Terkait Pemukulan Anggotanya, Kapolres Nunukan akan dinonaktifkan, Kabid Humas Kaltara: Surat Penonaktifan Keluar Besok

Oktober 25, 2021
Senin, 25 Oktober 2021
Foto: Kabidhumas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, (Dok: Sumber Antara) 











TANJUNG SELOR, BHINNEKANEWS71.Com -- Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terkait dugaan pemukulan anggotanya di Mapolres Nunukan yang viral di media sosial.

"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.

Kemudian Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama masa pemeriksaan.

Baca juga; https://www.bhinnekanews71.com/2021/10/viral-video-kapolres-nunukan-hajar-anak.html

"Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan," kata Budi.

Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa (26/10).

Kasus ini ramai dan beredar di medsos, dimana video berdurasi 43 detik, tampak peristiwa itu terjadi di sebuah ruangan diduga di Aula Polres Nunukan.(*/Antara) 

Thanks for reading Terkait Pemukulan Anggotanya, Kapolres Nunukan akan dinonaktifkan, Kabid Humas Kaltara: Surat Penonaktifan Keluar Besok | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Terkait Pemukulan Anggotanya, Kapolres Nunukan akan dinonaktifkan, Kabid Humas Kaltara: Surat Penonaktifan Keluar Besok

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *