SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Serang Polda Banten melakukan himbauan kepada para ketua serikat terkait rencana Aksi unjuk rasa UMK tahun 2022, yang akan di Gelar, Kamis (28/10/2021).
Bertempat di RM. Bebek & Ayam Pak Ndut Jl.Serang-Jakarta, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (27/10/2021), telah dilaksanakan silahturahmi antara ASPSB Kabupaten Serang, HRD Forum Kawasan Industri Modern beserta pihak kepolisian terkait rencana Aksi unjuk rasa UMK tahun 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin, Kasat Intelkam AKP Tatang, SH, Kanit Intel Cikande AKP Dodo Supriyadi, Roni (HRD Forum Kawasan Industri Modern), Fauzi (HRD Forum Kawasan Industri Modern), Wennas (HRD Forum Kawasan Industri Modern), Isbandi Anggono SE (penasehat DPC FSPMI Kab.Serang), Soni Andika (Wakil ketua Bid Sosial Ekonomi DPC FSPMI Kabupaten Serang), Agus Sugiarto (Sekertaris DPC SPN Kabupaten Serang), Faizal Rahman (ketua DPC Garteks KSBSI Kabupaten Serang), Ahmad Fauzi (Sekertaris DPC Garteks KSBSI Kabupaten Serang), Jati Cahyono (Sekertaris SPM FK3 IKPP), A. Rizal Peni (ketua FSB CIKOJA).
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin mengatakan, silaturahmi bersama ASPSB, guna menyamakan persepsi terkait aksi unjuk rasa besok agar nantinya tidak adanya miskomunikasi pada saat pelaksanaan kegiatan aksi.
"Kami dari kepolisian beharap pada kegiatan aksi besok tidak adanya tindakan aksi sweeping terhadap perusahaan yang sedang berjalan produksi sehingga tidak menimbulkan kerugian perusahaan tersebut," tandasnya.
Ditambahkan Kasat Intelkam Polres Serang AKP Tatang, soal kegiatan aksi unjuk rasa, kepada seluruh massa aksi harus dengan menjaga prokes ketat, tentunya ini demi menghindari adanya Cluster baru Covid-19.
"Saya mohon kepada pihak HRD Wilayah Serang Timur mendukung secara penuh terhadap aksi unjuk rasa, agar tidak adanya aksi tindakan sweeping dan jika pihak serikat pekerja meminta perwakilan karyawan untuk aksi agar bisa di penuhi secara maksimal," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan membantu rekan-rekan serikat pekerja untuk mengkomunikasikan ke Bupati Serang agar perwakilan dapat masuk untuk beraudensi menyampaikan aspirasinya.
Roni sebagai HRD Forum Kawasan Industri Modern menyatakan bahwa sesuai kesepakatan yang telah disepakati maka pihaknya akan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh kepolisian.
"Kami akan mengikuti petunjuk yang terbaik dari kepolisian maupun serikat pekerja, akan tetapi kami meminta kepada pihak Kepolisian agar bisa berkordinasi dengan rekan rekan serikat pekerja, perusahaan mana yang tidak mengirimkan perwakilan massa aksi agar pada kesempatan aksi unjuk rasa berikutnya dapat mengirimkan perwakilan karyawan." Ujarnya.
Menyusul statment yang disampaikan oleh Isbandi Anggono, SE sebagai penasehat DPC FSPMI Kabupaten Serang, beliau berharap yang menjadi tuntutan pihaknya dapat disampaikan langsung kepada bupati agar untuk dipahami dan di mengerti serta memberikan solusi terbaik bagi perusahaan maupun pekerja terkait dengan kebijakan kenaikan upah pekerja.
"Kami berharap apa yang menjadi tuntutan kami yang akan kita sampaikan kepada Bupati agar menjadi pertimbangan dan dimengerti. Ada beberapa konsep yang ingin kami sampaikan kepada pemerintah untuk memberikan solusi yang terbaik bagi Perusahaan maupun Pekerja. Tuntutan kami terhadap kenaikan upah sebetulnya seimbang dengan pertumbuhan ekonomi khususnya di Wilayah Kabupaten Serang, Penghasilan yang layak merupakan jumlah pendapatan Buruh dari hasil pekerjaannya sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup Buruh dan keluarganya secara wajar, Secara keseluruhan Omnibuslaw sangat merugikan pihak pekerja dan sangat menguntungkan pihak pengusaha," tukasnya.
Sedangkan, Wennas sebagai HRD Forum Kawasan Industri Modern memberikan apresiasi kepada seluruh pihak kepolisian dan serikat pekerja yang telah mengkomunikasikan seluruh hal yang berkaitan dengan baik dan mendukung penuh segala bentu kegiatan serikat pekerja.
"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak kepolisian dan serikat pekerja karena segala bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan selalu berkomunikasi baik dengan pihak perusahaan. Kami dari pihak Modern sangat terbuka dan mendukung segala bentuk kegiatan Serikat pekerja. Harapan kami kondisi tetap menjadi kondusif," tukasnya.
Untuk diketahui, dari hasil kesepakatan antara pihak ASPSB Kabupaten Serang dan HRD Forum Serang Timur bahwa kegiatan aksi unjuk rasa terkait UMK 2022 Kabupaten Serang tidak adanya kegiatan aksi tindakan Sweeping karena dapat menggangu aktifitas produksi perusahaan yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Serta peserta Aksi unjuk rasa berharap, terkait UMK 2022 Pemerintah Kabupaten Serang dapat merekomendasikan angka kenaikan UMK 2022 sebesar 10% dari nilai UMK 2021 Kabupaten Serang. (*/Red)
Thanks for reading Soal Rencana Aksi Unras UMK Tahun 2022, Polres Serang Imbau Tidak ada Aksi Sweeping dan Tetap Jaga Prokes | Tags: Daerah Headline Hukum dan News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Soal Rencana Aksi Unras UMK Tahun 2022, Polres Serang Imbau Tidak ada Aksi Sweeping dan Tetap Jaga Prokes
Posting Komentar