Polsek Mauk Polresta Tangerang Giat Commander Wish Kapolda Banten Yuk Ngopi wae Bersama Masyarakat Tionghoa di Desa Marga Mulya

Januari 30, 2022
Minggu, 30 Januari 2022

 Rilis Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten







Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang melaksanakan giat Yuk Ngopi Wae bersama warga masyarakat tionghoa Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (30/1/2022). 


Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono menjelaskan, giat commender wish yuk ngopi wae bersama warga tionghoa adalah memperkuat silaturahmi dan sinergitas, serta upaya menjaga kamtibmas jelang perayaan Imlek 2022. 


"Commander Wish Kapolda Banten berupa program “Pendekar Banten” yaitu kegiatan 'Yuk Ngopi Wae jalin sinergritas serta imbauan kamtibmas jelang perayaan hari imlek 2022," jelas Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono. 


Kapolsek Mauk menuturkan, yuk ngopi wae Ini merupakan wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, juga wujud kepedulian sosial Polri terhadap sesama umat. Dalam kegiatan terjadi dialog interaktif dan berbagai masukan kepada pihak Kepolisian terkait situasi dan upaya-upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Mauk Polresta Tangerang. 


"Polri hadir ditengah-tengah masyarakat guna menciptakan harmonisasi dengan masyarakat sehingga tercipta wilayah yang kondusif," ujarnya. 


Selain itu, Kapolsek juga menghimbau agar selalu konsisten dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan menjalankan 5M. 


"Mari kita mendisiplikan diri dalam menjaga Prokes Covid-19, sesuai arahan dan petunjuk pemerintah," tegasnya.

Thanks for reading Polsek Mauk Polresta Tangerang Giat Commander Wish Kapolda Banten Yuk Ngopi wae Bersama Masyarakat Tionghoa di Desa Marga Mulya | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Polsek Mauk Polresta Tangerang Giat Commander Wish Kapolda Banten Yuk Ngopi wae Bersama Masyarakat Tionghoa di Desa Marga Mulya

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *