Camat Kopo Hadiri Musdes RPJMDes Nyompok Tahun 2021 - 2027

Januari 21, 2022
Jumat, 21 Januari 2022


SERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Camat Kopo Kabupaten Serang, Tenda Subekti M.Si menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa L (RPJMDes) Nyompok Tahun 2021 - 2027, di Balai Desa setempat.

Dalam sambutannya Camat Kopo,  Bersyukur atas digelarnya Musdes RPJMDes Desa Nyompok. pada Jum'at (21/01/22). 

Dalam kegiatan Musdes, Camat menekankan bahwa pentingnya kegiatan Musdes yaitu kegiatan penyusunan atau pembentukan tim penyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) 


"Bapak dan ibu-ibu yang saya banggakan ini rapat pertama saya tahun 2022 ini,  Dalam giat pembentukan tim penyusun RPJM desa untuk tahun 2021-2027 ini sangat penting untuk dilaksanakan karena merupakan dokumen perencanaan pembangunan selama Kepala Desa menjabat di mulai 2021 sampai Periode 2027," Kata Camat. 


Camat juga menyatakan, "Ini nantinya ketika pembentukan tim penyusun sudah dimulai atau di  bentuk maka itu mempunyai tugas yang sangat berat karena RPJMDes ini merupakan menjadi pegangan ketika Kepala Desa di tiap tahunnya membentuk RKPDes dan APBD Tahun Anggaran dalam tahun-tahun berikutnya, Jadi ke sini selama masa jabatan kepala desa dan update atau RKPDes kesitu nanti untuk perencanaan tahunannya, Kenapa ini yang harus dibentuk tim penyusun artinya nanti bertugas untuk menyerap aspirasi." sambungnya.

Camat menambahkan "Apa yang dibutuhkan masyarakat selama masa jabatan kepala desa selama ini para ketua RT ketua RW dan yang mewakili perempuan kader PKK nya termasuk lembaga lembaga desa dari karang taruna, apa yang akan direncanakan selama kepemimpinan kepemimpinan yang masa jabatan kepala desa ini kemudian ini penyerapan aspirasi ini tidak serta-merta hari ini yang kita ada tindak lanjut barulah ketika penyusunan ini di penyusun yang terbentuk maka harus diadakan Musyawarah Dusun di situ lebih optimal dalam itu yang harus dimasukkan nanti dalam RKPDes dan APBdes dan ini tentunya sangat penting dan harus aspirasi rakyat penyebab dari bawah tugas ketua RT ketua RW itu sangat berat karena harus jeli.




Apa yang dibutuhkan masyarakat 6 tahun yang akan datang selama kepemimpinan Kepala Desa ini dan dalam RPJMdes sini harus memuat visi misi dari kepala desa uraian ketika menjadi kepala desa maka itu kita harus punya visi misinya apa tentunya visi misi itu harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat, itu tim penyusun juga bertugas nanti harus sinkronisasi kan dengan program-program pemerintah mulai dari tingkat kabupaten tingkat provinsi maupun tingkat pusat yang itu diatur dalam peraturan pemerintah nomor 112 tahun 2017. 

Jadi nanti ketika ini berapa yang harus personilnya yang dijadikan tim penyusun ini minimal 7 maksimalnya 11 orang  yang minimal 7 orang maksimal 11 orang itu nanti akan menyusun RPJM Desa ini kemudian sinkronisasi antara visi dan misi, visi misinya banyak-banyak artinya dari visi itu diterjemahkan kepada misi-misi itu intinya.


Bagaimana masyarakat desanya untuk ini bisa bersinergi dengan pemerintah baik desa Kecamatan Kabupaten sehingga program-program yang nantinya direncanakan ini bisa terserap selama kepemimpinan kepala desa sehingga t dalam penyusunan ini karena ini menyangkut reformasi kepala desa tentunya bahwa penyusun ini harus benar-benar membuat program yang selalu konsultasi dengan BPD, karena BPD itu mempunyai fungsi legislasi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat itu BPD ketika tidak ada sinergitas antara BPD dan kepala desa takutnya terjadi ketimpangan pada akhirnya harapan kami dari tingkat Kecamatan.dibangu



Camat berharap sinergitas yang dibangun dengan semua kelembagaan masyarakat oleh BPD dan kepala desa dengan Lembaga masyarakat Desa dan dengan karang taruna juga menjaga kekompakan RT RW yang lebih jadi di masyarakat ke masyarakat juga ini para kader Posyandu sangat penting karena banyak program yang tentunya dengan Puskesmas bidan desanya yang berkaitan dengan masyarakat, Ekonomi itu banyak karena di sini di samping Desa sebagai pelayan pada masyarakat juga sebagai perencana dan untuk eksekusi ketika terbentuk ini maka sebentar lagi kita akan mengadakan musyawarah perencanaan pembangunan desa itu yang apa yang apa yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan tingkat kabupaten itu harus tertuang di dalam RPJMDes sini Kenapa?? Ini apa ini nanti akan dibawa ke tingkat kabupaten dan tingkat provinsi artinya ketika tahun tahunnya akan datang misalnya masyarakat desa untuk membangun jembatan penyeberangan sebelah mana misalnya ketika itu diusulkan ke tingkat kabupaten atau provinsi maka mereka akan melihat Ada tidak kalau ada tapi semuanya bermuara kepada yang nantinya dari sini nanti kita bawa ke yang merencanakan semua kegiatan kegiatan selama masa Bupati menjabat sebagai ini ada kemudian kami tentunya bahwa sama-sama seluruh unsur masyarakat desa ini mendukung program program yang direncanakan oleh Kepala Desa.

Mari kita jaga kebersamaan kekompakan sehingga apa yang direncanakan bisa terwujud namun kepada masyarakat juga jangan terlalu terburu-buru ketika kita minta sesuatu perencanaan karena disitu ada azas azas manfaat yang tentunya untuk masyarakat desa dengan masyarakat itu yang paling penting sehingga baik 7-11 orang yang harus dibentuk ini bisa bekerja sesuai dengan visi misi kepala desa program-program pemerintah nanti akan dibantu oleh tim pendamping sehingga kualitas dokumen ini bisa kita bersama baik oleh tingkat Desa maupun tingkat kabupaten itu sebagai pengantar ini bermanfaat untuk kita semua juga mudah-mudahan lebih maju lebih baik apa yang kita harapkan saya wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," tutup Camat. (Cristian L) 

Thanks for reading Camat Kopo Hadiri Musdes RPJMDes Nyompok Tahun 2021 - 2027 | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Camat Kopo Hadiri Musdes RPJMDes Nyompok Tahun 2021 - 2027

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *