Polsek Cikeusal Polres Serang melaksanakan Pengiriman Tahanan ke Rutan Serang.

Januari 21, 2022
Jumat, 21 Januari 2022





Cikeusal – Anggota Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten menyerahkan tahanan perempuan ke Sat Tahti Polres Serang untuk dilimpahkan ke Rutan Serang dengan tujuan untuk menjalan masa hukuman putusan Pengadilan Negeri Serang pada hari ini Jumat (21/01/2022) pukul 09.30 WIB di Rutan Polsek Cikeusal.


" Kami menyerahkan atau melimpahkan tahanan perempuan sebanyak 2 (dua) orang kepada Sat Tahti Polres Serang untuk dikirim ke Rutan Serang menjalikan masa hukuman yang ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Serang atau yang sudah Inkrah oleh PN. Serang. Yang selama ini tahanan tersebut ditahan di Mako Rutan Polsek Cikeusal untuk dari proses penyidikan, sidang virtual mulai Penuntutan sampai pada Putusan Hukuman dari Pengadilan, dijalani di Polsek Cikeusal karena situasi sekarang yaitu efek dari Pandemi Covid-19", ungkap Aiptu Syafirman.


Dengan berkurangnya tahanan di Polsek Cikeusal dapat mengurangi beban Anggota Polsek Cikeusal dalam menjalankan tugasnya sehari-hari dan dapat melayani secara penuh ke masyarakat  Cikeusal dan juga untuk melaksanakan percepatan Vaksinasi Covid-19 di Darkum Polsek Cikeusal. 



(Humas Polsek Cikeusal)

Thanks for reading Polsek Cikeusal Polres Serang melaksanakan Pengiriman Tahanan ke Rutan Serang. | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Polsek Cikeusal Polres Serang melaksanakan Pengiriman Tahanan ke Rutan Serang.

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *