Pilkades Serentak Kabupaten Serang Ditetapkan pada 31 Oktober 2021

Oktober 13, 2021
Rabu, 13 Oktober 2021


Foto: Rapat koordinasi penetapan pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang. Rabu (13/10) 


SERANG, BHINNEKANEWS71.Com --Pemerintah Kabupaten Serang menggelar rapat koordinasi penetapan hari pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang di ruang rapat Brigjen Syam'un, Rabu (13/10/2021).

Rapat yang dipimpin Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri dan dihadiri oleh Ketua DPMD Rudy Suhartanto, Kadinkes drg Agus Sukmayadi, Ketua Komisi I Aep Saefullah dan unsur TNI Polri.

Sekertaris Daerah Kabupaten Serang Entus Mahmud Sahiri menjelaskan bahwa disetujui oleh komisi I Kabupaten Serang dan beserta OPD memutuskan jadwal pelaksanaan pemungutan suara dalam rangka pemilihan pilkades serentak pada tanggal 31 Oktober 2021 jatuh di hari minggu," jelasnya.

‌Masih menurut Entus Mahmud Sahiri menuturkan seluruh tahapan sudah kita lalui tinggal pemungutan suara dan semua bisa menyikapi secara arif karena situasi masih di level 3 di pandemi ini, pelaksanaan pilkades ini akan dilakukan sesuai protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Pada tanggal 31 Oktober ini kita pertimbangkan tentunya dengan pemerintah setempat dengan kebijakan Kemendagri yang sudah membolehkan meskipun masih level 3 dari Provinsi dan kabupaten kota serang, tuturnya.

"Dengan ketentuan mempertimbangkan pelaksanaan di TPS tersebar maksimal 500 pemilih per TPS dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat," terangnya. dalam rapat koordinasi di ruang rapat Brigjen Syam'un. 

‌Sementara itu Rudy Suhartanto Kepala DPMD Kabupaten Serang menerangkan kalau untuk kabupaten serang sendiri ini penetapan pemilihan pilkades yang ke tiga kali tadinya 11 Juli diundur pada 9 Agustus sekarang ditetapkan pada tanggal 31 Oktober, terangnya.

‌Mudah-mudahan saya tidak bisa memastikan, karena nanti minggu depan selang 2 minggu ini akan mengeluarkan Instruksi Kemendagri Dalam Negeri yang baru lagi dalam leveling PPKM nya atau leveling jinonsi PPKM nya dilevel 3 atau sudah berubah dilevel 2 sehingga kita bisa betul-betul melaksanakan pada tanggal 31 oktober ini, paparnya.

‌Akan tetapi kalo ada instruksi baru lagi tentunya kita ikuti instruksi baru lagi, tapi samapi hari ini pembicaraan dengan pak Dirjen mudah-mudah tidak ada perubahan lagi, tutupnya.

Selain itu dalam rapat koordinasi dengan agenda penetapan hari H Pilkades Kabupaten Serang tersebut, tiga Polres di wilayah hukum Kabupaten Serang juga sepakat untuk menggelar Pilkades Kabupaten Serang 31 Oktober 2021.(*/Red) 

Thanks for reading Pilkades Serentak Kabupaten Serang Ditetapkan pada 31 Oktober 2021 | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Pilkades Serentak Kabupaten Serang Ditetapkan pada 31 Oktober 2021

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *