Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. @2021 BNN (Dok: Google Searching) |
SUMUT, BHINNEKANEWS71.Com -- Baru-baru ini dua anggota Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga mencabuli istri dari tahanan kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya pemanggilan terhadap pimpinan Polsek Kutalimbaru. Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi atas tindakan oknum anggotanya.
"Iya lagi diperiksa," ujar Hadi, Senin (25/10).
Anggota Polsek Kutalimbaru Diduga Cabuli Istri Tahanan
Kombes Hadi belum merinci lebih jelas tentang pemeriksaan atas dugaan pencabulan tersebut. Ia juga tak mengetahui inisial dari anggota Polsek Kutalimbaru yang diduga mencabuli istri dari tahanan.
"Untuk inisialnya saya tidak tahu coba cari dahulu," ujarnya.
Kasus pencabulan terhadap istri tahanan diduga dilakukan oleh dua anggota Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yaitu Bripka RHL dan Aiptu DR terhadap MU (19).
Wanita itu diketahui adalah istri dari seorang tahanan kasus narkoba di Polsek Kutalimbaru bernama SM. Selain itu, dua anggota polisi itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap MU.
Kasus Kapolsek Perkosa Anak Tersangka
Sebelumnya, warga Sulteng dihebohkan dengan kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Parigi, Inspektur Satu IDGN terhadap S (20), anak seorang tahanan.
Iptu IDGN sendiri sudah menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng. Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Inspektur Jenderal (Irjen) Rudy Sufahriadi mengungkapkan sidang kode etik Iptu IDGN di Bidang Propam membuahkan rekomendasi sanksi berupa pemecatan secara tidak hormat atau PDTH.
Sesuai Perintah Kapolri
Ia menegaskan bahwa rekomendasi sanksi PDTH terhadap Iptu IDGN telah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Di waktu bersamaan, Rudy pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait adanya kasus tersebut. Ia pun menegaskan akan menindak anggota melanggar kode etik kepolisian.
"Mewakili Polda Sulteng saya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, karena masih ada anggota kami yang melanggar disiplin dan kode etik kepolisian," ujar Rudy.
Sedangkan terkait pidana terhadap Iptu IDGN, Rudy menuturkan masih terus berproses. Ia mengaku kini untuk pidana umumnya masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulteng.
"Penyelidikan masih berlangsung di Ditreskrimum. Untuk rinciannya apa yang dilakukan akan disampaikan selanjutnya," terangnya.(*)
Source; Artikel ini telah tayang sebelumnya di Merdeka.com dengan Judul. https://www.merdeka.com/trending/usai-kasus-kapolsek-perkosa-anak-tersangka-kini-anggota-diduga-cabuli-istri-tahanan.html
Thanks for reading Kasus Oknum Kapolsek di Sulteng Perkosa Anak Tersangka belum juga Usai, Kini Dua Oknum Anggota Polisi di Sumut Diduga Mencabuli Istri Tahanan | Tags: Daerah Headline Hukum dan Kriminal Sumut
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Kasus Oknum Kapolsek di Sulteng Perkosa Anak Tersangka belum juga Usai, Kini Dua Oknum Anggota Polisi di Sumut Diduga Mencabuli Istri Tahanan
Posting Komentar