Polisi Sayang Anak Yatim, Satbrimob Polda Banten Berikan Santunan

Januari 18, 2022
Selasa, 18 Januari 2022




Kota serang – Satbrimob Polda Banten melaksanakan kegiatan santunan anak yatim di rumah griya yatim dan dhuafa jalan raya Pandeglang Km 1 RT 02 RW 17 Sempu serang city banten, pada Selasa (18/01).


Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho menyampaikan bahwa  kegiatan santunan dilaksanakan sebagai implementasi Program Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho yaitu Pendekar Banten Merajut Keberagaman Merawat Kebhinekaan yakni Program Polisi Sayang Anak Yatim. "Kami melakukan kegiatan Polisi sayang anak yatim sebagai bentuk kepedulian kepada kepada anak,” kata Dwi Yanto Nugroho.


Selanjutnya Dansat Brimob Banten Menyampaikan program Polisi sayang anak yatim adalah program yang bersifat gerakan kemanusiaan serta gerakan inspiratif. "Dengan adanya program itu, diharapkan kalangan lain terdorong untuk melaksanakan kegiatan serupa yakni kegiatan kepedulian untuk anak yatim, "ujar Dansat Brimob Polda Banten.


Dwi Yanto Nugroho mengatakan  kegiatan ini merupakan misi kemanusiaan dan kepekaan sosial, setiap orang yang beruntung sudah seharusnya memberi kepedulian kepada sesama yang membutuhkan. “Dengan demikian, budaya saling menolong dan budaya gotong-royong kembali bisa hidup dan lestari,” terang orang nomor satu di Brimob Banten.


Selain itu Dwi yanto mengajak agar senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan, "Kepada anak-anak yatim, Dansat Brimob banten mengingatkan agar selalu tertib 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar, "tutupnya. (Bidhumas).

Thanks for reading Polisi Sayang Anak Yatim, Satbrimob Polda Banten Berikan Santunan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Polisi Sayang Anak Yatim, Satbrimob Polda Banten Berikan Santunan

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *