SERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Masyarakat Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara (Pontirta) yang mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Bantaran Sungai menolak sodetan atau intake Sungai Ciujung Lama (kali asin).
Penolakan itu disampaikan masyarakat usai menggelar musyawarah di aula Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (08/09).
Koordinator masyarakat, Heri Fasa mengatakan, pembangunan sodetan merupakan ancaman serius bagi kelangsungan hidup masyarakat bantaran Sungai Ciujung Lama.
“Karena proyek sodetan ini rencananya akan memasukan sumber air dari kali Jungjing yang tercemar limbah industry,” kata Heri.
Menurutnya, jika air dari kali jungjing yang tercemar limbah masuk ke sungai Ciujung Lama akan berdampak pada meluasnya pencemaran.
“Hal ini sama saja meracuni sumber kehidupan masyarakat di bantaran sungai Ciujung. Karena sebagian besar masyarakat dibantaran masih bergantung pada sungai Ciujung Lama baik untuk kegiatan ekonomi dan aktivitas sosial sehari hari,” ujarnya.
Heri mengatakan, pada dasarnya Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidurian, Cidanau (BBWSC3) selaku instansi pengelola proyek dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan sungai Ciujung (Kali Jonging) dalam status tercemar sejak 90-an dan sampai sekarang masalah ini belum terselesaikan.
“Dampak yang ditimbulkan pun sangat luar biasa seperti, ratusan hektar tambak dan lahan pertanian tidak produktif, sungai tidak lagi bisa digunakan sebagai sumber ekonomi (nelayan), sungai menjadi hitam dan bau, yang paling parah pencemaran ini meresap ke sumur-sumur warga,” tutur Heri.
Anehnya, lanjut dia, meski BBWSC3 mengetahui jika Sungai Ciujung dalam status tercemar, tetapi mereka tetap memaksakan projek sodetan ini berjalan.
“Hal ini merupakan kesalahan yang fatal karena mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih seperti tertuang dalam UU No.32 tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, PP 82 tahun 2001 tentang penetapan baku mutu, kelas dan kriteria air sungai serta perda serang No. 3 tahun 2020 tentang Perusahaan daerah air minum,” kata Heri.
Heri menuding BBWSC3 telah melakukan kebohongan publik. Di mana mereka menyatakan jika dipaksakannya proyek sodetan dari Kali Jongjing yang tercemar limbah adalah demi memenuhi kebutuhan PDAM sekitar 200lt/dt.
“Padahal setelah dikonfirmasi Dirut PDAM Tirta Al Bantani tidak pernah merekomendasikan membangun intake dari Sungai Ciujung) yang dalam status tercemar,” terang Heri.
Bahkan, lanjut Heri, Dirut PDAM juga menyatakan tidak akan mengelola air baku tersebut jika sumbernya airnya tercemar. Seperti halnya dua Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang ada di Tanara dan Binuang, PDAM Tirta Albantani menolak mengelola dua instalasi tersebut karena intake dibangun disungai Cidurian yang tercemar limbah. Sehingga dua instalasi tersebut tidak berfungsi dan hanya menghambur–hamburkan uang negara.
Heri mengungkapkan, segala upaya telah dilakukan masyarakat untuk menolak dan memprotes proyek sodetan tersebut, baik audiensi dan demo ke BBWSC3, DLH Kabupaten Serang, Pemkab, DPRD, PDAM Tirta Al Bantani. Tetapi semua upaya tersebut tidak diindahkan bahkan cenderung memaksakan proyek sodetan tersebut.
“Padahal proyek sodetan tersebut secara kajian lingkungan sangat lemah dan menerabas aturan yang ada,” kata dia.
Heri menegaskan, menolak dan melawan sodetan merupakan perjuangan untuk mendapatkan hak asasi tersebut. Perlawanan terhadap proyek sodetan juga bukan karena rasa benci terhadap pembangunan atau pemerintah, justru sebaliknya perlawanan ini merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap negara dan bangsa sehingga berharap semua pembangunan dijalankan dengan proses yang benar dan tidak merugikan masyarakat apalagi mengancam kehidupan masyarakat. (*/red)
Thanks for reading Dianggap Mencemari Sungai, Masyarakat Bantaran Kali Ciujung di Tiga Kecamatan Tolak Proyek Pembangunan Sodetan Kali Asin | Tags: Daerah Headline Hukum News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Dianggap Mencemari Sungai, Masyarakat Bantaran Kali Ciujung di Tiga Kecamatan Tolak Proyek Pembangunan Sodetan Kali Asin
Posting Komentar