, belum di panggil, didalam penuh sesak, makanya saya kesal belum dipanggil," ujarnya.





Saat dikonfirmasi, Hamrowi TKSK Kecamatan Cikande mengatakan prihatin perihal penyalurannya. Dimana dikatakan penyalur dari PT Pos Indonesia dan pendamping tiap desa tidak on time mengarahkan warga. 

"Kita Kecamatan hanya memfasilitasi disini, nah soal pelaksanaan nya memang prihatin, ini masyarakat sampai membludak, satu kecamatan  penerima bansos 3.328 orang, makanya saya malah fokus disana bantu parkir dan sebrangkan masyarakat," ujar Hamrowi. 




Sementara Kesos Cikande, Ibu Yeni belum dapat dikonfirmasi perihal standar dan teknis penyaluran bansos, sehingga dalam hal ini tidak merugikan masyarakat pengguna jalan dan penerima bansos yang kelelahan.(NV)

Mensos Gus Ipul: Ketum SMSI Firdaus Yang Membuat Kami Terperangkap Disini

Desember 20, 2024






SERANG – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengakhiri rapat daring (zoom meeting) bersama para Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) se-Indonesia dengan candaan yang mengundang tawa.


Dalam sesi penutup, Gus Ipul, sapaan akrabnya melontarkan kalimat yang memecah suasana formal, “Itu Ketua Umum SMSI Pak Firdaus yang membuat kami terperangkap di sini.”


Candaan tersebut merujuk pada peran Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang menjadi penggerak acara di Taman Firdaus, Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Senin (16/12/2024).


Kehadiran Gus Ipul di lokasi tersebut memang bertepatan dengan rangkaian kegiatan Kick Off Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024, yang diinisiasi oleh Firdaus bersama Pokja Organisasi Konstituen Dewan Pers Provinsi Banten, diantaranya PWI, SMSI, SPS dan PRSSNI.


Meski terkesan santai, pernyataan Gus Ipul juga mencerminkan apresiasinya terhadap Firdaus yang telah memobilisasi berbagai pihak untuk memprioritaskan isu sosial dan lingkungan.


Zoom meeting yang dilakukan Gus Ipul dari Desa Talaga berlangsung di sela-sela kunjungan kerjanya.


“Pak Firdaus ini memang luar biasa. Tidak hanya menggagas acara besar, tapi juga membuat kita semua lebih dekat dengan masyarakat,” tambah Gus Ipul dengan senyum.


Sesi virtual bersama Kadinsos se-Indonesia itu menjadi salah satu agenda penting Gus Ipul untuk memastikan koordinasi program sosial berjalan lancar di tengah kesibukannya menghadiri acara langsung di daerah.


Candaan santai yang ia lontarkan di akhir pertemuan semakin menegaskan bahwa komunikasi antar pejabat tak selalu harus kaku, melainkan dapat dibumbui kehangatan dan humor.


Firdaus sendiri, yang mendampingi Gus Ipul selama kegiatan, mengaku senang bisa menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.


“Ini menunjukkan bahwa sinergi di berbagai tingkat, dari pusat hingga desa, bisa diwujudkan melalui komitmen dan komunikasi yang baik,” ujar Firdaus.


Candaan Gus Ipul tersebut kemudian menjadi perbincangan hangat di kalangan peserta Zoom meeting, menambah kesan mendalam dari acara yang digelar di Desa Talaga itu.


Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Gubernur Banten terpilih, Andra Soni dan Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah, beserta Forkopimda Se-Banten. (*/Fachrul)

Selamatkan 6.000 Jiwa, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap Peredaran Sabu seberat 3 Kg

Desember 20, 2024



Serang - Dalam mengantisipasi peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Banten terus gencar melaksanakan kegiatan Razia maupun penegakkan hukum dalam mewujudkan program Asta Cita Program 7 yaitu salah satunya Pemberantaan Narkoba.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A110/XI/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDA BANTEN, Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan 4 tersangka yaitu IM (51), FR (29), AN (31), dan GN (30) sedangkan DPO sebanyak 2 orang yaitu FS dan WN.


Kegiatan dipimpin Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Andie Firmansyah


Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Pada Selasa, 19 November 2024 anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan R4 dan pejalan kaki di Pelabuhan Merak khususnya didermaga 1 sampai 7, pada jam 23.30 wib personel melakukan pemeriksaan pejalan kaki dipintu keluar dermaga 7  dan mencurigai seseorang yang membawa tas ransel dan pada saat melakukan pemeriksaan terhadap isi tas ransel ditemukan 3 bungkus plastic bening didalamnya berisikan kertas kado warna kuning yang terdapat bungkus plastik aluminium bertuliskan ZMY yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan kristal warna putih (narkotika jenis sabu) selanjutnya dilakukan interogasi terhadap inisial IM dan menjelaskan bahwa barang tersebut didapatkan dari daerah Sumatera Barat (padang) dari orang yang memerintahkan bernama FS (DPO) dengan cara menawarkan pekerjaan dari bos-bos, adapun sdr IM diberikan uang jalan sebesar Rp. 3.000.000 untuk berangkat pada hari jumat tanggal 15 November 2024 dari Aceh Timur ke Sumatera Barat,” katanya.


“Selanjutnya setelah disana IM akan dihubungi orang bernama TAILONG kemudianpada Minggu, 17 November 2024 tiba di sekira pukul 16.30 wib dihubungi oleh sdr TAILONG jika sudah tiba di padang agar menuju ke jalan arah bandara daerahkatapiang pariaman, setiba disana IM dihubungi nomor baru mengaku suruhan sdr TAILONG untuk diberikan petunjuk ke tempat pengambilan barang dan setiba di tempat yang diarahkan dekat warung ada tas ransel warna hitam setelahmendapatkan oleh IM dibawa dan disimpan di penginapan, pada saat dariperjalanan dari padang ke lampung IM menggunakan angkutan umum travel dan juga komunikasi dengan sdr TAILONG sampai tiba di pelabuhan bakauhenilampung pada Selasa, 18 November 2024 dan memesan tiket sekira jam 20.30 wib dan pada saat sdr IM berada idatas kapal sdr IM menghubungi sdr TAILONG bahwa kapal akan bersandar di pelabuhan merak banten dan sdr TAILONG memerintahkan IM agar menuju ke tanah abang dan disana nanti aka nada orang yang mengambil paket, pada saat keluar dari arah pejalan kaki dermaga executive merak dicek oleh personel ditresnarkoba polda banten didalam tas berisi narkotkajenis sabu sebanyak 3 paket didalam tas selanjutnya sdr IM dibawa ke daerahtanah abang untuk melakukan penangkapan terhadap orang yang akan menerimapaket tersebut dan pada Rabu dilakukan  penangkapan terhadap sdr FR dan AN yang akan menerima paket atas suruhan WN (DPO) di dalam Hotel di Kec. Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Prov. DKI Jakarta kemudian kedua orang tersebut menjelaskan pada saat menelpon kedua orang bersama dengan istri sdr WN bernama GN tidak lama tim opsnal melakukan penangkapan satu orang bernama GN untuk dimintai keterangan,” tambahnya.


Barang Bukti : 

• 1 buah tas ransel warna hitam merk Rip Curl yang berisikan: 

• 1 bungkus plastik bening yang bertuliskan angka 24 yang didalamnya berisikankertas kado warna kuning dan terdapat bungkus plastik aluminium bertuliskanZMY yang berisikan 1 bungkus plastik bening yang d berisikan kristal warna putihdengan berat bruto 1.021 gram 

• 1 bungkus plastik bening bertuliskan angka 45  yang didalamnya berisikan kertas kado warna kuning terdapat bungkus plastik aluminium bertuliskan ZMY yang berisikan 1 bungkus plastik bening yang berisikan kristal warna putih dengan berat bruto 1.015 gram

• 1 bungkus plastik bening yang bertuliskan angka 46 yang didalamnya berisikan kertas kado warna kuning terdapat bungkus plastik aluminium bertuliskan ZMY yang berisikan 1 bungkus plastik bening yang berisikan kristal warna putih dengan berat bruto + 1.005 gram dengan berat bruto keseluruhan + 3.041 gram.

• 1 Handphone merk VIVO Y03 simQcard Telkomsel no. 088570926628 IMEI 1 :860685075688215 IMEI 2 : 860685075688207


Erlin menjelaskan motif dan modus tersangka. “Motif Tersangka IM mengambil Narkotika Jenis Sabu untuk diperjualbelikan gunamendapatkan keuntungan berupa uang dan Modus Operandi dari tersangka adalah membawa narkotika jenis sabu dari pulau sumatera ke Jawa dengan bungkus Kertas Kado yang digunakan untuk menghilangkan kecurigaan petugas,” jelasnya.


Erlin menjelaskan pelaku dikenakan pasal berlapis. “Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana Mati,” tuturnya.


Jika diasumsikan dari Barang Bukti sebanyak 3 kg tersebut setiap 1 gram digunakan oleh dua orang maka kita dapat menyelamatkan sebanyak 6000 jiwa (*/Red) 

Polres Serang Gelar Rakor Internal dan Eksternal Lintas Sektoral Jelang Ops Lilin Maung 2024

Desember 19, 2024



SERANG, - Kepolisian Resor (Polres) melaksanakan rapat kordinasi (Rakor) internal dan eksternal lintas sektoral Operasi Lilin Maung 2024 di Aula Mapolres Serang, Kamis (19/12/2024).


Rapat koordinasi yang dihadiri Wakapolres Serang Kompol Ali Rahman CP, pejabat utama  serta Kapolsek Jajaran Polres Serang ini juga untuk persiapan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.


Hadir dalam rakor Ops Lilin Maung, Pasiops Kodim 0602 Serang, Sekretaris BPBD, Dinas Perhubungan dan PMI Kabupaten Serang serta Astra Infra selaku operator jalan tol Tangerang Merak.


Dalam sambutannya, Wakapolres mengatakan kegiatan rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi untuk memperbaiki dari tahun sebelumnya serta mengevaluasi situasi terkini demi terciptanya Natal dan Tahun baru 2025 di Kabupaten Serang yang aman dan kondusif.


"Tujuan dilaksanakan rakor ini untuk mengevaluasi dan memperbaiki dari sebelumnya yang bertujuan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam merayakan Natal 2024 dan tahun baru 2025," terang Wakapolres.


Tujuan lainnya, lanjut Ali Rahman, untuk menyamakan persepsi dengan stakeholder terkait agar dalam pengamanan Operasi Lilin Maung bisa berjalan dengan sukses, aman dan nyaman karena Operasi Lilin ini merupakan operasi kemanusian masyarakat.


"Dalam kegiatan operasi ini, kita mengedepankan pencegahan dengan didukung deteksi dan penegakan hukum sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman, selamat, tertib, dan lancar," jelasnya.


Sementara itu, Kabagops AKP Uka Subakti dalam paparannya mengatakan dalam Ops Lilin Maung 2024, pihaknya akan menurunkan 139 personil dengan melibatkan instansi terkait serta mitra Polri sebanyak 200 personil. 


Dalam Operasi Lilin Maung 2024 Polres Serang juga akan mendirikan 5 Pos Pengamanan (Pospam), 1 Pos Pelayanan (Posyan) serta 10 Pos Gatur 


"Keenam pospam berada di Simpang Ciruas, GT Ciujung, Pasar Tambak, GT Cikande, Cikande Asem. Sedangkan untuk Pos Pelayanan berada di Kawasan Modern Cikande," terangnya.


Untuk mengantisipasi terjadi tindakan kriminal, kata Kabagops, pihaknya akan menerjunkan personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan patroli rutin sambil melakukan pendataan rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya.


"Sedangkan untuk daerah rawan terjadi kemacetan, kami akan siagakan personil di pos gatur dibantu personil Dishub," jelasnya.(*/Red) 

Jelang Nataru Polda Banten Gelar Latpra Ops Lilin Maung 2024

Desember 19, 2024



Serang - Polda Banten laksanakan Pelatihan Pra Operasi (Latpra Ops) Lilin Maung 2024 dengan tema melalui latihan pra operasi kita tingkatkan kemampuan dan profesionalisme polri dalam pengamanan natal 2024 dan tahun baru 2025 guna memelihara keamanan dalam negeri yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) pada Kamis (19/12).


Hadir dalam kegiatan tersebut Karoops Polda Banten Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa didampingi Wadir Lantas Polda Banten AKBP Kukuh Priyo Taruno, Kabagdalops Roops Polda Banten AKBP Kamndyah serta dihadiri para Kabagops, Kasatlantas Polres jajaran.


Karoops Polda Banten Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa menyampaikan Pelatihan Pra Operasi (latpraops) merupakan salah satu kegiatan dalam tahapan proses manajerial yang harus dilaksanakan, dalam rangka menyamakan persepsi dan cara bertindak serta meningkatkan profesionalisme. "Latpraops merupakan tahapan proses manajerial yang harus dilaksanakan sehingga anggota di lapangan benar-benar mengerti dan memahami tugas dan tanggung jawab yang diembannya, sehingga operasi lilin maung tahun 2024 dapat terselenggara dengan sukses guna terwujudnya rasa aman, nyaman dan kondusif pada Perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Semmy.


Kita menyadari, posisi geografis Provinsi Banten sangatlah strategis sebagai penghubung jalur pulau Jawa dan pulau Sumatera. "Provinsi Banten sangatlah strategis sebagai penghubung jalur pulau Jawa dan pulau Sumatera sehingga pergerakan masyarakat, barang dan jasa yang sangat masif dalam waktu yang hampir serentak, tentunya akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap situasi kamtibmas maupun Kamseltibcar lalu lintas," ujar Semmy.


Semmy juga mengatakan dalam mengantisipasi setiap kemungkinan yang dapat terjadi menjelang perayaan natal dan tahun baru. "Dalam mengantisipasi setiap kemungkinan maka akan diselenggarakan operasi lilin maung-2024, yang diharapkan dapat mewujubkan situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman," ucap Semmy.


Situasi kamtibmas yang kondusif hendaknya terus ditingkatkan, ditandai dengan tidak terjadinya kejahatan yang menonjol dan meresahkan masyarakat, serta turunnya angka kriminalitas, baik sebelum dan setelah selesainya pelaksanaan operasi. "Semoga operasi yang akan kita laksanakan dapat diselenggarakan dengan berlandaskan pada prinsip keterpaduan antar fungsi operasional kepolisian dengan melibatkan peran seluruh instansi terkait yang mengedepankan kegiatan preventif dan penegakan hukum yang profesional serta didukung oleh kegitan intelijen, guna menciptakan situasi yang aman, sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan nyaman dan tentram," jelas Semmy.


Untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya berbagai potensi permasalahan pada bidang kamtibmas maupun arus lalu lintas, pastinya diperlukan kemampuan dan keterampilan seluruh personel yang terlibat dalam operasi. "Diharapakan melalui pelatihan pra operasi yang kita laksanakan pada hari ini, saya berharap dapat tercipta sebuah rumusan dan metode cara bertindak yang profesional, prosedural dan humanis bagi seluruh personel yang terlibat dalam operasi, sehingga tujuan operasi lilin maung-2024 dapat tercapai secara maksimal," lanjut Semmy.


Perlu dipahami, pelatihan sangat penting artinya bagi kita semua, mengingat tantangan pada Operasi Lilin Maung 2024. "Pada Operasi Lilin Maung 2024 diperkirakan akan semakin meningkat kondisi ini tidak terlepas dari dinamika semakin tingginya mobilitas masyarakat, keadaan cuaca yang cenderung ekstrim, karena dinamika sosial budaya, yang ditandai dengan semakin rendahnya toleransi dan meningkatnya potensi konflik sosial," tutur Semmy.


Berdasarkan data yang ada, untuk aspek gangguan kamtibmas pada pelaksanan Operasi Lilin 2 tahun terakhir, menunjukkan bahwa telah terjadi kenaikan trend yang mencapai 37%, yaitu dari 108 kasus pada tahun 2022, menjadi 148 kasus pada tahun 2023. "Sementara aspek keamanan dan keselamatan lalu lintas, kita patut waspada walaupun trend kecelakaan menunjukkan penurunan sebesar 57%, dari 33 kejadian pada tahun 2022, menjadi 14 kejadian pada tahun 2023. Dan diwarnai dengan menurunnya 75% fatalitas kecelakaan, dari 12 orang meninggal dunia pada tahun 2022, menjadi 3 kejadian pada tahun 2023," katanya.


Anev yang telah saya sampaikan, tentu memberikan gambaran secara singkat, khususnya terkait upaya yang perlu kita lakukan, dalam memperkuat aspek kamtibmas dan kamseltibcar lantas. "Khusus terkait gangguan kamtibmas, saya berpesan agar para personel dibekali dengan pola tindak yang jelas, terutama dalam mengantisipasi terjadinya aksi intoleransi, aksi teror dan konflik sosial, baik pada perayaan natal maupun perayaan tahun baru," terang Semmy.


Selain itu, perlu dilakukan peningkatan pengamanan pada pemukiman yang ditinggal oleh pemiliknya, serta memperkuat kehadiran anggota polri pada objek wisata, menyiapkan personel sar untuk mencegah terjadinya kejahatan konvensional, aksi premanisme, dan kecelakaan laut.sementara terkait kamseltibcar lantas. "Bmkg Provinsi Banten telah merilis data, bahwa cuaca ekstrim masih sangat mungkin terjadi di perairan selat sunda, yang dapat menghambat bahkan menghentikan operasi penyebrangan ke pulau sumatera," tandas Semmy.


Untuk hal ini saya meminta, agar kita dapat memperkuat public address, memaksimalkan fungsi rest area dan kantong parkir, serta mensosialisasikan kepada masyarakat, untuk dapat memantau secara langsung arus penyebrangan di pelabuhan merak. "Mengingat besarnya permasalahan kamseltibcar lantas, maka kita semua harus membangun sinergitas dengan seluruh stakeholders, dalam melayani, memberikan edukasi keselamatan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat," tambahnya.


Semmy juga menjelaskan besarnya tantangan yang kita hadapi, tentu mensyaratkan adanya keterampilan dan kemampuan yang mumpuni dari setiap anggota yang terlibat dalam operasi, untuk dapat menanggulangi berbagai permasalahan baik terkait situasi kamtibmas maupun kamseltibcar lantas dan kemampuan menghadapi situasi kontingensi. "Saya perintahkan kepada seluruh peserta, ikuti pelatihan ini dengan sungguh - sungguh. Manfaatkan pelatihan ini, untuk mengasah kompetensi dan keterampilan saudara, serta untuk memperkuat soliditas antar seluruh satuan tugas," jelasnya.


Diakhir Semmy berharap, peningkatan profesionalisme yang saudara peroleh, dapat diiringi dengan mengembangkan sikap humanis dan menghindari sikap arogansi. "sehingga operasi kali ini, tidak hanya membuahkan kondusivitas keamanan dan kamseltibcar lantas, namun juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri," tutup Semmy. (*/Red) 

Ricuh, Bangunan Liar di Ciruas Diratakan Petugas Gabungan BBWS dan Satpol PP Kabupaten Serang

Desember 19, 2024



SERANG - Proses pembongkaran bangunan liar yang ada di kampung tegal jetak desa citerep kecamatan ciruas kabupaten serang diwarnai keributan, Kamis (19/12/2024) 


Keributan dipicu lantaran pemilik bangunan menolak tempat nya di bongkar oleh petugas dari balai besar wilayah cidanau ciujung (BBWS) dan satpol kabupaten serang. 


Pembongkaran awalnya tak berjalan mulus, pemilik bangunan mencoba menyerang petugas dan menghalangi proses pembongkaran hingga keributan pun pecah. 



Suwondo (60) pemilik bangunan yang berjumlah sekitar sepuluh toko ini di klaim sudah memiliki surat surat tanah, hingga pembongkaran dianggap tak sah. 


"Pembongkaran tak sah pak, saya punya surat tanah, kami minta pembongkaran di batalkan, ini melanggar pak," ucap Suwondo, saat di temui awak media meski tak membawa surat tanah yang mengklaim miliknya. 



Sementara itu, Suyadi petugas balai besar wilayah cidanau ciujung (BBWS)  provinsi banten Mengatakan, Bangunan liar sejak 2001 ini berdiri di atas tanah milik negara dan tidak mungkin ada surat kepemilikan tanah. 


" Pembongkaran kami lakukan karena sejak 2001 berdiri di atas milik negara, apalagi bisa dilihat, posisi bangunan melewati saluran irigasi, meski pun pemilik bangunan mengklaim punya surat tanah, tinggal di tunjukan, " Ujar Suyadi. 



Pembongkaran bangunan liar yang berada di jalan raya ciruas pontang sempat mengalami kemacetan, meski demikian arus lalu lintas dapat kembali lancar. 


Agar keributan tak meluas, petugas kepolisian dari Polres Serang dan TNI berjaga jaga disekitar pembongkaran.(*/Red) 

Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Amankan Sabu 1,71g

Desember 19, 2024


Serang - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana pengedar Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan AA (29), HA (25), dan RA (25).


Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan kronologi tersebut. “Awalnya tim Opsnal Subdit 3 mendapatkan informasi bahwa didaerah Serang sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, kemudian tim Opsnal Subdit 3 melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan Identitas sesuai informasi pada hari Kamis, 12 desember 2024 sekira jam 23.00 Wib yang beralamat Di Komplek Ciceri Permai Kota Serang Provinsi Banten. Diamankan tiga orang tersangka yaitu Sdr. (AA), Sdr. (HA), Sdr. (RA), kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa handphone, selanjutnya tim Opsnal Subdit 3 melakukan interogasi kepada Sdri. (AA) mengaku bahwa menyimpan narkotika didalam kostnya,” jelas Diresnarkoba Polda Banten.


“Kemudian tim Opsnal Subdit 3 membawa ketiga orang tersangka tersebut untuk menunjukan lokasi kost, pada hari Jumat, 13 Desember 2024 sekira pukul 00.30 WIB sesampainya didalam kosan milik Sdri. (AA) yang beralamat Jl Ki Ajurum Kel. Cipocok Jaya Kec. Cipocok Jaya Kota Serang Prov. Banten dan tim Opsnal Subdit 3 melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah bungkus rokok Esse Change warna hijau yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastik bening dan 1 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal warna putih dengan berat bruto keseluruhan +1,71 g” tambahnya


Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka tersebut yaitu : 


* 1 buah Hp merk VIVO Y28

* 1 buah Hp merk IPhone 11

* 1 buah Hp merk Oppo A39.

* 1 buah bungkus rokok Esse Change warna hijau yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastik bening dan 1 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal warna putih dengan berat bruto keseluruhan +1,71 g. 

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Banten menyebutkan pasal yang di kenakan kepada kedua tersangka. “Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp10.000.000.000,” ujarnya.


Diakhir Dirresnarkoba Polda Banten menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Banten. “Polda Banten akan bertindak tegas dalam memberantas peredaran Narkoba serta mendukung program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari Narkoba,” tutupnya. (*/Red) 

Wisnu Anggoro Pimpin SMSI Kabupaten Serang

Desember 18, 2024



SERANG,– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serang menggelar musyawarah dengan agenda  pemilihan Ketua SMSI Kabupaten Serang di Aula H. Tb. Saparudin, Pemkab Serang, Rabu (18/12/2024). Pada  acara tersebut, Wisnu Anggoro atau biasa disapa Aang, secara resmi terpilih sebagai Ketua SMSI Kabupaten Serang menggantikan Plt ketua sebelumnya.


Musyawarah ini dihadiri oleh pengurus SMSI Provinsi Banten, para ketua SMSI/kota Kabupaten se-Banten, para pemilik media online, perwakilan Pemerintah Kabupaten Serang, serta undangan lainnya. 


Pada kegiatan yang  bertujuan untuk membentuk kepengurusan SMSI Kabupaten Serang sekaligus memperkuat peran media siber dalam pembangunan daerah ini,  Wisnu Anggoro, yang terpilih sebagai Ketua SMSI Kabupaten Serang, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan membawa SMSI Kabupaten Serang menjadi organisasi yang solid dan profesional.  


"Kami akan fokus pada penguatan organisasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh stakeholder. SMSI Kabupaten Serang siap mendukung percepatan pembangunan melalui pemberitaan yang positif dan konstruktif," ungkap Wisnu.  


Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun dalam sambutannya, menyampaikan harapan agar SMSI Kabupaten Serang dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan berimbang kepada masyarakat.  


"SMSI adalah wadah para pemilik media online yang bertanggung jawab untuk menyajikan informasi yang konstruktif dan mendukung pembangunan daerah. Kami berharap SMSI Kabupaten Serang dapat menjalankan perannya dengan baik," ujar Lesman Bangun.


Ditempat yang sama, Asisten Daerah I Kabupaten Serang, H. Haryadi, mewakili Bupati Serang,  mengapresiasi terbentuknya kepengurusan SMSI Kabupaten Serang. 


Haryadi menyebut, betapa pentingnya sinergi antara media dan pemerintah untuk mendukung program pembangunan daerah.  


"Media memiliki peran penting dan strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Untuk itu Kami berharap SMSI Kabupaten Serang  dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyajikan pemberitaan yang positif dan berimbang," pungkas  Haryadi.  (*/Red) 

Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Amankan Sabu 1.900,9 g dan 4.286 butir Ekstasi

Desember 17, 2024




Serang - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten berhasil ungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika Shabu sebanyak +1.900,9 gram dan Ekstasi +4.286 butir dan berhasil mengamankan 3 tersangka yaitu SB (37), KB (DPO) dan RD (DPO).


Dalam mengantisipasi peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Banten terus gencar melaksanakan kegiatan Razia maupun penegakkan hukum dalam mewujudkan program Asta Cita Program 7 yaitu salah satunya Pemberantaan Narkoba.


Kegiatan dipimpin Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya disampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi dan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Andi Setiyo Wibowo.


Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Pada Hari Minggu (17/11) sekira jam 03.30 Wib, di pinggir jalan raya yg beralamat di JI. City resort rukan miami Rt 007/Rw 014 Kel. Cengkareng timur Kec. Cengkareng Kota Jakarta Barat, tersangka di lakukan penangkapan dan penggeledahan,” tuturnya.


Erlin mengatakan bahwa setelah dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti. “Setelah dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 buah tas gendong warna biru yang didalamnya terdapat 1 buah kemasan plastik teh cina warna hijau bertuliskan GUANYINWANG yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat bruto 11.061,8 gram dan 1 buah kemasan plastik teh cina warna hijau bertuliskan GUANYINWANG yang didalamnya berisi kristal warna putih yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat bruto +839,1 gram, dengan berat keseluruhan 1.900,9 gram, 1 buah handphone redmi S2 abu putih dengan, dan 1 buah timbangan pocket scale warna hitam. Narkotika jenis shabu dan timbangan yang ditemukan didalam tas warna biru yang tersangka gunakan untuk handphone ditemukan didalam kantong depan sebelah kiri celana yang tersangka gunakan dan pada waktu penyitaan,” jelas Dirresnarkoba Polda Banten saat Press Conference pada Selasa (17/12).


Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis extacy didalam apartemennya. Kata Erlin. “Kemudian dilakukan introgasi terhadap tersangka dan mengaku masih menyimpan narkotika jenis extacy didalam apartemen yang beralamat di JI.Boulevard Raya Blok A-8 Rt.004/Rw.014, Kelurahan Cengkareng timur, Kecamatan Cengkareng Timur, Kota Jakarta Barat, di temukan barang bukti sebanyak 44 paket plastik klip bening besar yang masing-masing didalamnya berisi pil warna biru berlogo huruf R yang diduga narkotika golongan I jenis Extacy keseluruhan pil extacy sebanyak 4.286, 8 paket plastik klip bening kecil yang masing-masing didalamnya berisi pil warna biru berlogo huruf R yang diduga narkotika golongan I jenis Extacy yang sudah patah, 1 paket plastik klip bening besar yang masing-masing didalamnya berisi 7 paket plastik klip kecil yang didalamnya terdapat serbuk warna biru diduga narkotika golongan I jenis Extacy, 1 paket plastik klip bening yang didalamnya berisi serbuk warna biru yang diduga narkotika golongan I jenis Extacy, 1 bungkus plastik kecil didalamnya berisi pil warna biru berlogo huruf R yang diduga narkotika golongan I jenis Extacy yang sudah patah, dan 1 paket pelastik klip bening didalamnya berisi pil warna biru berlogo huruf R yang diduga narkotika golongan I jenis Extacy berisi 21 butir yang Sdr. SB simpan didalam lemari yang berada didalam apartement teman SB. Tersangka mengaku narkotika jenis shabu tersebut dari Sdr. BD alias KB (DPO). Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Banten guna melaku kan pemeriksaan lanjut,” terangnya.


Erlin menjelaskan motif dari tersangka. “Motif tersangka SB mengambil Narkotika Jenis Shabu dan extacy dari Sdr. KB (DPO) untuk diperjualbelikan guna mendapatkan keuntungan berupa uang,” jelasnya.


“Modus KB (DPO) memerintahkan RD (DPO) dan tersangka SB melakukan pertemuan di taman palm kelurahan cengkareng Jakarta barat, kemudian RD menginformasikan SB untuk mengambil narkotika jenis extacy tersebut didalam kamar apartemen Central Land Cengkareng,” tambahnya.


BARANG BUKTI 

1 buah tas gendong warna biru yang didalamnya terdapat: 

1 buah kemasan plastik teh cina warna hijau bertuliskan GUANYINWANG yang didalamnya berisi kristal warna putih yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat bruto + 1.061,8 gram dan 1 buah kemasan plastik teh cina warna hijau bertuliskan GUANYINWANG yang didalamnya berisi kristal warna putih yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat bruto + 839,1 gram dengan berat keseluruhan + 1.900,9 gram yang ditemukan didalm tas warna biru yang tersangka gunakan

1 buah handphone merek redmi S2 warna abu-abu putih dengan Sim Card XL dengan nomor 087722797730 dan nomor IMEI 1 869802036378221 IMEI 2 869802036378239.

1 buah tas gendong warna hitam yang didalamnya terdapat 44 paket plastik klip bening yang masing-masing didalamnya berisi pil warna biru berlogo huruf R yang diduga narkotika golongan I jenis Ekstasi dengan jumlah keseluruhan pil Ekstasi sebanyak 4.286 butir.

8 paket plastic klip bening kecil yang masing-masing didalamnya berisi pil warna biru berlogo huruf R yang diduga narkotika golongan I jenis Ekstasi yang sudah patah

1 paket plastic klip bening besar yang masing-masing didalamnya berisi 7 paket plastic klip kecil yang didalamnya terdapat serbuk warna biru diduga narkotika golongan I jenis Ekstasi.

1 paket plastic klip bening yang didalamnya terdapat serbuk warna biru diduga narkotika golongan I jenis Ekstasi.

1 paket plastic klip bening didalamnya berisi pil warna biru berlogo huruf R yang diduga narkotika golongan I jenis Ekstasi yang sudah patah.

1 paket plastic klip bening didalamnya berisi pil warna biru berlogo huruf R yang diduga narkotika golongan I jenis Ekstasi berisi 21 butir.

1 (satu) unit timbangan digital merek pocket scale warna hitam.


Pasal yang di Persangkakan :

Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp10.000.000.000 (*/Red) 

Polda Banten Kawal Aksi Buruh Tuntut Kenaikan UMK

Desember 17, 2024




Serang - Polda Banten menerapkan pengamanan ketat dalam rangka mengawal aksi buruh yang menuntut penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota 2024 bertempat di KP3B pada Selasa (16/12).


Kegiatan tersebut dipimpin Karoops Polda Banten Kombes Pol Seemy Ronny Thabaa, didampingi Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Ade Mulyana, serta Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Mohamad Syarhan.


Karoops Polda Banten mengatakan pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam mengawal aksi buruh. “Kami telah menurunkan personel gabungan dari berbagai satuan untuk memastikan aksi berjalan tertib dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” katanya.


Selanjutnya Karoops Polda Banten menjelaskan jumlah personel yang dilibatkan. “Sebanyak 658 personel gabungan dari Polda Banten dan Polres jajaran dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Petugas ditempatkan di pengamanan jalur, penyekatan pintu-pintu tol dan pengamanan terbuka dan tertutup di KP3B,” jelasnya


Diakhir Karoops Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung proses dialog antara pemerintah dan perwakilan buruh. “Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menjamin hak-hak buruh dalam menyampaikan aspirasi. Kami berharap semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif,” tutupnya (*/Red) 

Polres Serang Gelar Pengamanan Aksi Buruh Dari Berbagai Serikat Pekerja Kabupaten Serang

Desember 17, 2024



SERANG,- Sebanyak 200 personil Polres Serang diterjunkan untuk pengamanan aksi ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Serang dan Tangerang Raya di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, di Kota Serang, Selasa (17/12/2024).


Aksi kaum buruh ini dilakukan dalam rangka mengawal penetapan Upah Minimun Kabupaten (UMK) dan Upah Minimun Sektoral Kabupaten (UMSK) Kabupaten Serang tahun 2025.


"Ada 200 personil yang kami turunkan untuk membantu rekan buruh dalam melaksanakan aksi mengawal penetapan UMK dan UMSK ke KP3B di Kota Serang," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.


Menurut Kapolres, pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polres Serang kepada massa buruh. Dikatakan Kapolres, pengamanan dilakukan dengan cara terbuka dan tertutup. 


"Menurut informasi, massa buruh yang akan berangkat ke KP3B sebanyak 2.300 orang dengan titik kumpul di kawasan industri modern Cikande," terang Kapolres didampingi Kabagops AKP Uka Subakti. 


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menekankan agar aksi berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu masyarakat. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan arus lalulintas, pihaknya juga sudah menempatkan sejumlah personil di titik padat kendaraan.


"Ada beberapa titik rawan kemacetan yang akan dilihat massa aksi, tapi sudah kita antisipasi dengan menempatkan sejumlah anggota. Kita juga mendapat tambahan personil dari Brimob dan TNI," jelasnya.(*/Red) 

Wujudkan Indonesia Bebas dari Narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Desember 16, 2024

Serang - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Sabu di Parkiran Apartemen Victoria Square Kelurahan Cimone Kecamatan Karawaci Kota Tangerang - Provinsi Banten, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan RR (24), DT (33).


Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan kronologi tersebut. “Awal mula team opsnal Subdit 1 mendapatkan informasi tentang pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di daerah Tangerang - Banten, setelah mengetahui tentang nama dan ciri-ciri, team opsnal Subdit I melakukan penangkapan Pada Hari Jum'at, 29 November 2024 Sekira jam 16.50 Wib, di Parkiran Apartemen Victoria Square Kelurahan Cimone Kecamatan Karawaci Kota Tangerang - Provinsi Banten, kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan. Tersangka mengaku narkotika jenis sabu tersebut dari Sdr. BI (DPO) dan FL (DPO) yang dihubungi Via Whatsapps Kemudian diarahkan untuk ke titik lokasi. Adapun keuntungan dari penjualan narkotika jenis shabu adalah berupa uang dan baru diberi upah jalan sejumlah Rp. 200.000, Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut,” jelas Diresnarkoba Polda Banten.



Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka tersebut yaitu : 


* 1 buah kotak bekas susu yang didalamnya terdapat 10 buah plastic klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat berat + 815 gr.

* 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih

* 1 buah HP OPPO A17 berwarna biru.

* 1 buah Hp Samsung Galaxy A10s warna HITAM. 

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Banten menyebutkan pasal yang di kenakan kepada kedua tersangka. “Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau denda Rp10.000.000.000,” ujarnya.


Diakhir Dirresnarkoba Polda Banten menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Banten. “Polda Banten akan bertindak tegas dalam memberantas peredaran Narkoba serta mendukung program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari Narkoba,” tutupnya.(*/Red) 

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Serang Kembali Tebar Bibit Ikan di Danau Puspemkab Serang

Desember 16, 2024


 

SERANG - Mendukung program ketahanan pangan yang merupakan prioritas pemerintah yang berkelanjutan, Polres Serang kembali menebar bibit ikan di danau Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Minggu (15/12).


Dalam program ketahanan pangan (ketapang) ini, Polres Serang menebar bibit ikan patin, emas, lele, bawa dan nila merah sebanyak 25 ribu ekor.


Sebelumnya di tempat yang sama pada rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Serang dan HUT RI juga menebar 20 ribu bibit ikan jenis yang sama 


"Program ketahanan pangan ini merupakan langkah kami untuk mendukung program prioritas pemerintah sesuai arahan dari Bapak Presiden dan bapak Kapolri dalam mencapai swasembada pangan," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko.


Kapolres mengungkapkan ikan yang ditebar di danau diharapkan bisa tumbuh besar dan berkembang serta nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat seperti halnya dipancing.


"Masyarakat dibolehkan memancing ikan yang disebar, tetapi ikan yang belum layak konsumsi diharapkan dilepaskan kembali agar tumbuh besar," ucap AKBP Condro Sasongko usai kegiatan.


Lebih lanjut Kapolres mengatakan, dalam mendukung program ketapang, pihaknya juga akan berupaya memaksimalkan lahan tidur dan pekarangan dengan menanam tanaman holtikultura. Jajaran polsek juga turut berpartisipasi dengan memanfaatkan lahan di wilayahnya masing-masing.


"Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan menjadi contoh swasembada pangan yang berkelanjutan," ungkap Kapolres alumnus Akpol 2005.


Selanjutnya Kapolres berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ketapang serta menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas pangan melalui pemanfaatan lahan dan sumber daya lokal.


"Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam mendukung program pemerintah dengan pemanfaatan lahan serta sumber daya lokal," tandasnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres mengatakan bahwa bibit ikan didapat dari sejumlah pembudidaya ikan di wilayah Kabupaten Serang. Kapolres berharap dengan adanya program ketapang ini, turut mensejahterakan para pembudidaya ikan.


"Harapan saya, program ketahanan pangan ini dapat mensejahterakan masyarakat, tidak terkecuali para pembudidaya ikan," tandasnya.(*/Red) 

Gasak Toko Sembako, Dua Bandit Diciduk Tim Resmob Polres Serang

Desember 15, 2024




SERANG  - Dua bandit spesialis tersungkur ditembak Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang usai membobol toko sembako di Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL), Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.


Pelaku diringkus setelah mobil losbak Grandmax B 9746 XXX yang memuat sembako dan rokok hasil curian terperosok di sisi jalan raya Tambak-Pamarayan, Desa Malabar , Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Rabu (11/12) subuh.


Kedua pelaku yang ditangkap NU alias Acong, 52 tahun, warga Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang dan SN, 58 tahun warga Desa Cibeurem, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Dalam penangkapan itu, satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri. 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan dua dari tiga pelaku  ini ditangkap ketika Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno tengah melaksanakan patroli rutin dini hari mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan. 


"Sekitar pukul 04.30 saat melintas di jalan raya Tambak-Pamarayan, Tim Resmob mencurigai kendaraan losbak yang mengangkut sembako," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Minggu (15/12).


Lantaran dicurigai mengangkut sembako hasil curian, Tim Resmob berusaha meminta sopir untuk menghentikan kendaraannya. Bukannya berhenti, pelaku malah menambah kecepatan hingga terjadi aksi kejar-kejaran.


Kendaraan pelaku berhasil dipepet dan terperosok di sisi jalan beton. Dua pelaku yang berusaha kabur mencoba melakukan perlawanan. Karena mengancam keselamatan, petugas akhirnya melumpuhkan pelaku dengan timah panas.


"Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena dua pelaku melawan dan membahayakan petugas. Sementara satu pelaku lolos setelah terjun ke sungai irigasi," ujar Condro Sasongko.


Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui jika sembako dan rokok yang ada dalam kendaraan merupakan hasil kejahatan yang diambil dari toko sembako di perumahan BNL. Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil uang sebanyak Rp24,5 juta dari dalam toko.


"Pelaku beraksi sekitar pukul 02.00, namun ketika membawa barang hasil curian dipergoki Tim Resmob yang sedang berpatroli," terang Kapolres.


Kapolres mengatakan bahwa pelaku sudah 4 kali melakukan aksi kejahatan sebanyak 4 kali di wilayah hukum Polres Serang. Modus operandinya, dengan cara merusak kunci menggunakan linggis kecil.


"Tidak hanya toko sembako, sasaran kejahatan dari kelompok ini juga hewan ternak milik petani di Kecamatan Cikande dan Jawilan. Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Serang," jelasnya. 


Barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan pick-up, 1 buah linggis, kunci Y, 24 diriken minyak curah senilai Rp15 juta, 6 karung beras, minyak goreng ukuran 1 dan 2 liter, ratusan slop rokok berbagai merk senilai Rp10 juta.


Dalam kesempatan itu, Kapolres mengatakan bahwa untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dari aksi kejahatan, pihak telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli rutin malam hingga dini hari, khususnya daerah rawan kejahatan.


"Untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serta memberikan rasa aman pada masyarakat, kami melakukan patroli di titik rawan kejahatan," kata Condro Sasongko.(*/Red) 

Kasatreskrim Polres Serang Beberkan Kronologi Penangkapan RG

Desember 14, 2024
AKP Andi Kurniady Kasat Reskrim Polres Serang. 









SERANG, -- Munculnya berita di media online dengan narasi dugaan ketidak keprofesionalan Polres Serang dalam menangani dugaan perkara Penggelapan dalam jabatan kepada inisial RG. 


Hal itu mendapat tanggapan Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Ia membeberkan kronologi penangkapan terlapor RG.


"Terkait dengan hal tersebut belum ada konfirmasi ke kami, untuk kasus tersebut terlapor sudah kami tetapkan tersangka dari hasil gelar perkara, surat penangkapan dan surat penahanan juga sudah kami perlihatkan kepada yang bersangkutan disaksikan oleh Penasehat Hukum nya tetapi yang bersangkutan tidak mau tanda tangan, jadi kami buat berita acara penolakan," beber Andi. 


Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa pihak nya akan segera melaksanakan press release Senin mendatang. 

 "Hari Senin kita release lengkap untuk menjelaskan kronologi dalam penanganan perkara terlapor," kata Andi usai dikonfirmasi WhatsApp, Sabtu (14/12/24) malam.


Untuk mengimbangi pemberitaan ini, Media ini masih berupaya mencari dan menggali informasi kepada penasehat hukum terlapor. (Red) 

Dukung Asta Cita, Ditreskrimsus Polda Banten Bersama LPSPL Lepasliaran Ribuan Benih Lobster Hasil Sitaan

Desember 14, 2024



Serang - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten bersama Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, melepasliarkan sebanyak 3.881 benih bening lobster di PSPL Serang dan Satwas SDKP Pandeglang Kementerian KKP pada Selasa tanggal 10 Desember 2024.


Saat dikonfirmasi Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan terkait kegiatan tersebut. 


"Pelepasliaran lobster adalah bentuk keseriusan Polda Banten dalam menjaga keberlanjutan populasi lobster di alam serta pendukung program Asta Cita Bapak Presiden dalam pencegahan dan pemberantasan penyelundupan," kata Yudhis pada Jumat (13/12). 


Yudhis menyampaikan bahwa pihaknya bersama Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang telah melakukan Pelepasliaran Benih Bening Lobster sebanyak 3.881 ekor. 


"Sebanyak 3.881 ekor benih bening lobster yang terdiri dari jenis mutiara 23 ekor, jenis pasir 3.747 ekor, dan jenis jarong 101 ekor dengan panjang rata-rata dibawah 6 cm," ucapnya. 


Diakhir Yudhis mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 50 juta. 


"Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten telah menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp50.000.000 akibat dari kerugian mengedarkan benih bening lobster," tutupnya. (*/Red) 

Polda Banten Hadiri Penyerahan Dipa dan TKD T.A 2025

Desember 14, 2024



Serang - Polda Banten Hadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Pendopo Gubernur Banten pada Jumat (13/12).


Polda Banten dihadiri Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno Dwiyanti, kegiatan ini juga dihadiri PJ Gubernur Banten Bapak Al-Muktabar, PJ Sekda Provinsi Banten Assidiqi Qohara, Kepala Kanwil DJPB Prov. Banten Suska, Danrem 064 Maulana Yusuf Brigadir Jenderal TNI Fierman Sjafirial Agustus, Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Drs Rohmad Nursahid dan peserta lainnya.


Dalam sambutannya PJ Gubernur Banten berpesan agar menggunakan APBN secara efisien dan hemat menghindari pemborosan. “Saya berpesan agar menggunakan APBN secara efisien dan hemat menghindari pemborosan, semu pimpinan di daerah ikut bekerjasama dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penggunaan anggaran,”


“Hilirisasi, semua komoditas yang ada di wilayah Indonesia akan diolah untuk menjadi swasembada pangan agar seluruh lapisan pemerintah memiliki lumbung pangan sendiri,” tambah Al-Muktabar


Kombes Pol Retno Dwiyanti mengatakan Polri khususnya Polda Banten mendapatkan beberapa penghargaan yang diraih. “Pada sesi pemberian penghargaan dari Kanwil DJPb Provinsi Banten, untuk Polresta Tangerang menerima penghargaan sebagai peringkat II perolehan IKPA Tahun 2024 untuk kriteria Satker pagu besar, Polres Lebak menerima penghargaan Peringkat III untuk nilai IKPA Tahun 2024 dan Biro SDM Polda Banten mendapatkan Peringkat I untuk nilai IKPA Tahun  2024 dengan katagori Pagu DIPA kecil,” ucapnya (*/Red) 

Kepala Kesbangpol Kabupaten Serang Diduga Larang Media Untuk Penayangan Berita Dugaan Tebang Pilih Undangan Pembinaan Insan Pers

Desember 14, 2024
Logo Kesbangpol












SERANG, -- Kepala badan kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Serang, Epi Priatna diduga menghalangi dengan melarang media untuk menayangkan pemberitaan dalam dugaan tebang pilih undangan pembinaan insan Pers media online Kabupaten Serang. 


Hal itu terjadi, dalam konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (14/12/24), kepada bhinnekanews71.com saat mempertanyakan adanya indikasi tebang pilih dalam surat undangan yang dikeluarkan oleh Kesbangpol Kabupaten Serang perihal progam kegiatan pembinaan insan Pers mitra informasi yang akan di laksanakan pada Senin 16 Desember 2024 di Aula TB Suwandi Setda Kab Serang. 


"Jadi punten ini, ini koreksi kita kedepan, ga ada maksud kita tebang pilih segala macamnya, apalagi sama teman teman media, tapi masukannya terimakasih, jangan di ini dulu lah, kedepan ga ada lagi kita, mungkin kita tidak terdata, tapi nanti saya tanya staf saya dulu" ujarnya. 


Dengan adanya hal ini telah memicu polemik dan saling curiga diantara media online di Kabupaten Serang, menanggapi hal itu, Epi mengatakan. 

"Kepada teman teman media jangan di ini dulu lah, soalnya kan kita baru komunikasi, mungkin koreksi bagi kita buat kesbangpol," tukasnya. 


Disinggung, salah satu kelompok yang terundang ada puluhan Media, sementara media media lainnya tidak diikut sertakan oleh Kesbangpol, Epi menjabarkan, " Jadi masukan bagaimana, kalau menjawab takut salah  saya, ya betul pelaksanaan nya Hari Senin, yah gimana kalau ngebatalin juga kan ge enak, tapi punten jangan di up dulu, besok saya akan komunikasi ke staf saya dulu," kata Epi. 


Epi justru kembali bertanya bagaimana reaksi dan sikap Media lainnnya, dalam hal ini dijelaskan, akan melakukan sesuatu tupoksi Media untuk menulis dan menayangkan seusai adanya hasil konfirmasi, adapun Epi kembali menjelaskan jika memang sebagian Media dalam kelompok tertentu telah tercantum, namun pihaknya berdalih tidak dapat  mengakomodir semua alasannya keterbatasan anggaran. 


"Jika memang Media sebagian nya telah tercantum, jika ada acara kita tidak semuanya langsung bisa terakomodir, misal kita bisa bagi untuk pembinaan ormas juga semuanya tidak bisa, karena memang saking banyaknya dengan keterbatasan anggaran, tapi ini juga sebagai koreksi teman teman, mudah mudahan juga saya bisa membantu, jadi sama sekali saya dari kesbangpol untuk tebang pilih," ujar Epi.(Red)

Polres Serang Kembali Tertibkan Truk Parkir Liar di Sepanjang Jalan Raya Serang Jakarta

Desember 14, 2024




SERANG - Gerak cepat personil Satlantas Polres serang tanggapi pengaduan masyarakat tentang truk parkir di pinggir jalan raya Serang Jakarta tepat di depan PT united kingland dan PT GMP Desa Nambo Ilir Kecamatan Kibin, Sabtu 14 Desember 2024.


Bripka Tb Yayan dan personil lainnya langsung mendatangi lokasi parkir mobil truk guna memberikan teguran kepada supir truk yang terparkir liar disepanjang jalan raya tersebut.


"Kepada pengguna jalan, jika ada yang merasa terganggu terkait perjalanan nya silahkan laporkan kepada kami apa lagi ada mobil truk yang terparkir di pinggir jalan mengganggu aktivitas jalan silahkan hubungi kami,agar kami bisa menindak tegas buat para supir yang parkir sembarangan di pinggir jalan", ucap Bripka Tb Yayan.


Ditempat yang sama Heri sebagai pengguna jalan ia mengatakan bahwa dirinya merasa terganggu terhadap keberadaan truk besar yang terparkir liar disepanjang jalan raya tersebut.


"Kami merasa terganggu terhadap keberadaan truk besar itu, yang membuat sempit jalan, kalau bisa sih terus pihak kepolisian melakukan patroli agar tidak ada lagi truk yang parkir di pinggir jalan soal nya mengganggu, dan membahayakan", ungkapnya.


Heri juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh personil Satlantas Polres Serang dalam penertiban truk besar yang terparkir di sepanjang jalan raya tersebut.


"Saya mengapresiasi gerak Cepat personil kepolisian dari polres Serang khususnya personil Satlantas yang dengan cepat menegur dan menindak para Supir truk yang terparkir di sepanjang jalan raya Serang Jakarta", tutupnya.(*/Red) 

Kesbangpol Kabupaten Serang Diduga Tebang Pilih dalam Undangan Pembinaan Insan Pers Media Online

Desember 14, 2024
SERANG, -- Pelaksanaan program pemberdayaan dan pengawasan Organisasi Kemasyarakatan melalui kegiatan perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan tahun 2024.


Sehubungan dengan itu, pemerintah Kabupaten Serang melalui badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) melakukan pembinaan insan pers sebagai Mitra informasi, yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin 16 Desember 2024 di Aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang Jl. Veteran No.1 Kota Serang. 


Namun dalam surat undangan ber Nomor 200.1.4.4/581/Bakesbangpol/12/2024 hanya mengundang sebanyak 22 Media masing masing mengirimkan 2 orang, dan satu kelompok Pokja Pemda Kabupaten Serang sebanyak 12 orang, yang dimana ini menjadi topik pembicaraan di kalangan wartawan Media online lainnya. Sabtu (14/12). 


Dalam hal ini berbagai reaksi muncul tertuju pada Kesbangpol yang diduga tebang pilih dalam mengundang para Media media online yang tersebar di Kabupaten Serang.


Sementara diketahui, kegiatan tersebut pastinya memakai anggaran pemerintah yang notabene uang rakyat.


Kepala Kesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna dikonfirmasi mengatakan tidak ada maksud untuk tebang pilih. 

"Terimakasih, kita akan koreksi kedepan, kami tidak ada maksud tebang pilih apalagi ke teman Media, hanya saja, mungkin tidak terdata, tapi nanti saya tanya staf saya," ujar Epi.(Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *