PARIAMAN, BHINNEKANEWS71.Com -- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE.MM bersama Wakil Bupati (Wabup) Drs. Rahmang, MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanj
Daerah (APBD) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022, pada Selasa (23/11) bertempat di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman di jalan M. Syafei Kota Pariaman.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Arwinsyah, MT dan didampingi kedua Wakil Ketua, yakni Risdianto, ST dan Aprinaldi, MPd. serta dihadiri sebanyak 29 orang anggota dari sebanyak 40 orang anggota DPRD Padang Pariaman seluruhnya.
Sementara dari pihak eksekutif, terlihat hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis SSTP, MM, Sekretaris DPRD Khairul Nizam, SPi. MM dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Padang Pariaman serta para Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah.
Dalam penyampaian pendapat akhir tersebut, Fraksi Partai Golkar dengan juru bicaranya Syafrizal A menyampaikan beberapa poin. Diantaranya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mesti fokus terhadap penanggulangan bencana, karena sebagian besar wilayah Kabupaten Padang Pariaman sangat berpotensi terhadap bencana gempa bumi dan tsunami serta terjadinya banjir dan tanah longsor. Disamping juga, diperlukan penambahan mobil pemadam kebakaran untuk melayani masyarakat Kabupaten Padang Pariaman di bagian Utara.
"Fraksi Partai Golkar mengharapkan penggunaan APBD tahun 2022, diprioritaskan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengutamakan pada sektor pelayanan dasar. Seperti pembangunan infrastruktur bidang pendidikan dan kesehatan", ujar Syafrizal.
Sebelumnya, sudah disampaikan Pendapat Akhir dan Fraksi Gerindra dengan juru bicara Hapianda, Fraksi PAN disampaikan oleh Erman, pendapat akhir Fraksi PKS juru bicara Jon Hendri dan dari Fraksi Demokrat disampaikan oleh Basir.
Setelah itu, dibacakan pendapat akhir Fraksi PKB oleh Hasan Basri, Fraksi PPP dengan juru bicara Syafrial Amir dan dari Fraksi Nasdem Hati Nurani disampaikan oleh Efendi.
Kesimpulan dari semua pendapat akhir Fraksi tersebut, seluruhnya sebanyak 8 fraksi dapat menerima dan menyetujui RAPBD Kabupaten Padang tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada semua Fraksi di DPRD Padang Pariaman, yang telah mendukung sepenuhnya program pemerintah daerah yang akan dilaksanakan pada tahun depan melalui APBD yang sama-sama telah disepakati ini.
"Semoga kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini, antara eksekutif dan legislatif dan memberikan perubahan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta bersama-sama dalam mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Berjaya. Yaitu, unggul BErkelanjutan, Religius, seJAhtera dan berbudaYA", ungkap Suhatri Bur mengakhiri sambutannya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan Pembacaan Nota Kesepakatan oleh Sekretaris DPRD Kairul Nizam, terkait Penetapan APBD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan tersebut, ditandatangani oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dan seluruh Pimpinan DPRD yakni Ketua Arwinsyah dan Wakil Ketua Risdianto dan Aprinaldi. (Prokopim/Rio)
Thanks for reading Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dihadiri Bupati dan Wabup | Tags: Daerah Headline news dan pemerintahan Pariaman
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dihadiri Bupati dan Wabup
Posting Komentar