Unit Reskrim Polsek Ciruas Lakukan Cek Kesehatan Dan Indentifikasi Para TSK di Polres Serang

September 30, 2021
Kamis, 30 September 2021

L

Foto: Dok Kasi Humas Polsek Ciruas. (30/9) 


SERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Unit Reskrim Polsek Ciruas Polres Serang, Melaksanakan Pengecekan kesehatan dan Sidik Jari/ Indentifikasi Para Tersangka (TSK) Kasus Kejahatan di Urkes Polres Serang, Kamis (30/9/2021) pukul 13.00 - 14.00 WIB.

Adapun anggota Ba Unit Reskrim Polsek Ciruas yang melaksanakan kegiatan tersebut, yaitu  Briptu Agung Prabowo, dan Briptu Andrey Fernando.

Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat, Menerangkan bahwa anggotanya melakukan Proses Indentifikasi dan Cek kesehatan para TSK kasus tindak kejahatan Penipuan, Penggelapan dan Pencurian.

" Para TSK tersebut adalah berinisial D, Y, dan S, para TSK tersebut telah melakukan tindakan kejahatan Penipuan dan Penggelapan (D dan Y) kendaraan bermotor R2 dan R4 sedangkan S melakukan tindakan kejahatan Pencurian Handphone," Terang Kapolsek.

"Masing-masing TSK dikenakan pasal 378 jo 372 KUHP (TSK D dan Y) dan Pasal 363 KUHP untuk S, dengan ancaman penjara 4 sampai dengan 7 tahun," ungkapnya. (Cristian L) 



Thanks for reading Unit Reskrim Polsek Ciruas Lakukan Cek Kesehatan Dan Indentifikasi Para TSK di Polres Serang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Unit Reskrim Polsek Ciruas Lakukan Cek Kesehatan Dan Indentifikasi Para TSK di Polres Serang

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *