Keluarga Nuban Gelar Syukuran Di Sonaf Tunbes

Juli 12, 2021
Senin, 12 Juli 2021


TIMOR TENGAH SELATAN - NTT, BHINNEKANEWS71.Com - Ungkapan syukur merupakan sesuatu yang penting dan perlu dilakukan setiap insan kepada sang pemilik kehidupan yang telah membantu dan menyertai dalam melakukan setiap kegiatan.

Keluarga Nuban di kabupaten Timor Tengah Selatan, provinsi Nusa Tenggara Timur , menggelar syukuran di lokasi situs Tunbes   karena dapat melaksanakan kegiatan pemugaran situs Tunbes sejak jumat, (10/7) hingga sabtu, (11/7/2021 ) dengan baik, aman dan sejahtera tanpa hambatan apa pun.

Alexander Nuban, SH., M.Hum., dalam arahannya kepada seluruh keluarga nuban yang hadir dalam acara syukuran, menyampaikan terima kasih kepada semua yang telah berpartisipasi Dalam kegiatan pemugaran situs tunbes selama dua hari. Senin (12/7/2021).

Selain itu, dijelaskan, saya sudah ajukan surat permohonan kepada pak bupati TTS, (22/3/2021) dan telah diterima pak bupati TTS (29/3/21) agar dilakukan penelitian lapangan dari tim dinas terkait mengenai letak keberadaan kawasan hutan tunbes karena dalam surat keterangan kepala dinas kehutanan kabupaten TTS (16/10/2015) yang menerangkan bahwa wilayah desa pili berada dalam kawasan hutan Laob Tunbes itu sangat bertolak belakang, dengan adanya surat keterangan tersebut membatasi kewenangan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) TTS sehingga tidak melayani permohonan kepala desa pili tentang pemetaan tanah bagi 147 warga masyarakat pili, jelasnya.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa kawasan hutan tunbes adalah tempat perkampungan tua dan atau perkampungan pertama kali dari leluhur kita keluarga nuban secara turun temurun sejak zaman kolonial dengan bukti sejarah berupa bukti tempat rumah, kuburan, kandang sapi dan lainnya.

Dijelaskan pula bahwa berdasarkan himbauan dan ajakan dari leluhur kita maka hadir pula keluarga nubatonis, tenis dan asbanu sehingga sering kali diucapkan dalam tuturan adat tentang nuban,nubatonis, tenis dan asbanu. 

Namun ada berita kalau pada tahun 2012, Bapak Bupati Paul Mella, memberikan SK kepada Markus Nubatonis almarhum sebagai pemilik hutan tunbes karena itu diharapkan agar bupati menunjukan SK tersebut sekaligus membuatkan berita acara pembatalan agar tidak meruncing generasi penerus. Harapan yg sama dalam surat itu agar bupati meninjau kembali dan membatalkan surat kepala Dinas kehutanan  kab TTS yang merumuskan bahwa desa pili berada dalam kawasan hutan Tunbes, terang pensiunan dosen fakultas hukum undana ini.

Sementara itu, para orang tua dan tua adat yang hadir dalam acara syukuran pada sabtu, (11/7/2021) di lokasi tunbes berharap kiranya dengan doa syukur atas kegiatan kita selama dua hari ini, kebenaran dan keadilan yang kita cari dapat menemui titik terangnya karena direstui para leluhur kita di tunbes, pungkas para orang tua yang tidak mau nama mereka ditulis satu persatu.

(Albert BS)

Thanks for reading Keluarga Nuban Gelar Syukuran Di Sonaf Tunbes | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Keluarga Nuban Gelar Syukuran Di Sonaf Tunbes

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *