TANGERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tenggelamnya seorang bocah berusia sekitar 11 tahun di danau kawasan Puspemkab Tangerang, Jumat (10/11/2021). Korban berinisial MS, berstatus pelajar, warga Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan kronologis peristiwa itu. Kata Wahyu, awalnya korban bersama 4 temannya memancing di danau itu. Tiba-tiba, korban membuka pakaiannya dan hanya menggunakan celana dalam.
"Korban lalu langsung melompat ke danau. Karena danau itu dalam, korban yang ternyata tidak bisa berenang tenggelam," kata Wahyu.
Saat tengah tenggelam, korban sempat meminta pertolongan kepada teman-temannya. Namun teman-teman korban tidak berani menolong karena juga tidak bisa berenang.
"Teman-teman korban kemudian teriak meminta pertolongan. Tak berselang lama datang seorang warga berusaha memberi pertolongan. Namun korban sudah meninggal," terang Wahyu.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke kepolisian. Tidak lama kemudian, anggota piket fungsi Polsek Tigaraksa datang ke lokasi. Polisi kemudian melakukan olah TKP, mendata saksi, dan melakukan penyelidikan. Petugas kepolisian juga langsung menghubungi pihak keluarga.
"Petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk tindakan lebih lanjut," tandasnya. (*/red)
Thanks for reading Polisi Olah TKP Kasus Tenggelam Bocah 11 Tahun di Danau Kawasan Puspemkab Tangerang | Tags: Daerah Peristiwa Tangerang. Headline
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Polisi Olah TKP Kasus Tenggelam Bocah 11 Tahun di Danau Kawasan Puspemkab Tangerang
Posting Komentar