SERANG - BANTEN, BHINNEKANEWS71.Com - Dalam Rangka Menjalankan dan pengawalan Pelaku kebijakan PPKM Darurat.
Polsek Cikande gelar Patroli malam guna menyisir sejumlah Toko dan Warung makan dan Lesehan yang masih terpantau buka melewati batas jam operasional pada Pukul 20.00 Wib. Dan membubarkan masyarakat yang terpantau nongkrong yang menimbulkan kerumunan, di kawasan Jalan raya patikus Akses Cikande dan perumahan Cikande Permai, pada Rabu malam (07/7/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin IPDA Acep Komarudin, Kapolsub Sektor Kibin bersama anggota Polsek Cikande menyasar sejumlah pelaku usaha warung makan, toko yang masih melayani pembeli melebihi batas jam operasional.
IPDA Acep mengatakan, Ia bersama anggota Polsek Cikande melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan Khusus nya pada masa Pandemi yang sudah tahapan PPKM Darurat.
"Kami melaksanakan kegiatan daripada PPKM Darurat itu dengan cara berpatroli, bila mana menemukan para pedagang yang sifatnya menjual pakaian yang masih buka diatas jam 8, kami himbau untuk dilakukan penutupan tepat pada 20.00 Wib, dan bilamana kami menemukan pedagang makanan, baik itu rumah makan, lesehan, nasi goreng, kami menghimbau agar disesuaikan protokol kesehatan (Prokes) dan tidak dimakan ditempat, sifatnya belanja dibungkus dan dibawa kerumah. ujar Acep.
Hasil dari kegiatan patroli tersebut, sejumlah toko dan warung makanan yang masih kedapatan buka, telah menutup sendiri usaha sesuai himbauan batas jam operasional. (*/red).
Thanks for reading PPKM Darurat, Polsek Cikande Gelar Patroli Malam, Sisir Toko / Warung Makan Melebihi Batas Operasional | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on PPKM Darurat, Polsek Cikande Gelar Patroli Malam, Sisir Toko / Warung Makan Melebihi Batas Operasional
Posting Komentar