Serang - Biro SDM Polda Banten menggelar kegiatan verifikasi nilai 13 Komponen seleksi Sespimmen tahun anggaran 2022 Pendidikan Reguler ke-62 bertempat di Ruang Press Conference Polda Banten pada Senin (13/12).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin didampingi Kabagbinkar Akbp Atot Irawan, Kabagdalpers Akbp Baktiar, Kaur Litpers Akp Edi Susanto, Kaur Provost Akp Asroji dan Perwira Pemeriksa Itwasda Polda Banten Iptu Muhammad Nur.
Sebagimana yang tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 99 tahun 2020 setiap personel Polri akan dinilai dari 13 komponen antara lain kinerja (SMK), penelitian atau catatan personel, kesehatan, jasmani, rohani, psikologi, akademik, data pribadi, pendidikan, jenjang kepangkatan, riwayat jabatan, kecakapan bahasa dan tanda jasa yang dimiliki.
Dalam arahannya, Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin mengatakan bahwa "Pada saat verifikasi nilai 13 Komponen, operator ataupun peserta tidak bisa mengubah lagi isi dari nilai 13 Komponen karena sudah terkunci," kata Arif Fajarudin.
"Nilai 13 Komponen yang sudah diverifikasi lalu diinput ke nilai akhir masing-masing peserta seleksi selanjutnya nilai akan diumumkan kepada peserta," tambah Arif Fajarudin.
Perlu diketahui seleksi Sespimmen Polri pendidikan reguler ke-62 tahun anggaran 2022 dilaksanakan dengan menggunakan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). (*/Red)
Thanks for reading Seleksi Sespimmen Tahun Anggaran 2022, Biro SDM Polda Banten Gelar Verifikasi Nilai 13 Komponen | Tags: Headline News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Seleksi Sespimmen Tahun Anggaran 2022, Biro SDM Polda Banten Gelar Verifikasi Nilai 13 Komponen
Posting Komentar