Sekda Nias Utara yang Tersangkut Kasus Narkoba Dikabarkan Bebas, Bidang Hukum "PELANGI" Angkat Bicara

Juni 20, 2021
Minggu, 20 Juni 2021


TANGERANG - BANTEN, BHINNEKANEWS71.Com - Kabar penangkapan pejabat Sekda Kabupaten Nias Utara, inisial (YN) atas dugaan penyalahgunaan narkoba beberapa hari lalu, kini diinformasikan telah bebas dan diarahkan untuk melakukan rehab.

“Iya pagi tadi sudah pindah ke Rumah Sakit Jiwa Profesor Ildrem bersama 8 orang lainnya untuk menjalani proses rehabilitasi,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan dikutip dari suara.com, Minggu (20/7/21).

Terkait hal itu, bidang hukum Persatuan Masyarakat Lahewa Nias Tangerang (PELANGI) Yunius Lase SH angkat bicara.

Lase sangat menyayangkan (YN) yang notebene adalah seorang pejabat publik tertangkap tangan menggunakan narkoba hanya diarahkan untuk direhab tanpa dilakukan proses hukum.

"Sangat disayangkan, sebagai seorang pejabat publik seharusnya dia memberi contoh dan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya narkoba. Tapi ini malah sebaliknya, apapun alasanya seharusnya dia bukan hanya direhab tapi dihukum penjara  sebagai efek jera, sesuai Pasal 127 ayat 3 UU Narkotika yang menyebutkan setiap orang penyalah guna narkotika Golongan I baik ganja, sabu-sabu, kokain, opium, heroin untuk diri sendiri dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun,"  jelas Lase di Tangerang, Minggu (20/6/21).

Lase juga menyoroti kerja kepolisian yang dinilai seakan kurang tegas dalam memberantas narkoba.

"Adanya kasus seperti ini seharusnya penjabat tersebut di tindak dan di proses sesuai aturan hukum, bukan diarahkan untuk di rehab. Apa kata masyarakat nanti setelah tahu salah satu pejabat di tangkap karena narkoba dan langsung di rehab," lanjut Lase.

Sebagai putra daerah, dirinya mengaku sangat kecewa mendengar kabar tersebut.

Dia mengaku tidak habis pikir, bagaimana mudahnya polisi menetapkan pejabat pengguna narkoba untuk direhab.

Dirinya berharap agar pihak-pihak yang berwenang dapat meninjau ulang kembali keputusan rehab tersebut, agar bisa menjadi efek jera dan barometer para pejabat lain untuk tidak bermain- main lagi dengan narkoba. (*/red)

Source: ANS

Thanks for reading Sekda Nias Utara yang Tersangkut Kasus Narkoba Dikabarkan Bebas, Bidang Hukum "PELANGI" Angkat Bicara | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Sekda Nias Utara yang Tersangkut Kasus Narkoba Dikabarkan Bebas, Bidang Hukum "PELANGI" Angkat Bicara

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *