SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Dalam Rangka Penegakan Hukum PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Serang jajaran Polres Serang Polda Banten terus gencar melaksanakan Patroli Penegakan Hukum Prokes Covid 19 , sabtu (04/12/21) jam 21.00 wib.
Dalam kegiatan tersebut hadir Wakapolres Serang, Kabag SDM dan sejumlah personel Polres Serang dari seluruh satuan kerja (satker)
Ya, Patroli Penegakan Hukum Prokes Covid 19 di masa PPKM Level 3 di wilayah Hukum Polres Serang kita laksanakan, terang Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto , minggu (05/12/21)
Feby menjelaskan dalam pencegahan penyebaran Covid 19 pihaknya berkomitmen akan terus melaksanakan ops yustisi dengan melibatkan seluruh satker ( satuan kerja) mulai dari satreskrim, satintel, satlantas dan satsamapta serta siprovam Polres Serang
Ini guna menekan penyebaran Covid 19 dan memberikan himbauan kepada masarakat selalu taat Prokes , jelas Feby
Adapun hasil yang kami dapatkan , lanjut Feby pada saat melaksanakan kegiatan patroli masih ditemukan 2 (dua) tempat hiburan malam yang masih tetap buka dan selanjutnya kami lakukan pembubaran dan himbauan kepada karyawan dan pengunjung untuk segera pulang kerumah masing masing
Lanjut Feby sepanjang jalur Ciruas menuju Cikande baik waralaba dan pedagang kaki lima sudah menutup kegiatan usahanya sesuai waktu yang ditentukan dan tidak ditemukan kerumunan masyarakat
Kegiatan Patroli Penegakan Hukum PPKM Level 3 akan kita terus lakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19,"tukasnya.(*/Red)
Thanks for reading Polres Serang laksanakan Patroli Penegakan Hukum PPKM Level 3 | Tags: Hukum News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Polres Serang laksanakan Patroli Penegakan Hukum PPKM Level 3
Posting Komentar