Foto: Ilustrasi Polisi |
JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com - Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot tujuh pejabat Polri dinilai sebagai peringatan keras bagi anggota lainnya agar tidak melanggar aturan.
"Itu peringatan keras dari Kapolri untuk jajarannya. Kita harus mengapresiasi itu," ujar pengamat kepolisian Bambang Rukminto Seperti dilansir dari Beritasatu.com, melalui jejaring Bhinnekanews71.com, Selasa (2/11/2021).
Kendati demikian, Bambang berharap, hal ini tidak hanya berhenti pada pemberian sanksi saja. Namun, harus membangun sistem yang lebih baik.
Copot 7 Pejabat, Kapolri Listyo Sigit Buktikan Tak Ragu "Potong Kepala"
"Tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum aparat kepolisian, masih berlangsung tanpa sanksi karena belum viral dan menjadi atensi publik," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal akan "memotong kepala" atau menindak pimpinan yang bermasalah bukan isapan jempol belaka. Sebanyak tujuh pejabat Polri dicopot dari jabatannya.
Pernyataan potong kepala itu, disampaikan Listyo merujuk peribahasa, "ikan busuk mulai dari kepala" atau kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya juga akan bermasalah.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pencopotan tujuh pejabat menengah itu menunjukkan komitmen Kapolri untuk melakukan pembenahan internal agar menjadi jauh lebih baik.
"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga, serta semangat dari konsep Presisi. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," ujar Argo.
Ketujuh pejabat yang dicopot yakni, Dirpolairud Polda Sulbar Kombes Pol Franciscus X Tarigan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Pasaman Polda Sumbar AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nunukan Polda Kaltara AKBP Saiful Anwar, dan Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel AKBP Irwan Sunuddin. Ketujuh perwira menengah itu ditarik menjadi Pamen Yanma Polri
Pencopotan Kombes Franciscus, tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2279/X/KEP./2021, per tanggal 31 Oktober 2021. Sementara enam lainnya yang berpangkat AKBP tertulis dalam surat telegram Nomor ST/2280/X/KEP./2021, tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.(*)
Thanks for reading Kapolri Copot 7 Pejabat, Pengamat: Itu Peringatan Keras | Tags: Headline Hukum dan Kriminal Jakarta Nasional
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Kapolri Copot 7 Pejabat, Pengamat: Itu Peringatan Keras
Posting Komentar