Kuasa Hukum Rere Korban Penganiayaan Sebabkan Mata Cacat Permanen, Inginkan Keadilan, Ketua DPW FBN: Kita Kawal Sampai Tuntas

Oktober 27, 2021
Rabu, 27 Oktober 2021


TANGERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Rere Andrea kini mata kirinya mengalami cacat permanen akibat korban penganiayaan di simpang empat Desa Jambe, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang-Banten, Rabu (27/10/2021).

Pada waktu itu Rere Andrea (18) sedang membeli makanan di simpang empat Jembe, seketika 2 orang pengendara sepeda motor menghampirinya kemudian memukuli dan menusuk mata kirinya dengan sebuah kunci motor.

Mul warga Jambe korban mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin dengan kejadian di simpang empat Jambe yang mengakibatkan Rere Andrea mata kirinya menjadi cacat. 

" Matanya si Rere (18) warga Kampung Daraham RT 12 RW 01, Desa Jambe, Tigaraksa, mata kirinya jadi cacat permanen akibat ditusuk oleh 2 orang pengendara sepeda motor di simpang empat Jambe, " Ucap Mul pada Wartawan, Rabu (27/10/2021).

Lanjut Mul bahwa masalahnya sudah dipersidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. 

" Tadi pagi kami lihat keluarga korban pergi ke pengadilan Negeri Tangerang, semoga Rere selaku korban mendapatkan keadilan. Kami warga Jambe mendoakan dan siap ikut mengawal persidangan jika diperlukan, " Kata Mul.

Adhitya Yudistira, S.H., bersama M. Zaenal Arifin, S.H. & Rekan kuasa hukum Rere Andrea (Korban) mengatakan bahwa dalam persidangan hari ini pihaknya belum mendapatkan keputusan dari hasil sidang. 

" Penyampaian dari penasehat hukumnya terdakwa ya kurang puas, bersifat politis sekali, seakan-akan dia yang jadi korbannya, jadi sungguh sangat kita sayangkan hasil tadi pagi, jadi kaya diputar balikan fakta," katanya pada awak media. 

Ditempat terpisah H. Rebo Muhidin, S.H., selaku ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Bela Negara memberi tanggapan perihal kasus Rere mengatakan bahwa kasus ini akan terus dikawal.



 "Kami akan terus kawal kasus ini, apabila tuntutannya tidak sesuai dengan ketentuan pasal maka masyarakat Banten dan ormas akan turun ke Pengadilan Negeri Tangerang, "Ucapnya.

Hadir dalam pengawalan sidang tersebut ketua DPC Lebak Banten Ormas GAIB (Gema Anak Indonesia Bersatu) juga Pengurus DPW Banten FBN (Forum Bela Negara) dan Pendekar Panca Tunggal.(*/Red) 

Thanks for reading Kuasa Hukum Rere Korban Penganiayaan Sebabkan Mata Cacat Permanen, Inginkan Keadilan, Ketua DPW FBN: Kita Kawal Sampai Tuntas | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Kuasa Hukum Rere Korban Penganiayaan Sebabkan Mata Cacat Permanen, Inginkan Keadilan, Ketua DPW FBN: Kita Kawal Sampai Tuntas

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *