Bhabinkamtibmas Polsek Kopo Polres Serang Wakili Kapolsek Kopo Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RPJMDes Nyompok
SERANG | Kapolsek Kopo Polres Serang Iptu Satibi, M.H. Melelui Bhabinkamtibmas Desa Nyompok Briptu Rohman Menghadiri Kegiatan Musyawarah Desa Nyompok Tentang Penyusunan RPM Des Desa Nyompok.
Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Desa ) tahun 2021– 2027, Pemerintah Desa Nyompok Kec. Kopo Kab. Serang, telah menggelar Musyawarah desa yang dilaksanakan Pada Hari Jum'at tanggal 21 Januari 2022, Pukul : 13.00 WIB Bertempat di kantor Desa Nyompok.
Musyawarah Tersebut Di hadiri Olah : Camat Kopo Tenda Subekti, S.Pd., M.Si., Kapolsek Kopo di Wakili Bhabinkamtibmas Desa Nyompok, Ketua BPD Desa Nyompok dan anggota, Kepala Desa Nyompok dan Perangkatnya, RT/ RW Se Desa Nyompok, Ketua PKK dan anggota, Tokoh Masyarakat Desa Nyompok, Perwakilan Pemuda.
Pelaksanaan Musdus Penyusunan RPJMDes ini bertujuan sebagai media Masyarakat untuk mengemukakan pendapat dan usulan baik itu rencana kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya Pemerintah Desa akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANG Desa ) untuk menetapkan usulan-usulan tersebut untuk dimasukkan menjadi kumpulan usulan yang dimuat dalam RPJMDes sebagai pedoman Kepala Desa untuk membangun Desa 6 tahun.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan penjabaran dari “Visi dan Misi” Kepala Desa dan program desa yang penyusunannya berpedoman pada RPJMDes sebelumnya dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional).
Humas Kopo
Posting Komentar