L
Foto: Dok Kasi Humas Polsek Ciruas. (30/9) |
SERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Unit Reskrim Polsek Ciruas Polres Serang, Melaksanakan Pengecekan kesehatan dan Sidik Jari/ Indentifikasi Para Tersangka (TSK) Kasus Kejahatan di Urkes Polres Serang, Kamis (30/9/2021) pukul 13.00 - 14.00 WIB.
Adapun anggota Ba Unit Reskrim Polsek Ciruas yang melaksanakan kegiatan tersebut, yaitu Briptu Agung Prabowo, dan Briptu Andrey Fernando.
Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat, Menerangkan bahwa anggotanya melakukan Proses Indentifikasi dan Cek kesehatan para TSK kasus tindak kejahatan Penipuan, Penggelapan dan Pencurian.
" Para TSK tersebut adalah berinisial D, Y, dan S, para TSK tersebut telah melakukan tindakan kejahatan Penipuan dan Penggelapan (D dan Y) kendaraan bermotor R2 dan R4 sedangkan S melakukan tindakan kejahatan Pencurian Handphone," Terang Kapolsek.
"Masing-masing TSK dikenakan pasal 378 jo 372 KUHP (TSK D dan Y) dan Pasal 363 KUHP untuk S, dengan ancaman penjara 4 sampai dengan 7 tahun," ungkapnya. (Cristian L)
Thanks for reading Unit Reskrim Polsek Ciruas Lakukan Cek Kesehatan Dan Indentifikasi Para TSK di Polres Serang | Tags: Daerah Headline Hukum News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Unit Reskrim Polsek Ciruas Lakukan Cek Kesehatan Dan Indentifikasi Para TSK di Polres Serang
Posting Komentar