Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kresek Polresta Tangerang dan Muspika Laksanakan Operasi Yustisi

Agustus 08, 2021
Minggu, 08 Agustus 2021


TANGERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Personel Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Kecamatan Kresek dan Kecamatan Gunung Kaler serta Koramil Kresek melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Jalan Syekh Nawawi Tanara dan di Jalan Raya Kresek-Balaraja, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/8/2021) malam.

Operasi Yustisi dilaksanakan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. 

"Operasi Yustisi juga untuk mendorong masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Dikatakan Wahyu, Operasi Yustisi juga dilaksanakan dalam rangka upaya mencegah penyebaran Covid-19. Pada kegiatan Operasi Yustisi itu, petugas gabungan melaksanakan penertiban dengan cara pemantauan lokasi keramaian dan melakukan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

"Petugas juga berkoordinasi dengan pengelola lokasi keramaian, pemilik usaha, pedagang, dan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan," tutur Wahyu.

Dikatakan Wahyu, masyarakat terus didorong untuk tertib 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.

"Sehingga diharapkan dapat menurunkan angka positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang," pungkasnya. (*/red)

Thanks for reading Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kresek Polresta Tangerang dan Muspika Laksanakan Operasi Yustisi | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kresek Polresta Tangerang dan Muspika Laksanakan Operasi Yustisi

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *