KOTA SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Program Indonesia pintar ( PIP ) melalui kartu Indonesia pintar ( KIP ) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, dan PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program bantuan siswa miskin ( BSM ) , Program Indonesia pintar adalah merupakan sasaran prioritas dalam konsepsi nawacita yang ditawarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, salah satunya akan diwujudkan melalui program “Indonesia Pintar”, program tersebut akan diwujudkan melalui wajib belajar 12 tahun, bebas PUNGUTAN, dimana setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, pemerintah wajib hadir dalam memberikan pendidikan kepada anak usia sekolah.
PIP juga merupakan bantuan pemerintah buat siswa yang kurang mampu, Program Indonesia pintar ( PIP ) yang seharusnya diterima siswa, bukannya dibagikan kepada siswa yang berhak, malah pihak sekolah mengalihkan anggarannya di potong dengan dalil untuk pembayaran LKS dan Seragam.
Dalam hal ini Diduga sudah menyalahi aturan, dana PIP yang seharusnya buat kepentingan siswa dimasa Pandemi sekarang untuk membeli keperluan sekolah misalnya untuk menutupi kuota siswa hal ini karena proses belajarnya dengan sistem online.
Orang tua murid sekolah SD Negeri Kubang Api, menceritakannya bahwa kami disuruh pihak sekolah untuk beli LKS dari uang bantuan,"Beli LKS nya di mana, beli nya dari bu guru LKS nya, dapat duit itu, ohh dr duit itu, terus dapet nya kan 450 ribu terus nya kan anak saya belum dapat seragam nya, beli seragam nya dari sekolahan nya semuanya 350 ribu, saya kan dah masuk 200 ribu jadi sisa 150 ribu, potong lagi LKS 100 ribu, semua yang dapat duit dari pemerintah itu langsung di potong sama bu guru ” papar salah satu orang tua siswa yang enggan disebut namanya Rabu (27/12/2021).
Kami sangat menyayangkan, dimana saat sekarang ini masyarakat sedang sulit sulitnya karena pandemi Covid-19 masih melanda dinegeri kita kok masih ada oknum guru sekolah yang tega memotong hak murid,” Ungkap nya
Dalam menanggapi hal ini, kami minta kepada Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Serang untuk segera turun untuk melakukan investigasi ke lapangan, agar menindaklanjuti permasalahan diatas, supaya memberikan sangsi terhadap oknum tersebut.
Sementara Eman Suherman selaku Kepala Sekolah SD Negeri Kubang Api, Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang mengatakan melalui sambungan WhatsApp, kepada bhinnekanews71.com Sabtu 8 Januari 2022.
"Waalaikumussalam Punten dengan siapa nih kang,bisa kita ngobrol bareng biar enak ..kurang pas klu di WA “Ujarnya singkat. (Muhammad Suherman)
Thanks for reading Miris!! Wali Murid Keluhkan Dana PIP melalui KIP Diduga Dipotong dengan Dalil Pembelian LKS dan Pelunasan Seragam Sekolah SD Negeri Kubang Api Terondol Kota Serang | Tags: Daerah Headline Hukum Kota serang News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Miris!! Wali Murid Keluhkan Dana PIP melalui KIP Diduga Dipotong dengan Dalil Pembelian LKS dan Pelunasan Seragam Sekolah SD Negeri Kubang Api Terondol Kota Serang
Posting Komentar