Biro SDM Gelar Konseling Psikologi Kepada Casis Bintara Rekpro Tahun Anggaran 2022 Yang Dinyatakan TMS

Desember 29, 2021
Rabu, 29 Desember 2021

 



Serang - Bagpsikologi Biro SDM Polda Banten Melaksanakan Konseling Psikologi kepada Casis Bintara Rekpro T.A. 2022 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Polda Banten pada Rabu  (29/12).


Penanggung jawab dalam kegiatan ini adalah Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin, dan ketua pelaksana adalah Kabag Psikologi Ro SDM Polda Banten Akbp Ahli Rumekso,


Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin menyampaikan, "Pelaksanaan Konseling Psikologi diberikan kepada 6 Casis yang TMS,"kata Arif.


Selanjutnya Arif mengatakan, "Kegiatan Konseling psikologi ini diberikan kepada Casis Ba Rekpro yang TMS untuk memberikan motivasi dan dukungan agar tidak putus asa,"ujar Arif.


Terakhir Arif mengatakan semua Rangkaian Kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap mempedomani Protokol Kesehatan (*/Red) 

Thanks for reading Biro SDM Gelar Konseling Psikologi Kepada Casis Bintara Rekpro Tahun Anggaran 2022 Yang Dinyatakan TMS | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Biro SDM Gelar Konseling Psikologi Kepada Casis Bintara Rekpro Tahun Anggaran 2022 Yang Dinyatakan TMS

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *