Cegah Covid-19, Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Agustus 16, 2021
Senin, 16 Agustus 2021

SERANG KOTA, BHINNEKANEWS71.Com - Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di rumah warga di Komplek Makmur Jaya Kelurahan Drangong kecamatan Taktakan Kota Serang. Senin (16/8/2021).

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 d daerah hukum Polsek Taktakan.

"Hari ini, Polsek Taktakan melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan,"kata Kapolsek Taktakan AKP Tohirudi, SH.

Sasarannya, kata AKP Tohirudin, adalah Rumah Warga dan Lingkungan Komplek Makmur Jaya.

"Tujuannya untuk Mencegah penyebaran Covid 19 Khususnya di daerah hukum Polsek Taktakan," terangnya.

"Kehadiran Petugas Kepolisian dalam pelaksanaan penyemprotan disinfektan adalah wujud kedekatan kepada masyarakat dan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat," ujar Kapolsek. (*/red)

Thanks for reading Cegah Covid-19, Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten Lakukan Penyemprotan Disinfektan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Cegah Covid-19, Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *