TANGERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Personel Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat, Jumat (13/8/2021). Kegiatan itu dilaksanakan untuk menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, kegiatan dilaksanakan di 12 titik lokasi kegiatan yaitu di Pasar Tradisional Kukun, di depan Puskesmas Rajeg, depan Kantor Kecamatan Rajeg, di Perempatan Tanjakan, depan Klinik Rajawali, di Lampu Merah Kukun, di depan Mapolsek Rajeg, depan Puskesmas Sukatani, depan Kantor Sukatani, depan SMK Yaspih, depan Alfamidi Kukun, dan di Perumahan Puri Mekar.
"Pada kegiatan itu petugas melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat," ujar Wahyu.
Kata Wahyu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak.
"Serta agar masyarakat dapat mengikuti program vaksinasi untuk memiliki kekebalan tubuh sehingga dapat membentuk herd immunity," tandasnya. (*/red)
Thanks for reading Polsek Rajeg Polresta Tangerang Bagikan Masker dan Sosialisasi 6M di 12 Lokasi | Tags: Daerah Headline News Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Polsek Rajeg Polresta Tangerang Bagikan Masker dan Sosialisasi 6M di 12 Lokasi
Posting Komentar