Proyek Pembangunan Rehabilitasi Bangunan Gedung Prasarana SMPN 1 Kibin Diduga Minim Pengawasan dan Abaikan K3

Oktober 28, 2021
Kamis, 28 Oktober 2021


SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gedung Prasarana  SMP Negeri 1 Kibin yang berlokasi  Jl.raya Serang - Jakarta Km.19, KIBIN, Kec. Kibin, Kab. Serang Prov. Banten diduga minim pengawasan dan mengabaikan K3. 

Hal itu terpantau saat awak media turun ke lokasi Proyek bangunan, para pekerja terlihat tidak dibekali dengan K3 dan lolos dari pengawasan dari Pihak Kontraktor.

Dikonfirmasi, pekerja yang enggan dibeberkan namanya, mengatakan pada wartawan," Kalau Mandor disini tidak ada mas, disini mandor sendiri sendiri, yang ada cuma pengawas dari kontraktor, cuma jarang kesini, makanya uang pada susah tidak lancar dan pada mogok kerja karena material kurang lancar,  hari ini aja tukang baja libur," ucap Dia. Jumat. (15/10/21). 

Selain itu, Pekerja tersebut juga menyebutkan, bahwa perlengkapan K3 atau Alat Pelindung Diri (APD) hanya diberikan rompi dan helm.

"Klo alat safetinya memang ada hanya rompi dan helm, cuma rompinya sudah rusak jadi kita lagi ga pakai, kalau untuk sepatunya tidak ada dikasih," Bebernya. 

Hal senada dikatakan pekerja lainnya yang dikonfirmasi, "untuk perlengkapan safety memang tidak semuanya di lengkapi, contoh nya, sepatu itu tidak ada, jadi kita yang beli sendiri," pungkasnya.


Sedangkan, sesuai dengan yang di atur didalam Permen PU Nomor 21 tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi (SMKK). Bab II Pasal 3 ayat (1) Setiap Penguna Jasa dan Penyedia Jasa Kontruksi harus menerapkan SMKK, dan seterusnya ayat (2),(3),(4),(5),(6),(7). 

Ditambah lagi sesuai dengan penjelasan pada Bab.III Pasal 29 ayat (1) Dalam hal pengadaan pekerjaan kontruksi menggunakan metode sistem harga terendah, Penyedia Jasa yang tidak menyampaikan perkiraan biaya penerapan SMKK sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2)) dinyatakan gugur.

Terpantau dilokasi, akibat dugaan kurangnya Pengawasan dalam Proyek pembangunan Rehabilitasi Gedung sekolah, saat pekerja mengerjakan pelantaian keramik, terlihat, Keramik lama ditimpa keramik baru tanpa dikeruk, sehingga dugaan membuat kualitas dan kekuatan lantai keramik tidak bertahan lama.



Dalam Proyek Pembangunan Revitalisasi Gedung SMP N 1 Kibin tersebut, biaya yang memakan anggaran cukup besar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021, Senilai Rp. 2.000.451,386,67 (Dua Milyar Empat Ratus Lima Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Koma Enam Puluh Tujuh Rupiah) dengan lama waktu pengerjaan 120 hari kalender, oleh PT. INOVASI MULTI KREASI.(*/Red) 


Thanks for reading Proyek Pembangunan Rehabilitasi Bangunan Gedung Prasarana SMPN 1 Kibin Diduga Minim Pengawasan dan Abaikan K3 | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Proyek Pembangunan Rehabilitasi Bangunan Gedung Prasarana SMPN 1 Kibin Diduga Minim Pengawasan dan Abaikan K3

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *