JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com - Polda Sumsel beda pernyataan terkait status anak Akidi Tio, Heriyanti, soal sumbangan Rp 2 triliun. Humas Polda Sumsel kini membantah Heriyanti sudah jadi tersangka.
"Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Dia menegaskan penanganan anak Akidi Tio ada di Dirkrimum Polda Sumsel. Kombes Supriadi menyatakan kembali belum ada penetapan tersangka."Yang punya kewenangan rilis cuma 2, Pak Kapolda dan Kabid Humas. Yang dipakai adalah statement Kabid Humas. Ini saya rilis atas perintah dan petunjuk Bapak Kapolda," kata Kombes Supriadi.Wartawan mengkonfirmasi kembali pernyataan Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, yang menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka. Kombes Supriadi membantah."Belum," jawabnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro hadir dalam konferensi pers bersama tentang sumbangan keluarga Akidi Tio di Palembang. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga berada di lokasi konferensi pers tersebut.
Dalam jumpa pers itu, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut Heriyanti sudah jadi tersangka.
"Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi," kata Kombes Ratno. (*/red)
Source: Artikel ini telah tayang sebelumnya di detik.com
Thanks for reading Beda dari Dirintel, Humas Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Tersangka | Tags: Headline Jakarta News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Beda dari Dirintel, Humas Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Tersangka
Posting Komentar