Penegakkan PPKM Level 3, Polres Serang Gelar Patroli Gabungan

Desember 12, 2021
Minggu, 12 Desember 2021

 




SERANG | Dalam rangka Ops Yustisi Penegakan protokol kesehatan covid 19  Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19, di Kabupaten Serang, Polres Serang Polda Banten gelar patroli gabungan sabtu (11/12/2021) malam.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria SH. SIK mengatakan Pada pelaksanaan patroli gabungan ini,  pihaknya memberikan himbauan Kepada masyarakat maupun pengguna jalan baik R2 maupun R4 agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan selama masih Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid -19 di Kabupaten Serang.


"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas   gunanya untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah virus Covid-19, khususnya di daerah hukum polres Serang kabupaten," ujarnya.

 

Sementara, untuk tempat hiburan malam(THM)yang berada di daerah hukum Polres Serang terpantau masih ada yang buka satu THM karaoke dan langsung dilakukan pembubaran dan diberikan himbauan kepada pemilik thm untuk tidak beroprasi selama pemberlakuan PPKM level 3 dan diamankan 15 botol miras. 


"Kita juga himbau kepada masyarakat yang berkumpul untuk segera pulang kerumah masing-masing," tukasnya.


Untuk diketahui, kegiatan Patoli Gabungan  dan Ops Penegakkan PPKM Level 3 dipimpin oleh Kasiwas Polres Serang Iptu Sabarudin  dan Personel Sat Samapta Polres Serang , Personel, anggota Sat Reskrim, anggota Sat Intel, anggota Sat Lantas dan anggota Sat Provos. (*/Red) 

Thanks for reading Penegakkan PPKM Level 3, Polres Serang Gelar Patroli Gabungan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Penegakkan PPKM Level 3, Polres Serang Gelar Patroli Gabungan

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *