IS Warga Sentul Pelaku Penyiraman Air Keras pada Mantan Pacarnya Berhasil Ditangkap Polsek Kragilan

Oktober 19, 2021
Selasa, 19 Oktober 2021
Foto: Pelaku Penyiraman Air Keras Pada mantan Pacarnya di Sentul Kragilan Ditangkap Polisi (Dok Kasie Humas Polres Kragilan, BNN) Selasa 19/10/21.


SERANG,  BHINNEKANEWS71.Com -- IS (25), warga Kampung Petung, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, harus berurusan dengan polisi dan terancam kurungan penjara.

Dia ditangkap usai menyiram mantan kekasihnya dengan air keras. Penyiraman itu dilakukan pada Rabu 21 April 2021.

Korbannya adalah FA (20), seorang wanita yang masih satu kampung dengan pelaku.

Akibat perbuatan IS, korban menderita luka bakar diwajahnya membuat wajah dan kedua matanya luka-luka akibat disiram air keras oleh pelaku IS.

Kapolsek Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.

"Pelaku kita sangkakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," ujarnya, Selasa (19/10/2021).

Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan menjelaskan, pelaku melakukan perbuatannya karena didasari sakit hati

"Motifnya sakit hati karena percintaan. Pelaku mengaku membeli air keras di dapat dari teman sekolahnya pada tahun 2017 di Serang," ucapnya.

Pelaku penyiraman air keras berhasil diamankan oleh Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang pada Senin 18 Oktober 2021 di rumah pelaku tanpa perlawanan.

Kini, IS mendekam di Markas Kepolisian Sektor Kragilan Polres Serang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*/Red) 

Thanks for reading IS Warga Sentul Pelaku Penyiraman Air Keras pada Mantan Pacarnya Berhasil Ditangkap Polsek Kragilan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on IS Warga Sentul Pelaku Penyiraman Air Keras pada Mantan Pacarnya Berhasil Ditangkap Polsek Kragilan

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *