Kapolsek Ciruas Polres Serang Hadiri MUSDES Penyusunan RPJMDes Tahun 2022-2027 Dan Program Desa Kaserangan Kec. Ciruas

Januari 21, 2022
Jumat, 21 Januari 2022




SERANG - Kapolsek Ciruas Polres Serang Kompol Hasan Khan,SH., menghadiri Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan RPJMDes Tahun 2022-2027 dan Program Desa Kaserangan yang bertempat di Kantor Desa Kaserangan Kec. Ciruas Kab. Serang. Kamis (20/1/2022).


Pada Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022-2027 dan Program Desa Kaserangan, jumlah peserta 50 orang, penanggung jawab Kepala Desa Kaserang Sdr. Edi Sayung.


Hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Ciruas (Kompol Hasan Khan, SH), Camat Ciruas (Drs. Eri Suhaeri, M.Si), Perwakilan Danramil Ciruas (Pelda Sinulingga), Kades Kaserangan (Edi Sayung, SH), Ketua BPD Kaserangan (Edi Sutiadi), Seluruh RT dan RW Se-Desa Kaserangan dan Tomas, Toda dan Toga Desa Kaserangan.


Dalam rapat tersebut dibahas Penyusunan RPMJDes Tahun 2022-2027, Pembentukan Relawan Covid-19, Menggali Potensi yang ada di Wilayah Desa Kaserangan dan membahas adanya tempat Hiburan Malam di Desa Kaserangan.


Dalam sambutannya : Kades Kaserangan Sdr. Edi Sayung SH. menyampaikan bahwa Rapat ini dilaksanakan dalam rangka 4 Program yang telah di rencanakan. Kades berharap masyarakat Desa Kaserangan dapat mendukung program Kepala Desa.


"Menggali Potensi di Desa Kaserangan sangat lah penting, dan saya sangat miris melihat warga Desa Kaserangan yang banyak potensi dimana terdapat banyak Perusahaan namun masyarakat tidak merasakan keberadaan perusahaan tersebut," ucap Kades.


Selanjutnya sambutan dari Camat Ciruas Sdr. Drs. Eri Suhaeri, M.Si., Camat Ciruas berharap Kepala Desa Kaserangan dapat benar mengatur Anggaran yang dikelola oleh Desa dan dalam Rapat RPJMDes dapat tersusun dengan rapih.


"Terkait dengan Tempat Hiburan Malam, kami sebagai Unsur Forkopimcam Kecamatan Ciruas telah mengirimkan surat Permohonan penutupan Tempat Hiburan Malam kepada Pemda Kab. Serang dalam hal ini Satpol PP Kab. Serang, dimana Satpol PP Kab. Serang yg mempunyai kewenangan dalam menegakkan Perda khususnya terkait Hiburan Malam," terang Camat Ciruas 


Kemudian sambutan oleh Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, SH., Kapolsek mengatakan Program Program yang disampaikan oleh Kepala Desa Kaserangan sangatlah indah, namun jangan melupakan aturan dan ketentuan berlaku khususnya terkait administrasi.


Kapolsek juga menyebutkan,"Terkait Tempat Hiburan Malam yang ada di Kaserangan saya selaku Kapolsek Ciruas sangat mendukung dalam penutupan tempat Hiburan Malam serta menghilangkan Mirasantika," sebutnya 


"Namun diharapkan masyarakat jangan menyentuh langsung, biarkan Satpol PP yang menyentuh yang selanjutnya Pihak Kepolisian yang akan mengawal dan mendampingi Sat Pol PP," tegas Kapolsek.


Setelah sambutan kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait dengan 4 program Desa Kaserangan. Kegiatan MUSDES Desa Kaserangan selesai pada Jam 11.30 WIB, berlangsung aman dan lancar.



(Humas Polsek Ciruas)

Thanks for reading Kapolsek Ciruas Polres Serang Hadiri MUSDES Penyusunan RPJMDes Tahun 2022-2027 Dan Program Desa Kaserangan Kec. Ciruas | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Kapolsek Ciruas Polres Serang Hadiri MUSDES Penyusunan RPJMDes Tahun 2022-2027 Dan Program Desa Kaserangan Kec. Ciruas

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *