Polres Serang Kota Razia Dua Tempat Hiburan Malam Yang Nekat Beroperasi Di Masa PPKM

Juli 28, 2021
Rabu, 28 Juli 2021


SERANG KOTA - BANTEN, BHINNEKANEWS71.Com - Dua Tempat Hiburan Malam (THM) Roger Dan Bravo, nekat  beroperasi di saat pemberlakuan PPKM Darurat ditutup polisi. Total, ada 37 orang yang dibawa ke Mapolres Serang Kota Polda Banten untuk diperiksa lebih lanjut.

"Ada dua tempat THM yang tetap buka di saat PPKM Darurat, yakni Bravo dan New Roger," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Mochammad Nandar, S.IK., Rabu (28/07/2021).

Dari kedua lokasi klub malam tersebut, polisi juga menyita alat musik disc jockey, CPU dan minuman keras (miras) dari berbagai merek.

"Ada alat musik DJ, wine, bir, soju. Semua berjalan lancar," ujarnya.

Razia itu dilakukan oleh polisi Rabu dini hari, 28 Juli 2021, sejak pukul 01.00 wib hingga 05.00 wib. Semua pengunjung dan pengelola, dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk diperiksa dan di catat identitasnya.

Polisi masih mendalami adanya pelanggaran dari protokol kesehatan dalam PPKM Darurat. Dimana, semua aktifitas perniagaan, caffe dan restoran harus dihentikan pukul 20.00 wib.

"Pengelola dan pengunjung kita data dan diperiksa swab di Mapolres Serang Kota, Masih kita dalami dan periksa terkait pelanggarannya," terangnya. (*/red)

Thanks for reading Polres Serang Kota Razia Dua Tempat Hiburan Malam Yang Nekat Beroperasi Di Masa PPKM | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Polres Serang Kota Razia Dua Tempat Hiburan Malam Yang Nekat Beroperasi Di Masa PPKM

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *