JAYAPURA - PAPUA, BHINNEKANEWS71.Com - Jeritan hati serta keluhan para Tukang Ojek Pangkalan yahim yang berada di pasar lama sentani Kabupaten Jayapura saat pandemi Covid 19 melanda dan masa pemberlakuan PPKM
Keluh kesah tukang ojek pun mengalir dari cerita Eko, salah satunya tukang ojek dipasar Sentani.
"Sebelum adanya Covid 19 aktifitas ojek mereka begitu sangat lancar, hasil yang mereka dapatkan dalam sehari bisa mencapai 150 ribu hingga 200 ribu rupiah perhari. Namun setelah adanya Covid 19 ini kita para tukang ojek ini menjadi kewalahan dalam mencari uang serta pendapatan pun kian sulit, ditambah dengan pembatasan waktu kala PPKM Darurat ini yakni hanya dapat beroperasi pukul 06:00 pagi hingga pukul 18:00 sore," ujar Eko. Sabtu (24/7/21).
Saat ini pendapatan hanya rata rata 100 ribu perhari imbas dari pembatasan waktu narik penumpang, yang sebelumnya bisa 200 ribu perhari," tambahnya.
"Sebenarnya Pribadi saya PPKM darurat ini sangat mengganggu saya tapi sudah menjadi anjuran pemerintah jadi kita tukang ojek menjalaninya, kami para tukang ojek selalu menerapkan Prokes dengan menggunakan masker." tukasnya.
Menurut Eko, PPKM ini memang awal tidak ada pemberitahuan dengan memberikan sebuah selebaran kertas,
Tapi menurut informasi Satgas, sebelumnya telah diumumkan secara tersirat oleh petugas Covid 19, secara berulang kali sehingga kami dapat mengetahui jika ada PPKM darurat di Sentani. Kemudian informasi PPKM ini akan normal kembali tanggal 14 Agustus 2021.
"Harapan kami sebagai masyarakat kecil semoga pandemi Covid 19 dan juga PPKM Darurat cepat berlalu dan Covid 19 terhindar dari kami seluruh masyarakat kabupaten Jayapura supaya kita bisa bebas mencari uang untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan kita sehari – hari dan juga kebutuhan anak sekolah dan setoran pangkalan dan bayar uang sewa rumah atau kost dan lainnya, harap Eko.
(Yakonias M)
Thanks for reading Jeritan Tukang Ojek Pangkalan di Pasar Sentani, Pasca Covid Ditambah Aturan PPKM Darurat | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Jeritan Tukang Ojek Pangkalan di Pasar Sentani, Pasca Covid Ditambah Aturan PPKM Darurat
Posting Komentar