TANGERANG, BHINNEKANEWS71.Com --Sejumlah Personel Satuan Samapta Polresta Tangerang Polda Banten melakukan Patroli malam ditempat-tempat keramaian di wilayah Kabupaten Tangerang. Polisi meminta para warga membubarkan diri untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Ada beberapa lokasi, yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. Padahal sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Kompol Yudi Wahyu Hindarto, S.H., S.I.K, Minggu (06/02/2022).
Langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak kepolisian untuk lakukan pencegahan penyebaran virus corona. Dia meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing.
"Semoga masyarakat sadar tentang kondisi ini, sebagian warga memang masih terkesan cuek dengan imbauan pemerintah tentang social distancing. Sebab, tempat-tempat keramaian di Kabupaten Tangerang masih dipadati warga. Karena tempat seperti itu sangat rentan penyebaran virus corona," ujar Yudi.
Sementara itu, polisi pun memberikan peringatan guna kepada pemilik usaha untuk mematuhi keputusan pemerintah. Polisi meminta agar para pemilik usaha menutup tempat usahanya dengan waktu yang sudah di tentukan, sehingga tidak lagi dikunjungi oleh warga.
Thanks for reading Anggota Sat Samapta Polresta Tangerang Cegah Corona, Polisi Bubarkan Warga yang Nongkrong | Tags: Headline Hukrim News Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Anggota Sat Samapta Polresta Tangerang Cegah Corona, Polisi Bubarkan Warga yang Nongkrong
Posting Komentar