Pemred StatusRakyat.com Apresiasi Polda Sumut Atas Ungkap Pembunuh Marshal

Juni 25, 2021
Jumat, 25 Juni 2021


MEDAN - SUMUT, BHINNEKANEWS71.Com - Keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dalam mengungkap kasus penembakan Mara salem Harahap (Marshal) pemimpin redaksi Media Lassernewstoday.com menuai pujian dari kalangan kuli tinta di seluruh penjuru tanah air.

Kali ini muncul pujian dan ucapan terima kasih dari pemred StatusRakyat.com, Richard Fernando Tarigan AMd saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (25/6/21).

 "Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak beserta jajaran Polda Riau atas keseriusan dan keberhasilannya dalam menguak misteri Penembakan rekan kami Marshal Harapap," ujar Richard.

"Disini Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin yang memang tidak pandang bulu bagi setiap anggotanya yang berbuat salah dalam pelanggaran hukum. ini terbukti walaupun ada Oknum anggota TNI Ia tetap menindaknya demi menjunjung tinggi rasa keadilan dimata hukum, sehingga kita berharap agar kedepannya tidak ada lagi anggota TNI yang berbuat konyol hanya gara gara berpihak kepada penguasa atau pengusaha apalagi pengusaha yang dibela merupakan pengusaha Hiburan malam yang dalam operandinya sebagai pengedar narkotika," papar Richard.

Dan tak hanya itu saja, Richard juga berharap agar apa yang telah dialami oleh Pimpinan Redaksi Lasssernewstoday.com tidak lagi terjadi kepada wartawan di negara ini, 

"Dan jika memang ada tindakan wartawan yang memang tidak sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik hendaknya ditindak sesuai prosedur yang ada jangan main hakim sendiri karena negara kita adalah negara hukum, yang tentunya selaku warga negara harus menjalankan dan menjunjung tinggi supremasi hukum yang berlaku" terangnya.

Disamping itu Richard juga berharap bagi seluruh insan pers agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi setiap wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat dari Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.

"Jika memang tupoksi yang diamanatkan oleh undang-undang sudah dijalankan sesuai dengan prosedur namun masih saja terjadi tindakan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis maka jangan segan segan untuk melakukan perlawanan terhadap para Oknum oknum penjilat dan penghancur Negara Indonesia yang kita Cintai ini," tutupnya dengan tegas. (*/red)

Source: Riyadi

Thanks for reading Pemred StatusRakyat.com Apresiasi Polda Sumut Atas Ungkap Pembunuh Marshal | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Pemred StatusRakyat.com Apresiasi Polda Sumut Atas Ungkap Pembunuh Marshal

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *