PADANG PARIAMAN, BHINNEKANEWS71.Com -- Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman Melaporkan Kegiatan Penangkapan Terhadap pelaku Pencurian atas seorang Pengangguran dengan Inisial FB alias Nanda pada Rabu, 19/01/2022 di daerah Perum Bunga Mas Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
Kasat Reskrim Baru Polres Padang Pariaman AKP AGUSTINUS PIGAI, S.I.K
Dalam realease Pers Humas Polres Padang Pariaman Menyampaikan Pada hari Selasa Tanggal 04 Januari 2022 sekira pukul 13.30 Wib. Didalam Rumah yang Sedang dibangun tepatnya di Korong KabunNagari Sunua Kecamatan NanSabaris Kabupaten Padang Pariaman.
Pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 13.30 Wib bertempat di Perumahan Bunga Mas Tahap III Desa Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota Padang telah dilakukan kegiatan Upaya Penangkapan terhadap tersangka pencurian dengan pemberatan
Kegiatan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Jatanras Polres Padang Pariaman.
Kasat AKP Aguatinua Pugai Juga Mengungkapkan Awalnya tim opsnal Jatanras Polres Padang Pariaman mendapatkan Informasi bahwa adanya peristiwa pencurian dengan pemberatan di Didalam Rumah yang Sedang dibangun tepatnya di Korong Kabun Nagari Sunua Kecamatan NanSabaris Kabupaten Padang Pariaman, kemudian Tim Opsnal Jatanras Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut, sekira pukul 13.00 wib terhendus oleh tim keberadaan pelaku yaitu berada di Perumahan Bunga Mas Tahap III Desa Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Tim Opsnal Jatanras Polres Padang Pariaman langsung berangkat menuju keberadaan pelaku, sekira pukul 13.30 Wib tim berhasil mengamankan pelaku FB atau NANDA 29 tahun.
"Pada saat diamankan oleh tim gabungan pelaku NANDA melakukan perlawanan kemudian petugas memberi tindakan tegas dan terukur dan setelah berhasil diamankan pelaku NANDA mengakui perbuatannya bahwa Memang benar telah melakukan pencurian 6(enam) unit Hanphone Pelaku Nanda merupkan 3(tiga) kali RESIDIVIS dengan perkara yang sama. Kata Agustinus Piga
Tim gabungan langsung mengamankan pelaku NANDA dan barang bukti ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.
Sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terhadap Barang bukti yang di amankan 1(satu) unit Handphone merk Xiomi Redmi Go
1(satu) unit Handphone merk VIVO.tutupnya (Rio)
Thanks for reading Residivis Curat Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polres Padang Pariaman | Tags: Headline Hukum dan Kriminal Padang pariaman
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Residivis Curat Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polres Padang Pariaman
Posting Komentar