Foto: Presiden RI. Joko Widodo |
JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang sampai dengan 9 Agustus 2021. Hal ini sekaligus mengakhiri perpanjangan PPKM Level 4 yang berakhir hari ini.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan, pemerintah memutuskan untuk melanjutkam penerapan PPKM level 4 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Meski dilakukan perpanjangan PPKM Level 4 sampai dengan tanggal 9 September, Jokowi mengakui kebijakan ini telah memberikan hasil yang terbaik, di mana jumlah kasus mulai berkurang dan meningkatnya angka kesembuhan nasional.
"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya," tambah Jokowi.
Pada kesempatan ini, Jokowi juga menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan memperkuat tiga pilar sekaligus, yakni vaksinasi, penerapan tiga M dan kegiatan tracing, testing, isolasi dan menjaga tingkat BOR. (Red)
Thanks for reading Pengumuman Jokowi: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021 | Tags: Headline Jakarta Nasional News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Pengumuman Jokowi: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021
Posting Komentar