Dua Pelaku Pencuri Spesialis Congkel Rumah Ditangkap Tim Jatanras Polres Serang

September 24, 2021
Jumat, 24 September 2021

SERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Tim Jatanras Satreskrim Polres Serang Polda Banten berhasil menangkap 2 orang tersangka CM dan JW pencuri spesialis congkel rumah di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Jum'at (10/9/2021).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik, mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban yang rumahnya telah di bobol maling dengan modus congkel jendela.

Kapolres menjelaskan, dalam melakukan pencurian tersebut, tersangka CM yang berperan mencongkel dan masuk ke rumah sedangkan JW yang berperan mengawasi kondisi luar rumah.

"Dari hasil pencuriannya, kedua tersangka berhasil menggasak 2 unit handphone dan 6 tabung gas," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma saat menggelar press Konferensi, Jum'at (24/9/2021).

Dari kasus ini, lanjut Kapolres Serang, pihaknya masih melakukan pengembangan, karena dari keterangan tersangka CM, dirinya sudah melakukan aksinya sebanyak 6 TKP. 

"Untuk pasal yang kita terapkan yaitu pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.(*/Red) 

Thanks for reading Dua Pelaku Pencuri Spesialis Congkel Rumah Ditangkap Tim Jatanras Polres Serang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Dua Pelaku Pencuri Spesialis Congkel Rumah Ditangkap Tim Jatanras Polres Serang

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *