SERANG - BANTEN, BHINNEKANEWS71.Com- Polres Serang, Polda Banten, laksanakan Apel Pendistribusian bantuan sembako serentak di wilayah Hukum Polres Serang yang dilaksanakan di lapangan Apel Polres Serang, Kamis (22/07/21).
Selaku pimpinan apel Kapolres Serang AKBP Mariyono, mengatakan Giat Apel Pendistribusian bantuan sosial sembako sebanyak 200 paket sembako adalah upaya pemerintah yang disalurkan melalui TNI-Polri, dalam penanganan Covid-19 selama PPKM Level-4 di Kabupaten Serang dan sesuai kemendagri no.22 tahun 2021, bahwa mulai tanggal 21 sampai 25 Juli di berlakukan PPKM level-4 Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Dalam rangka mendukung penerapan PPKM Level-4 , Saya mengajak seluruh rekan rekan baik Bhabinkamtibmas maupun anggota lantas, bahwa dalam penyaluran bansos ini untuk selalu bersinergi dengan tiga pilar untuk selalu menggelorakan dan mengoptimalkan peran Posko PPKM mikro di di masing masing Desa," Jelas AKBP Mariyono.
"Saya harap kepada rekan rekan semua untuk selalu semangat dalam menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang penerapan 5M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," harap AKBP Mariyono.
Kapolres Serang AKBP Maryono juga berharap dalam pendistribusian Bansos ini jangan sampai tumpang tindih dengan bantuan lainnya, baik dari Pemerintah maupun dari Kemensos seperti BST, PKH, ataupun yang lainnya. untuk target Bansos ini sebagai berikut.
1). Warga yang sedang Isoman dan yang terdampak PPKM Level-4.
2). Warga yang kurang mampu.
3). Kuli Bangunan.
4). Pemulung.
5). Tukang Becak.
6). Yatim Piatu.
7). PKL.
8). Petugas Parkir.
9). Disabilitas.
10). Driver angkot/ Ojek
11). Petugas kebersihan dan
12). Nelayan.
"Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Level-4," tutup Kapolres Serang AKBP Mariyono. (*/red)
Thanks for reading Polres Serang Giat Apel Pendistribusian Bantuan Sembako Serentak Di Wilayah Hukum Polres Serang | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Polres Serang Giat Apel Pendistribusian Bantuan Sembako Serentak Di Wilayah Hukum Polres Serang
Posting Komentar