Di Pending Untuk Tidak Melakukan Aksi Apapun, Ini Kata Gubernur Papua,Lukas Enembe

Juli 01, 2021
Kamis, 01 Juli 2021

 


JAYAPURA - PAPUA, BHINNEKANEWS71.Com - Koalisi Rakyat Papua (KRP) kembali menegaskan kepada  Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy, harus menerima dan berjiwa besar dengan keputusan yang diberikan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe kepada Sekretaris Dr Muhamad Ridwan Rumah Sukun NH SE.MM.

Diaz Gwijangge Ketua Koalisi Rakyat Papua KRP Rabu ( 30/06/21) malam waktu di cafe Waena perumnas II kota Jayapura, jelasnya.

Menyangkut hal penunjukan PLH Radio Gram dari dirjen OTDA atas nama kementrian dalam negeri atau mendagri kepada sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy  yang di tunjuk sebagai pelaksana harian Gubernur  itu kami tolak dengan tuntutan itu kami sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi demonstrasi di tempat umum .

Tetapi di pending untuk tidak melakukan aksi apapun Karena Gubernur Lukas Enembe minta Mendagri memberikan keputusan supaya mengeluarkan surat bahwa sekda di turunkan dari jabatan PLH.

Kami menunggu pendapat itu jika tidak di sampaikan sesuai dengan perintah Gubernur maka langkah - langkah yang kita lakukan adalah bertemu langsung dengan Presiden untuk membatalkan PLT PLH Papua.

Kemudian Kami tidak mau ada pro dan kontra atau rencana lain yang di campur aduk.

Kami tetap menunggu sampai masa pemulihan bapak gubernur sampai dia  balik duduk kantor gubernur, pungkasnya.

(Yakonias M)

Thanks for reading Di Pending Untuk Tidak Melakukan Aksi Apapun, Ini Kata Gubernur Papua,Lukas Enembe | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Di Pending Untuk Tidak Melakukan Aksi Apapun, Ini Kata Gubernur Papua,Lukas Enembe

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *