Gerakan Vaksinasi Mahasiswa Nasional, Kapolres Serang Kota Himbau Prokes

Agustus 12, 2021
Kamis, 12 Agustus 2021

 


SERANG KOTA, BHINNEKANEWS71.Com – Gerakan vaksinasi mahasiswa nasional, yang diselenggarakan oleh Mahasiswa dan Polri, Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH., berikan Himbauan kepada Mahasiswa  penerima vaksin saat pelaksanaan gerakan Vaksinasi mahasiswa nasional yang dilaksanakan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Hasanudin Banten. Kamis  (12/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH., menghimbau kepada mahasiswa penerima Vaksin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan diantaranya, wajib menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan ketika masuk ke areal vaksinasi.

Adapun Mekanisme kegiatan Vaksinasi Covid-19 terhadap mahasiswa penerima vaksin yaitu melaksanakan Pendaftaran dan Verifikasi, lanjut melakukan Format Skrining, kemudian Vaksinasi dan Melaksanakan pencatatan serta Observasi selama 30 menit.

“Penerapan Prokes sangatlah penting dilakukan, disamping untuk melindungi diri kita juga untuk melindung orang lain” Jelas  Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH.,

AKBP Hutapea, Lanjut berpesan kepada mahasiswa yang hadir agar saling mengingatkan saudaranya maupun tetangganya yang belum mengikuti vaksin agar segera melaksanakan vaksinasi.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 mahasiswa mendapat Atensi langsung oleh Kapolres Serang Kota dengan menerjunkan personel pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan.

"Sebanyak 151 personel diterjunkan untuk mengawal dan mengawasi protokol kesehatan pada gerakan vaksinasi mahasiswa," ujar Kapolres. (*/red)

Thanks for reading Gerakan Vaksinasi Mahasiswa Nasional, Kapolres Serang Kota Himbau Prokes | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Gerakan Vaksinasi Mahasiswa Nasional, Kapolres Serang Kota Himbau Prokes

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *