Sebar Berita Hoax dan Konten Unsur SARA, Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi

Oktober 15, 2021
Jumat, 15 Oktober 2021


Foto: Ilustrasi 

JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com -- Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta. Direktur televisi swasta itu ditangkap terkait dugaan penyebaran berita hoax.

“Iya benar, kami telah mengamankan seorang direktur televisi swasta atas dugaan penyebaran hoax dan konten SARA,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, Kamis (14/10/2021).

Direktur TV tersebut ditangkap di Jawa Timur beberapa hari lalu. 

Selain direktur televisi swasta tersebut, ada 2 orang lainnya yang ditangkap polisi.

Hengki belum menjelaskan lebih lanjut terkait identitas dan juga kronologi penangkapan direktur TV tersebut.

Namun, menurutnya, direktur TV tersebut kerap menyebar konten hoax dan SARA yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

“Ditangkap terkait produsen hoax yang bisa memecah belah persatuan bangsa, termasuk mengganggu sinergitas TNI-Polri juga,” imbuhnya.

Hengki menambahkan, direktur TV itu kerap menyebarkan informasi hoax melalui media sosial.

“Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana,” tuturnya.

Saat ini direktur TV swasta itu masih diperiksa di Polres Metro Jakpus. Polisi akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan direktur TV itu Jumat hari ini, (15/10). (*) 

Thanks for reading Sebar Berita Hoax dan Konten Unsur SARA, Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Sebar Berita Hoax dan Konten Unsur SARA, Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *