Kabag Binopsnal Biroops Polda Banten Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal

Desember 07, 2021
Selasa, 07 Desember 2021



CILEGON - Kepala bagian pembinaan oprasional (Kabag Binopsnal) Biroops Polda Banten AKBP Afrizal hadiri pemusnahan barang bukti hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Banten di Lapangan Pelabuhan mas PT IKPP di Kecamatan Merak Kota Cilegon pada Selasa (07/12).


Pemusnahan barang bukti hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai dipimpin oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio dengan dihadiri oleh Kabag Binopsnal Biroops Polda Banten AKBP Afrizal, Komandan Pangkalan Laut Banten Kolonel (P) Budi Iriyanto,  Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten BJP Hendri Marpaung, dan yang mewakili Kejaksaan Provinsi Banten serta dinas lintas sektoral Popinsi Banten. 


Kepala Kanwil Bea Cukai Banten mengatakan  barang bukti yang dimusnakan yaitu 13.363.929 Rokok tanpa Cukai, 88 botol vape, 20 batang Cerutu dan 1932 botol minuman etil alkohol. yang disita selama tahun 2021. "Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran minuman mengandung etil alkohil dan rokok ilegal. Mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan negara. Tindakan ini merupakan bentuk aksi nyata dukungan terhadap pemulihan ekonomi nasional," ucap Rahmat Subagio. 


"Saya mengucapkan  terimakasih atas kerjasama dan dukungan dari TNI, Polri, kejaksaan serta seluruh steck holder sehingga Bea cukai dapat melaksanakan penindakan peredaran rokok dan miras ilegal," ucap Rahmat Subagio. 


Kabagbinops Biroops Polda Banten AKBP Afrizal mengapresiasi pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti dari penindakan dibidang kepabeanan dan cukai tahun 2021 yang telah dilakukan Kantor Bea cukai Propinsi Banten.  “Apresiasi yang tinggi atas pengungkapan yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Banten. Polda Banten siap berkolaborasi untuk menertibkan barang ilegal yang ada di provinsi  Banten,  kami siap mendukung semua kegiatan penindakan yang dilakukan bea dan cukai,” kata AKBP Afrizal .


Sementara itu Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok tanpa pita cukai. “Bersama kita perangi rokok ilegal tanpa pita cukai yang dapat merugikan pendapatan negara,” tutup Shinto Silitonga. (*/Red) 

Thanks for reading Kabag Binopsnal Biroops Polda Banten Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Kabag Binopsnal Biroops Polda Banten Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *