MERAUKE - PAPUA, BHINNEKANEWS71.Com -Telah terjadi sebuah insiden yang melibatkan (dua) orang oknum anggota TNI Angkatan Udara yang tertangkap oleh rekaman kamera melakukan tindak kekerasan terhadap warga sipil di Merauke, Papua. Pada hari Senin 26 Juli 2021
Tindakan eksesif tersebut tidak dapat dibenarkan dalam sudut pandang apapun, baik hukum maupun kemanusiaan.
Berdasarkan laporan yang diterima, korban kekerasan adalah seorang warga yang berkebutuhan khusus. Tindakan aparat TNI AU tersebut dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU Nomor 5 Tahun 1998.
Rabu (28/7/2021) Gubernur Papua berharap agar pelaku kekerasan dan penyiksaan terhadap warga sipil asal Merauke tersebut dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, Gubernur juga berharap agar seluruh aparat penegak hukum yang ada di Papua dapat menjadikan ini sebagai pelajaran dan refleksi diri, agar ke depan hal serupa tidak lagi terulang.
Gubernur Papua juga meminta kepada seluruh warga Papua untuk tetap tenang dan terus memantau atas proses yang sedang berjalan terhadap kedua aparat TNI AU yang melakukan kekerasan dan penyiksaan tersebut. Gubernur menekankan agar situasi aman dan kondusif tetap harus dikedepankan dalam masa pandemi ini.
Gubernur Papua berterimakasih atas citizen journalism (jurnalisme warga) yang berhasil merekam peristiwa tersebut. Manifestasi dari tindakan warga yang merekam peristiwa tersebut memberikan ruang bagi institusi hukum untuk dapat memeriksa para pelaku dengan bukti yang kuat dan nyata.
Gubernur Papua merasakan haru atas atensi seluruh warga Indonesia yang memenuhi linimasa sosial media dan memberi dukungan terhadap korban serta menabur banyak simpati dan empati terhadap Papua atas insiden kemarin. Ini menjadi bukti bahwa humanity tidak terkekang oleh batas wilayah dan waktu, semua menginginkan agar negara selalu hadir dalam melindungi siapapun warganya.
Gubernur Papua tidak lupa berterimakasih kepada seluruh jajaran TNI AU yang bertindak cepat dalam memberi respon atas insiden kekerasan tersebut. Banyak permintaan maaf yang terucap dan diterima oleh publik Papua, mulai dari Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kadispenau Marsma Indan Gilang hingga Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto. Semoga insiden seperti ini tidak lagi terulang di tanah Papua maupun daerah lainnya.
(Yakonias M)
Thanks for reading Gubernur Papua Berharap Kekerasan Warga Ditindak Sesuai Hukum Yang Berlaku | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Gubernur Papua Berharap Kekerasan Warga Ditindak Sesuai Hukum Yang Berlaku
Posting Komentar