PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Naik Ke Level 3

Januari 24, 2022
Senin, 24 Januari 2022
Foto: PPKM Level 3 (Ilustrasi) 







JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com-- Penerapan PPKM terus dilakukan oleh pemerintah guna menghalau penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron. Sementara asesmen level disesuaikan terus dengan kondisi masing-masing wilayah.


Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terjadi tambahan daerah yang masuk dalam level asesmen PPKM Level 1. Namun, ada wilayah lainnya yang juga turut ke Level 2 atau Level 3.

“Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi Provinsi tersebut masuk ke dalam Level 3. Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah Aglomerasi Jabodetabek,” katanya dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM, Senin (24/1/2022).

“Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2. Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Inmendagri yang akan terbit hari ini,” tambah Luhut.

Terkait asesmen Level, Menko Luhut menegaskan akan menggunakan hal itu sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat. Ia mengatakan pemerintah belum akan mengambil opsi PPKM Darurat meski peningkatan kasus terus terjadi.


“Sampai dengan saat ini Pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan Lockdown,” katanya. Seperti dilansir dari Liputan6.com melalui jejaring media Bhinnekanews71.com


Sementara itu, ia menekankan kepada kepala daerah dan otoritas terkait untuk menjalankan aturan pengetatan sesuai dengan asesmen level yang diberikan.


“Pemerintah meminta kepada setiap Kepala Daerah dan Forkompimda setempat agar kembali taat kepada aturan Asesmen Level yang dikeluarkan Pemerintah dan mentaati setiap kebijakan yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk dikemudian hari,” terangnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk menahan sementara kegiatan mobilitasnya. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.


Mengacu pada data yang dihimpun dari Google Mobility, kata Luhut, terjadi tren penurunan mobilitas masyarkat selama satu pekan terakhir.


“Apakah itu karena selesai libur atau masyarakat kita mulai disiplin, ini kami harapkan kita pertahankan terus sampai 3-4 minggu kedepan,” katanya dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (24/1/2022).


Disamping itu, Menko Luhut juga meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan jika merasa ada gejala-gejala yang mirip seperti Omicron. Diketahui, gejalanya ini nyaris sama dengan gejala flu biasa.


“Mengingat gejala Omicron yang ringan dan sulit dibedakan dengan batuk atau flu biasa, Pemerintah menghimbau 5 kepada masyarakat untuk segera melakukan testing bila merasakan gejala tersebut, tidak pergi ke area publik, atau melakukan isolasi mandiri jika terdapat gejala seringan apapun,” katanya.


Dengan terjadinya kenaikan kasus yang cukup signifikan Pemerintah terus melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah keparahan semakin buruk dengan mendorong akselerasi vaksin Umum dan B. (*) 

Thanks for reading PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Naik Ke Level 3 | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Naik Ke Level 3

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *