SERANG | Dalam rangka Ops Yustisi Penegakan protokol kesehatan covid 19 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19, di Kabupaten Serang, Polres Serang Polda Banten gelar patroli KRYD gabungan Senin (13/12/2021) malam.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria SH. SIK mengatakan Pada pelaksanaan patroli gabungan ini, pihaknya memberikan himbauan Kepada masyarakat maupun pengguna jalan baik R2 maupun R4 agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan selama masih Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid -19 di Kabupaten Serang.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas gunanya untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah virus Covid-19, khususnya di daerah hukum polres Serang kabupaten," ujarnya.
Sementara, untuk tempat hiburan malam(THM)yang berada di daerah hukum Polres Serang terpantau tutup tidak ada yang beroperasi
"Kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menimbulkan kerumanan dan masih ditemukan anak anak muda yang sedang nongkrong dan berkerumun dan selanjutnya kita himbau untuk segera pulang kerumah masing-masing," tukasnya.(*/Red)
Thanks for reading Polres Serang Laksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan( KRYD) Penegakkan PPKM Level 3 | Tags: Headline News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Polres Serang Laksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan( KRYD) Penegakkan PPKM Level 3
Posting Komentar